Kamis, 12 September 2024

Gibran Dituding Terlibat Korupsi Bansos, Ini Kata Juliari 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tersangka penerima suap Juliari Batubara membantah adanya dugaan keterlibatan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dalam kasus dugaan suap pengadaaan paket bansos Covid-19. 

Isu tersebut diklarifikasi Juliari. 

"Itu tidak benar," ujar Juliari di lobi depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) malam. 

Selain itu Juliari menyampaikan selamat kepada Tri Rismaharini (Risma) yang telah ditunjuk dan dilantik menjadi Menteri Sosial mengganti dirinya. Menurut Juliari, Presiden Joko Widodo tidak salah memilih Risma. 

- Advertisement -

"Presiden nggak salah pilih. Bu Risma sangat berkompeten," ujarnya. 

Lebih dari itu Juliari mengaku akan tetap mengikuti proses hukumnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaaan paket bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2020 untuk wilayah Jabodetabek dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun, total 272 kontrak, dan dilaksanakan dengan dua periode. 

- Advertisement -
Baca Juga:  RAPP Targetkan Pelajar Pelalawan Tembus 10 Kampus Terbaik

Pernyataan ini disampaikan Juliari selepas merampungkan perpanjangan penahanan dan pemeriksaan. Juliari lebih dulu terlihat menuruni tangga lantai dua ruang steril KPK sekitar pukul 21.58 WIB. 

Sumber: RMOL/Antara/JPNN
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tersangka penerima suap Juliari Batubara membantah adanya dugaan keterlibatan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dalam kasus dugaan suap pengadaaan paket bansos Covid-19. 

Isu tersebut diklarifikasi Juliari. 

"Itu tidak benar," ujar Juliari di lobi depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) malam. 

Selain itu Juliari menyampaikan selamat kepada Tri Rismaharini (Risma) yang telah ditunjuk dan dilantik menjadi Menteri Sosial mengganti dirinya. Menurut Juliari, Presiden Joko Widodo tidak salah memilih Risma. 

"Presiden nggak salah pilih. Bu Risma sangat berkompeten," ujarnya. 

Lebih dari itu Juliari mengaku akan tetap mengikuti proses hukumnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaaan paket bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2020 untuk wilayah Jabodetabek dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun, total 272 kontrak, dan dilaksanakan dengan dua periode. 

Baca Juga:  Antusias Warga Cukup Tinggi Ikut Vaksinasi Keliling

Pernyataan ini disampaikan Juliari selepas merampungkan perpanjangan penahanan dan pemeriksaan. Juliari lebih dulu terlihat menuruni tangga lantai dua ruang steril KPK sekitar pukul 21.58 WIB. 

Sumber: RMOL/Antara/JPNN
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari