JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menolak rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Pulau Kalimantan. Penolakan terhadap ide Presiden Joko Widodo itu terekam dalam survei yang dilakukan Indonesia Development Monitoring (IDM).
Dalam survei IDM yang digelar pada 7 hingga 20 Agustus 2019 lalu, terkait pemindahan pusat pemerintahan dan ibu kota negara, terungkap, 94,7 persen ASN menolak ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan.
Direktur Eksekutif IDM Harly Prasetyo dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, survei dalam bentuk tanya jawab dilakukan terhadap 1.225 responden ASN, mewakili 800 ribu PNS yang bertugas di pemerintahan pusat.
"Hasilnya sebanyak 94,7 persen ASN menolak ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan. Sebanyak 3,9 persen setuju, sisanya abstain," ucap Harly.
Dia menerangkan bahwa alasan penolakan mereka didapati 93,7 persen menyatakan khawatir dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan anak yang kurang bermutu. Sebab, sarana yang berkualitas banyak di DKI Jakarta.
"Sebanyak 92,6 persen ASN menyatakan gaji dan pendapatan mereka tidak akan mencukupi biaya hidup mereka di ibu kota baru," ungkap Harly.
Sementara itu ketika ditanyakan bagaimana jika mereka dipaksa pindah bertugas ke ibu kota negara yang baru, maka 78,3 persen akan mengajukan pensiun dini dari tugasnya, 19,8 persen akan ikut pindah dan sisanya menjawab tidak tahu.
Diketahui, survei yang dilakukan IDM ini menggunakan metode multistage random sampling dengan jumlah respondent 1.225, pada tingkat kepercayaan 95 persen dan memiliki margin of error -/+ 2,1 persen.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi