JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kali ini operasi menyasar seorang fotografer bernama Jerry Aurum. Dia ditangkap dengan kepemilikan beberapa jenis narkotika.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz membenarkan adanya penangkapan tersebut. Mantan suami artis Denada itu diciduk pada Rabu (19/6/2019) minggu lalu.
’’Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan tentang adanya penangkapan terhadap fotografer, inisial JAW (41), kami dari Satnarkoba membenarkan penangkapan tersebut,’’ kata Erick saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2019).
Meski begitu, Erick belum merinci lebih jauh terkait kasus Jerry. Termasuk lokasi penangkapan pun belum diungkapkan. Demikian pula dengan kronologi, maupun ada atau tidaknya pihak lain yang turut diamankan dalam kasus ini. ’’Kami tidak adakan pers conference. Pertanyaan selanjutnya (nanti),’’ tegasnya.

Erick hanya menyebut beberapa barang bukti narkotika diamankan oleh petugas dari tangan Jerry. Mulai dari ekstasi, ganja, dan tembakau gorila. Akan tetapi untuk jumlahnya belum dijelaskan. ’’Ada beberapa narkotika yang kita sita yakni beberapa ekstasi, satu paket ganja dan tembakau gorilla,’’ pungkasnya.
Terpisah, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora menambahkan terkait kasus ini. Dia menyebut pihaknya meringkus Jerry di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada Rabu (19/6/2019). ’’Di rumahnya di wilayah Cirendeu, Tangerang Selatan,’’ ujar Arif.
Saat penangkapan, lanjut Arif, Jerry sedang seorang diri. Tidak ada pihak lain yang diamankan bersamaan dengan dia. ’’Waktu ditangkap sendiri,’’ tegasnya.