Minggu, 10 November 2024

Saat Ramadan, Dubai Bolehkan Kumpul Maksimal 10 Orang

- Advertisement -

DUBAI (RIAUPOS.CO) – Di tengah pandemi corona (Covid-19), Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) memberikan sedikit kelonggaran kepada masing-masing distrik/provinsinya untuk membuat aturan terkait protokol corona dengan standar garis besar di pusat.

Khusus untuk Kota Dubai, mereka  mengizinkan para warganya meninggalkan rumah untuk mengunjungi keluarga dan berkumpul selama bulan Ramadan. Namun, aturan berkumpul itu tidak boleh melebihi 10 orang.

- Advertisement -

Izin itu tertuang dalam pedoman baru tentang pencegahan penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan Departemen Pengembangan Ekonomi Kota Dubai (DED) pada Rabu (22/4).

"Kunjungan keluarga dan melakukan satu aktivitas di luar ruangan dapat dilakukan sesuai parameter yang ditetapkan," bunyi dokumen yang dikutip Al Arabiya pada Jumat (24/4/2020) itu.

Meski begitu, dokumen tersebut menegaskan bahwa jaga jarak atau social distancing tetap diberlakukan meski pemerintah mengizinkan melakukan perkumpulan tak lebih dari 10 orang.

- Advertisement -
Baca Juga:  Rapim Polri 2022, Airlangga Bahas Dukungan Presidensi G20 ke Kapolri

"Kontak fisik seperti bersalaman, berpelukan, dan sebagainya tetap dilarang."

Pemerintah Dubai juga menegaskan berkumpul untuk melakukan salat berjamaah tetap dilarang. Hanya anggota keluarga yang berada dalam satu rumah yang sama yang diperbolehkan melakukan ibadah berjamaah.

Kegiatan buka atau sahur bersama juga dilarang meski antara anggota keluarga besar serta kerabat dekat yang tidak tinggal dalam satu rumah yang sama.

Aturan baru ini menandai pelonggaran kebijakan penguncian wilayah (lockdown) dan pembatasan pergerakan yang telah diterapkan pemerintah Dubai dalam beberapa waktu terakhir selama 24 jam penuh setiap hari.

Aturan lockdown sebelumnya hanya memperbolehkan para warga Dubai keluar rumah untuk keperluan darurat, membeli kebutuhan, obat-obatan, dan pekerjaan tertentu.

Baca Juga:  Bupati Kuansing Laporkan Oknum Kejari Kuansing ke Kejati Riau 

Dengan kebijakan yang baru, warga Dubai diperbolehkan untuk keluar rumah untuk kegiatan terbatas seperti  bersepeda, berjalan kaki, dan jogging. Meski begitu, setiap warga yang keluar dari rumah diwajibkan mengenakan masker dan membawa hand sanitizer.

Per hari ini, Uni Emirat Arab tercatat memiliki kasus corona mencapai 8.756 pasien dengan catatan 56 kematian.

Sejumlah negara Muslim memang tengah menghadapi dilema dalam menjalankan bulan Ramadan tahun ini yang berlangsung di tengah pandemi corona.

Beberapa negara seperti Arab Saudi bahkan telah melarang kegiatan beribadah berjamaah di masjid selama bulan Ramadan. Dua masjid suci yakni Masjidil Haram, Mekah dan Masjid Nabawi, Madinah, untuk sementara ditutup demi mencegah lonjakan penularan virus corona. 

Sumber: CNN/Al Arabiya/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

DUBAI (RIAUPOS.CO) – Di tengah pandemi corona (Covid-19), Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) memberikan sedikit kelonggaran kepada masing-masing distrik/provinsinya untuk membuat aturan terkait protokol corona dengan standar garis besar di pusat.

Khusus untuk Kota Dubai, mereka  mengizinkan para warganya meninggalkan rumah untuk mengunjungi keluarga dan berkumpul selama bulan Ramadan. Namun, aturan berkumpul itu tidak boleh melebihi 10 orang.

- Advertisement -

Izin itu tertuang dalam pedoman baru tentang pencegahan penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan Departemen Pengembangan Ekonomi Kota Dubai (DED) pada Rabu (22/4).

"Kunjungan keluarga dan melakukan satu aktivitas di luar ruangan dapat dilakukan sesuai parameter yang ditetapkan," bunyi dokumen yang dikutip Al Arabiya pada Jumat (24/4/2020) itu.

- Advertisement -

Meski begitu, dokumen tersebut menegaskan bahwa jaga jarak atau social distancing tetap diberlakukan meski pemerintah mengizinkan melakukan perkumpulan tak lebih dari 10 orang.

Baca Juga:  Evakuasi Korban Letusan 

"Kontak fisik seperti bersalaman, berpelukan, dan sebagainya tetap dilarang."

Pemerintah Dubai juga menegaskan berkumpul untuk melakukan salat berjamaah tetap dilarang. Hanya anggota keluarga yang berada dalam satu rumah yang sama yang diperbolehkan melakukan ibadah berjamaah.

Kegiatan buka atau sahur bersama juga dilarang meski antara anggota keluarga besar serta kerabat dekat yang tidak tinggal dalam satu rumah yang sama.

Aturan baru ini menandai pelonggaran kebijakan penguncian wilayah (lockdown) dan pembatasan pergerakan yang telah diterapkan pemerintah Dubai dalam beberapa waktu terakhir selama 24 jam penuh setiap hari.

Aturan lockdown sebelumnya hanya memperbolehkan para warga Dubai keluar rumah untuk keperluan darurat, membeli kebutuhan, obat-obatan, dan pekerjaan tertentu.

Baca Juga:  Dirut Pupuk Indonesia Kembali Diperiksa KPK

Dengan kebijakan yang baru, warga Dubai diperbolehkan untuk keluar rumah untuk kegiatan terbatas seperti  bersepeda, berjalan kaki, dan jogging. Meski begitu, setiap warga yang keluar dari rumah diwajibkan mengenakan masker dan membawa hand sanitizer.

Per hari ini, Uni Emirat Arab tercatat memiliki kasus corona mencapai 8.756 pasien dengan catatan 56 kematian.

Sejumlah negara Muslim memang tengah menghadapi dilema dalam menjalankan bulan Ramadan tahun ini yang berlangsung di tengah pandemi corona.

Beberapa negara seperti Arab Saudi bahkan telah melarang kegiatan beribadah berjamaah di masjid selama bulan Ramadan. Dua masjid suci yakni Masjidil Haram, Mekah dan Masjid Nabawi, Madinah, untuk sementara ditutup demi mencegah lonjakan penularan virus corona. 

Sumber: CNN/Al Arabiya/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari