Minggu, 10 November 2024

Sekolah Wajib Menggunakan Bahasa Indonesia dengan Benar

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebagai lembaga pendidikan, sekolah harus menanamkan penggunaan bahasa Indonesia dengan baik. Kepala sekolah, guru, siswa, dan seluruh sivitas akademika wajib menggunakan bahasa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No 24 Tahun 2009.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar  Drs  M Yasir MM mengatakan hal itu saat membuka kegiatan  Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Media Luar Ruang di Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Bangkinang, Senin-Selasa (23-24/9/2019).

- Advertisement -

Menurut M Yasir, lembaga pendidikan seperti sekolah harus menjadi contoh penggunaan bahasa Indonesia yang benar. Sebagai lembaga resmi pemerintah maupun swasta, sekolah adalah tempat penempaan para siswa untuk lebih baik dalam segala hal, termasuk bahasa.

"Untuk itu, seluruh peserta dalam kegiatan ini yang semuanya kepala sekolah, baik SD maupun SLTP, harus menjadi penggerak penggunaan bahasa Indonesia yang benar di sekolah masing-masing," jelas Yasir.

Dia sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Balai Bahasa Riau (BBR) ini. Selama ini, kata M Yasir, BBR sudah sering menyelenggarakan kegiatan, baik yang berhubungan dengan sastra maupun bahasa.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kegiatan Peduli Lingkungan Terus Digelorakan

Kepala BBR, Drs Songgo A Siruah MPd, menjelaskan, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, lembaga yang dipimpinnya sangat berkonsentrasi dalam ikut membantu menaikkan kompetensi berbahasa Indonesia di berbagai kalangan.

"Sasaran utama penyuluhan selama ini adalah guru-guru, siswa, ASN, wartawan dan media massa, dan instasi lainnya yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam komunikasi lisan maupun tertulis, terutama saat berhadapan dengan publik," jelas lelaki asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ini.

Songgo juga menjelaskan, tahun ini Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan memberikan penghargaan Wajah Bahasa untuk Sekolah SLTP di seluruh Indonesia. Sayangnya tahun ini tak ada SLTP dari Riau yang menjadi salah satu yang mendapatkan penghargaan tersebut.

"Itulah mengapa pada  hari ini kami mengundang khusus para kepala sekolah untuk menjadi peserta dalam kegiatan ini agar memahami kegiatan tersebut sekaligus menggalakkan penggunaan bahasa Indonesia di sekolahnya masing-masing. Kalau kepalanya yang menggerakkan, tentu para guru dan siswanya mesti ikut," jelas Songgo lagi.

Baca Juga:  Riau Menuju Merah, Hari Ini Kasus Positif Baru Bertambah 27 Orang

Ketua panitia pelaksana kegiatan ini, Khairul Azmi SPd, menjelaskan, ada sekitar 50 peserta yang semuanya adalah kepala sekolah SD dan SMP di Kampar yang ikut dalam penyuluhan ini. Selain Songgo yang menjadi narasumber, ujar Khairul, dua narasumber lainnya adalah Dr Fatmawati Adnan MPd dan Dra Sri Sabakti. Ketiganya memberikan materi, antara lain, soal Kebijakan Bahasa, Pemilihan Diksi, Pembuatan Kalimat, Pembuatan Paragraf, Ejaan yang Benar, serta beberapa materi lainnya.

"Mewakili panitia dan Balai Bahasa Riau, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu kelancaran kegiatan ini, terutama Pemkab Kampar yang selalu mendukung penuh kegiatan kami," jelas Khairul yang merupakan putra asli kelahiran Kampar ini. (hbk)

Editor: Firman Agus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebagai lembaga pendidikan, sekolah harus menanamkan penggunaan bahasa Indonesia dengan baik. Kepala sekolah, guru, siswa, dan seluruh sivitas akademika wajib menggunakan bahasa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No 24 Tahun 2009.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar  Drs  M Yasir MM mengatakan hal itu saat membuka kegiatan  Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Media Luar Ruang di Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Bangkinang, Senin-Selasa (23-24/9/2019).

- Advertisement -

Menurut M Yasir, lembaga pendidikan seperti sekolah harus menjadi contoh penggunaan bahasa Indonesia yang benar. Sebagai lembaga resmi pemerintah maupun swasta, sekolah adalah tempat penempaan para siswa untuk lebih baik dalam segala hal, termasuk bahasa.

"Untuk itu, seluruh peserta dalam kegiatan ini yang semuanya kepala sekolah, baik SD maupun SLTP, harus menjadi penggerak penggunaan bahasa Indonesia yang benar di sekolah masing-masing," jelas Yasir.

- Advertisement -

Dia sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Balai Bahasa Riau (BBR) ini. Selama ini, kata M Yasir, BBR sudah sering menyelenggarakan kegiatan, baik yang berhubungan dengan sastra maupun bahasa.

Baca Juga:  Dirjen PLN Kemendag Jadi Tersangka, Mau Tahu Banyak Hartanya?

Kepala BBR, Drs Songgo A Siruah MPd, menjelaskan, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, lembaga yang dipimpinnya sangat berkonsentrasi dalam ikut membantu menaikkan kompetensi berbahasa Indonesia di berbagai kalangan.

"Sasaran utama penyuluhan selama ini adalah guru-guru, siswa, ASN, wartawan dan media massa, dan instasi lainnya yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam komunikasi lisan maupun tertulis, terutama saat berhadapan dengan publik," jelas lelaki asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ini.

Songgo juga menjelaskan, tahun ini Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan memberikan penghargaan Wajah Bahasa untuk Sekolah SLTP di seluruh Indonesia. Sayangnya tahun ini tak ada SLTP dari Riau yang menjadi salah satu yang mendapatkan penghargaan tersebut.

"Itulah mengapa pada  hari ini kami mengundang khusus para kepala sekolah untuk menjadi peserta dalam kegiatan ini agar memahami kegiatan tersebut sekaligus menggalakkan penggunaan bahasa Indonesia di sekolahnya masing-masing. Kalau kepalanya yang menggerakkan, tentu para guru dan siswanya mesti ikut," jelas Songgo lagi.

Baca Juga:  Perlu Diciptakan Menu Berbahan Lokal 

Ketua panitia pelaksana kegiatan ini, Khairul Azmi SPd, menjelaskan, ada sekitar 50 peserta yang semuanya adalah kepala sekolah SD dan SMP di Kampar yang ikut dalam penyuluhan ini. Selain Songgo yang menjadi narasumber, ujar Khairul, dua narasumber lainnya adalah Dr Fatmawati Adnan MPd dan Dra Sri Sabakti. Ketiganya memberikan materi, antara lain, soal Kebijakan Bahasa, Pemilihan Diksi, Pembuatan Kalimat, Pembuatan Paragraf, Ejaan yang Benar, serta beberapa materi lainnya.

"Mewakili panitia dan Balai Bahasa Riau, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu kelancaran kegiatan ini, terutama Pemkab Kampar yang selalu mendukung penuh kegiatan kami," jelas Khairul yang merupakan putra asli kelahiran Kampar ini. (hbk)

Editor: Firman Agus

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari