Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Satlantas Pasang Spanduk Operasi Zebra di Titik Rawan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Masih dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, Satuan Lalu Lintas Polres Dumai, masih  lebih mengedepankan langkah-langkah preemtif untuk tertib berlalu lintas.

Langkah-langkah preemtif yang dilakukan oleh Satlantas Polres Dumai, yakni melakukan pemasangan spanduk Operasi Zebra Lancang Kuning di titik-titik rawan laka lantas.

Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria mengungkapkan, pada pelaksanaan Operasi Zebra  Lancang Kuning 2021, Satuan Lalu Lintas Polres Dumai tetap mengedepankan tindakan simpatik dan edukasi.

"Sesuai  tema kami, "Tingkatkan Disiplin Prokes dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 serta Mewujudkan Kamsertibcar Lantas Yang Mantap Menjelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022" lebih difokuskan pada penindakan secara humanis "  katanya, Selasa  (23/11).

Baca Juga:  Libur Nataru, Transportasi Udara Diperketat

Diakuinya, pada  pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, Selasa (23/11), Satlantas Dumai memasang spanduk Operasi Zebra Lancang Kuning di titik titik rawan laka lantas.

Ia menambahkan, spanduk-spanduk yang berisikan imbauan agar masyarakat bisa tertib berlalu lintas, dan mencegah terjadinya laka lantas di titik-titik rawan laka lantas yang ada di Dumai.

AKP Akira menjelaskan, spanduk yang berisikan imbauan agar masyarakat bisa tertib berlalu lintas, dipasang di sepanjang Jalan Arifin Ahmad, Jalan Soekarno Hata dan Jalan Gatot Soebroto.

"Isi spanduk yang kita pasang di titik titik rawan, yakni, Hati-hati, Jangan Kebut-kebutan, Jangan Menjadi Korban Berikutnya Akibat Kecelakaan, Mari Budayakan Tertib Berlalu Lintas," jelasnya.

Baca Juga:  Titik Panas Turun 25 Persen Dari Tahun Lalu

Ia menerangkan, ada beberapa tips wajib dipahami para pengendara bermotor agar terhindar dari surat tilang polisi antara lain, lengkapi surat-surat kendaraan yang masih berlaku, jangan melawan arus, plat nomor harus sesuai dengan surat berkendara.

Kemudian, pengendara dan penumpang harus mengenakan helm dan sabuk keselamatan, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi).(mx12/rpg)

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Masih dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, Satuan Lalu Lintas Polres Dumai, masih  lebih mengedepankan langkah-langkah preemtif untuk tertib berlalu lintas.

Langkah-langkah preemtif yang dilakukan oleh Satlantas Polres Dumai, yakni melakukan pemasangan spanduk Operasi Zebra Lancang Kuning di titik-titik rawan laka lantas.

- Advertisement -

Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria mengungkapkan, pada pelaksanaan Operasi Zebra  Lancang Kuning 2021, Satuan Lalu Lintas Polres Dumai tetap mengedepankan tindakan simpatik dan edukasi.

"Sesuai  tema kami, "Tingkatkan Disiplin Prokes dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 serta Mewujudkan Kamsertibcar Lantas Yang Mantap Menjelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022" lebih difokuskan pada penindakan secara humanis "  katanya, Selasa  (23/11).

- Advertisement -
Baca Juga:  Bisnis Karaoke Inul Daratista Hancur-hancuran

Diakuinya, pada  pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, Selasa (23/11), Satlantas Dumai memasang spanduk Operasi Zebra Lancang Kuning di titik titik rawan laka lantas.

Ia menambahkan, spanduk-spanduk yang berisikan imbauan agar masyarakat bisa tertib berlalu lintas, dan mencegah terjadinya laka lantas di titik-titik rawan laka lantas yang ada di Dumai.

AKP Akira menjelaskan, spanduk yang berisikan imbauan agar masyarakat bisa tertib berlalu lintas, dipasang di sepanjang Jalan Arifin Ahmad, Jalan Soekarno Hata dan Jalan Gatot Soebroto.

"Isi spanduk yang kita pasang di titik titik rawan, yakni, Hati-hati, Jangan Kebut-kebutan, Jangan Menjadi Korban Berikutnya Akibat Kecelakaan, Mari Budayakan Tertib Berlalu Lintas," jelasnya.

Baca Juga:  Libur Nataru, Transportasi Udara Diperketat

Ia menerangkan, ada beberapa tips wajib dipahami para pengendara bermotor agar terhindar dari surat tilang polisi antara lain, lengkapi surat-surat kendaraan yang masih berlaku, jangan melawan arus, plat nomor harus sesuai dengan surat berkendara.

Kemudian, pengendara dan penumpang harus mengenakan helm dan sabuk keselamatan, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi).(mx12/rpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari