Jumat, 20 September 2024

Arab Saudi Hukum Mati Lima Terdakwa Pembunuh Khashoggi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Arab Saudi baru saja mengumumkan kabar terbaru terkait kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Dari 11 orang yang didakwa, pengadilan menetapkan hukuman mati untuk lima orang. Namun, dua pejabat tertinggi justru lolos dari tanggung jawab.

Wakil Jaksa Agung Shalaan Al Shalaan menjelaskan bahwa lima orang dihukum mati karena terlibat langsung dalam pembunuhan di Konsulat Arab Saudi di Istanbul Oktober tahun lalu. Sedangkan, tiga orang diganjar total 24 tahun penjara karena berusaha menutupi kejahatan.

Yang paling penting, pengadilan memutuskan bahwa kasus pembunuhan salah satu pengkritik terpedas Kerajaan Arab Saudi bukanlah pembunuhan berencana.

"Kami menyimpulkan bahwa kasus Khashoggi tak direncanakan lebih dulu," ungkap Shalaan menurut Agence France-Presse.

- Advertisement -

Kesimpulan pengadilan itu persis dengan pernyataan Kerajaan Saudi selama ini. Pejabat negeri Timur Tengah itu kukuh menyatakan bahwa tim yang dikirim ke konsulat di Istanbul untuk membawa Khashoggi ke Arab Saudi hidup-hidup. Namun, kelompok yang terlalu fanatik itu malah memutilasi Khashoggi.

Baca Juga:  Apple Sunat Fitur di IPhone 11

Hal tersebut berbeda dengan temuan Central Intelligence Agency (CIA). Lembaga intel AS itu menyatakan bahwa pembunuhan Khashoggi sudah direncanakan sejak awal. Putera Mahkota Muhammad bin Salman (MBS) juga dituding sebagai otak aksi tersebut.

- Advertisement -

Pengadilan Arab Saudi sepertinya juga bersikeras menolak hasil penyelidikan tersebut. Mereka bahkan membebaskan dua nama besar dalam daftar pelaku pembunuhan. Mereka adalah Saud Al Qahtani dan Ahmed Al Assiri.

"Mereka bebas karena kurangnya bukti yang kuat,'" ujar Shalaan kepada Washington Post.

Qahtani merupakan mantan penasihat media untuk kerajaan. Dia lah yang memegang kewenangan mengatur wawancara MBS dengan media asing. Qahtani juga pernah dikritik oleh mendiang Khashoggi. Penulis opini Washington Post itu berkata bahwa Qahtani sering mengintimidasi penulis-penulis yang kritis terhadap keluarga Al Saud.

"Semua orang takut dengannya. Sekali menantang, Anda bisa berakhir di penjara," ujar Khashoggi dalam wawancaranya dengan Newsweek tahun lalu.

Assiri sendiri merupakan penasihat kerajaan yang paling dekat dengan MBS. Dia pernah menjadi jubir koalisi militer di Yaman sebelum diangkat menjadi wakil lembaga intelijen Arab Saudi pada 2017. Dia sering menghadiri rapat terutup dengan MBS.

Baca Juga:  Pemilik Enam Tipe Mobil Honda Diminta ke Diler Resmi

Setelah kasus Khashoggi mendapat perhatian dunia, kedua pejabat itu lah yang harus memikul tanggung jawab. Dua orang tersebut langsung dipecat dan melalui proses pengadilan.

"Keputusan Arab Saudi untuk memperbolehkan pejabat menghindari tanggung jawab atas kematian Jamal Khashoggi jelas mengkhawatirkan. Perlu ada penyelidikan independen," ujar Adam Coogle, peneliti Timur Tengah di Human Rights Watch.

Selama ini, proses pengadilan kasus Khashoggi memang tertutup. Pihak pengadilan hanya mengizinkan beberapa diplomat asing menyaksikan dengan catatan tak boleh mengungkap detil persidangan. Karena itu, publik pun tak tahu pasti siapa yang mendapatkan hukuman mati.

Namun, Agnes Callamard, penyelidik khusus PBB, mengatakan ada lima orang yang terancam hukuman mati pada Juni lalu. Mereka antara lain, Fahad Shabib Albalawi; Turki Muserref Alshehri; Waleed Abdullah Alshehri; Maher Abdulaziz Mutreb; dan Salah Mohammed Tubaigy.

Sumber : Jawa Pos
Editor : Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Arab Saudi baru saja mengumumkan kabar terbaru terkait kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Dari 11 orang yang didakwa, pengadilan menetapkan hukuman mati untuk lima orang. Namun, dua pejabat tertinggi justru lolos dari tanggung jawab.

Wakil Jaksa Agung Shalaan Al Shalaan menjelaskan bahwa lima orang dihukum mati karena terlibat langsung dalam pembunuhan di Konsulat Arab Saudi di Istanbul Oktober tahun lalu. Sedangkan, tiga orang diganjar total 24 tahun penjara karena berusaha menutupi kejahatan.

Yang paling penting, pengadilan memutuskan bahwa kasus pembunuhan salah satu pengkritik terpedas Kerajaan Arab Saudi bukanlah pembunuhan berencana.

"Kami menyimpulkan bahwa kasus Khashoggi tak direncanakan lebih dulu," ungkap Shalaan menurut Agence France-Presse.

Kesimpulan pengadilan itu persis dengan pernyataan Kerajaan Saudi selama ini. Pejabat negeri Timur Tengah itu kukuh menyatakan bahwa tim yang dikirim ke konsulat di Istanbul untuk membawa Khashoggi ke Arab Saudi hidup-hidup. Namun, kelompok yang terlalu fanatik itu malah memutilasi Khashoggi.

Baca Juga:  JCH Diwajibkan Vaksinasi Covid-19 Lengkap

Hal tersebut berbeda dengan temuan Central Intelligence Agency (CIA). Lembaga intel AS itu menyatakan bahwa pembunuhan Khashoggi sudah direncanakan sejak awal. Putera Mahkota Muhammad bin Salman (MBS) juga dituding sebagai otak aksi tersebut.

Pengadilan Arab Saudi sepertinya juga bersikeras menolak hasil penyelidikan tersebut. Mereka bahkan membebaskan dua nama besar dalam daftar pelaku pembunuhan. Mereka adalah Saud Al Qahtani dan Ahmed Al Assiri.

"Mereka bebas karena kurangnya bukti yang kuat,'" ujar Shalaan kepada Washington Post.

Qahtani merupakan mantan penasihat media untuk kerajaan. Dia lah yang memegang kewenangan mengatur wawancara MBS dengan media asing. Qahtani juga pernah dikritik oleh mendiang Khashoggi. Penulis opini Washington Post itu berkata bahwa Qahtani sering mengintimidasi penulis-penulis yang kritis terhadap keluarga Al Saud.

"Semua orang takut dengannya. Sekali menantang, Anda bisa berakhir di penjara," ujar Khashoggi dalam wawancaranya dengan Newsweek tahun lalu.

Assiri sendiri merupakan penasihat kerajaan yang paling dekat dengan MBS. Dia pernah menjadi jubir koalisi militer di Yaman sebelum diangkat menjadi wakil lembaga intelijen Arab Saudi pada 2017. Dia sering menghadiri rapat terutup dengan MBS.

Baca Juga:  Nikmati Jamuan Khusus, Firli Bahari Dianggap Eks Pimpinan KPK Kurang Etis

Setelah kasus Khashoggi mendapat perhatian dunia, kedua pejabat itu lah yang harus memikul tanggung jawab. Dua orang tersebut langsung dipecat dan melalui proses pengadilan.

"Keputusan Arab Saudi untuk memperbolehkan pejabat menghindari tanggung jawab atas kematian Jamal Khashoggi jelas mengkhawatirkan. Perlu ada penyelidikan independen," ujar Adam Coogle, peneliti Timur Tengah di Human Rights Watch.

Selama ini, proses pengadilan kasus Khashoggi memang tertutup. Pihak pengadilan hanya mengizinkan beberapa diplomat asing menyaksikan dengan catatan tak boleh mengungkap detil persidangan. Karena itu, publik pun tak tahu pasti siapa yang mendapatkan hukuman mati.

Namun, Agnes Callamard, penyelidik khusus PBB, mengatakan ada lima orang yang terancam hukuman mati pada Juni lalu. Mereka antara lain, Fahad Shabib Albalawi; Turki Muserref Alshehri; Waleed Abdullah Alshehri; Maher Abdulaziz Mutreb; dan Salah Mohammed Tubaigy.

Sumber : Jawa Pos
Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari