Kamis, 19 September 2024

Polisi Kedatangan Pemilik 1 Kg Ganja

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Banyaknya pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Kampar menyisakan cerita-cerita menarik untuk diperhatikan. Seperti kejadian pengungkapan kasus narkoba di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.

Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Asdisyah Mursid mengungkapkan, saat polisi sedang menggeledah rumah tersangka sabu, justru polisi kedatangan tamu tak diundang yang membawa ganja 1 kg.

Kejadian "durian runtuh" dalam pemberantasan narkoba ini bermula dari penangkapan terhadap tersangka IG alias IR (41) warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu pada Jumat (21/2) sore.  IR ditangkap saat berada di daerah Simpang Pulai, Desa Baru, Siak Hulu. Dari penangkapan ini petugas menemukan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu seberat 0,88 gram.

Baca Juga:  Titi Kamal Isolasi Diri, Pisah dari Keluarga

"Pada saat petugas tengah melakukan penggeledahan terhadap tersangka IR, tiba-tiba datang dua orang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Vega dengan gelagat mencurigakan. Ketika petugas menghampiri, kedua orang itu berusaha melarikan diri kemudian Kami lakukan pengejaran. Akhirnya salah satu dari mereka, yaitu tersangka NV alias AN berhasil diamankan," kata Asdisyah.

- Advertisement -

Saat sudah ditangkap dan digeledah itulah, ternyata tersangka AN kedapatan membawa satu paket besar narkotika jenis daun ganja kering seberat 1 kg. Asdisyah melanjutkan, saat diinterogasi petugas untuk mengetahui pemasok barang haram tersebut, AN mengaku bahwa ganja itu berasal dari tersangka HE alias EM (42). Diketahui, sumber ganja 1 kg ini merupakan warga Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Lima Terduga Teroris Kembali Ditangkap di Kampar

Tanpa buang waktu, petugas langsung memburu EM ke rumahnya di Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Tidak lama, sekitar pukul 18.30 WIB, EM berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Didampingi aparat desa setempat, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka EM.

- Advertisement -

"Dari penggeledahan ini kami kembali menemukan narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan dalam mangkok plastik warna putih," sebut Asdisyah.

Seluruh pelaku yang ditangkap sepanjang hari itu, bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan, langsung dibawa petugas ke Polres Kampar.

Asdisyah menyebutkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang saling terkait tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.(kom)

Laporan : HENDRAWAN KARIMAN

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Banyaknya pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Kampar menyisakan cerita-cerita menarik untuk diperhatikan. Seperti kejadian pengungkapan kasus narkoba di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.

Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Asdisyah Mursid mengungkapkan, saat polisi sedang menggeledah rumah tersangka sabu, justru polisi kedatangan tamu tak diundang yang membawa ganja 1 kg.

Kejadian "durian runtuh" dalam pemberantasan narkoba ini bermula dari penangkapan terhadap tersangka IG alias IR (41) warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu pada Jumat (21/2) sore.  IR ditangkap saat berada di daerah Simpang Pulai, Desa Baru, Siak Hulu. Dari penangkapan ini petugas menemukan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu seberat 0,88 gram.

Baca Juga:  Lima Terduga Teroris Kembali Ditangkap di Kampar

"Pada saat petugas tengah melakukan penggeledahan terhadap tersangka IR, tiba-tiba datang dua orang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Vega dengan gelagat mencurigakan. Ketika petugas menghampiri, kedua orang itu berusaha melarikan diri kemudian Kami lakukan pengejaran. Akhirnya salah satu dari mereka, yaitu tersangka NV alias AN berhasil diamankan," kata Asdisyah.

Saat sudah ditangkap dan digeledah itulah, ternyata tersangka AN kedapatan membawa satu paket besar narkotika jenis daun ganja kering seberat 1 kg. Asdisyah melanjutkan, saat diinterogasi petugas untuk mengetahui pemasok barang haram tersebut, AN mengaku bahwa ganja itu berasal dari tersangka HE alias EM (42). Diketahui, sumber ganja 1 kg ini merupakan warga Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Jumat, Z Face Talent Audition di Living World

Tanpa buang waktu, petugas langsung memburu EM ke rumahnya di Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Tidak lama, sekitar pukul 18.30 WIB, EM berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Didampingi aparat desa setempat, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka EM.

"Dari penggeledahan ini kami kembali menemukan narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan dalam mangkok plastik warna putih," sebut Asdisyah.

Seluruh pelaku yang ditangkap sepanjang hari itu, bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan, langsung dibawa petugas ke Polres Kampar.

Asdisyah menyebutkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang saling terkait tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.(kom)

Laporan : HENDRAWAN KARIMAN

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari