Senin, 1 Juni 2026
- Advertisement -

John Kei Ditangkap, Kapolri: Preman Jangan Diberi Ruang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyambut positif ditangkapnya John Kei bersama para anak buahnya. Tindakan onar mereka yang dilakukan di dua lokasi harus ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Idham, Polri tidak akan memberikan ruang kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat. “Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman,” kata Idham kepada wartawan, Selasa (23/6).

Idham menyampaikan, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan aksi-aksi kriminalisme. Tindakan penganiayaan, perusakan atau pun penjarahan harus diberantas, agar masyarakat tidak resah.

Mantan Kabareskrim Polri itu meminta agar proses hukum pelaku diselesaikan hingga tuntas. “Kita proses dan kita kawal hingga ke persidangan nanti,” tambah Idham.

Baca Juga:  Segini Jumlah Harta Warisan Istri Sule yang Diberikan kepada Putri Delina

Sebelumnya, keributan terjadi di Green Lake City, Kota Tangerang , Banten pada Minggu (21/6). Dalam peristiwa ini, terdengar pula suara tembakan. Sekuriti setempat bahkan sempat menutup gerbang perumahan namun, dirusak dengan ditabrak mobil oleh para pelaku.

Pada hari yang sama, tersebar kabar aksi penganiayaan menimpa seorang warga berinisial YC, 45 di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Korban dicegat oleh sekelompok orang saat sedang berkendara. Dia pun langsung dihujani senjata tajam hingga dinyatakan tewas usai dilarikan ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua periatiwa tersebut diduga dilakukan oleh kelompok yang sama. Usai dilakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan 30 orang kelompok John Kei. Bahkan salah satu yang diamankan adalah John Refra alias John Kei (JK). Mereka ditangkap di markas kelompok John Kei di Jalan Titian Indah Utana X, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:  KPK Tegaskan OTT Tetap Diperlukan 

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyambut positif ditangkapnya John Kei bersama para anak buahnya. Tindakan onar mereka yang dilakukan di dua lokasi harus ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Idham, Polri tidak akan memberikan ruang kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat. “Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman,” kata Idham kepada wartawan, Selasa (23/6).

Idham menyampaikan, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan aksi-aksi kriminalisme. Tindakan penganiayaan, perusakan atau pun penjarahan harus diberantas, agar masyarakat tidak resah.

Mantan Kabareskrim Polri itu meminta agar proses hukum pelaku diselesaikan hingga tuntas. “Kita proses dan kita kawal hingga ke persidangan nanti,” tambah Idham.

Baca Juga:  Ternyata Nunung sudah Konsumsi Narkoba Sejak 20 Tahun Lalu

Sebelumnya, keributan terjadi di Green Lake City, Kota Tangerang , Banten pada Minggu (21/6). Dalam peristiwa ini, terdengar pula suara tembakan. Sekuriti setempat bahkan sempat menutup gerbang perumahan namun, dirusak dengan ditabrak mobil oleh para pelaku.

- Advertisement -

Pada hari yang sama, tersebar kabar aksi penganiayaan menimpa seorang warga berinisial YC, 45 di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Korban dicegat oleh sekelompok orang saat sedang berkendara. Dia pun langsung dihujani senjata tajam hingga dinyatakan tewas usai dilarikan ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua periatiwa tersebut diduga dilakukan oleh kelompok yang sama. Usai dilakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan 30 orang kelompok John Kei. Bahkan salah satu yang diamankan adalah John Refra alias John Kei (JK). Mereka ditangkap di markas kelompok John Kei di Jalan Titian Indah Utana X, Bekasi, Jawa Barat.

- Advertisement -
Baca Juga:  Trump Ngotot Kerja, Pegawai Pilih WFH

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyambut positif ditangkapnya John Kei bersama para anak buahnya. Tindakan onar mereka yang dilakukan di dua lokasi harus ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Idham, Polri tidak akan memberikan ruang kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat. “Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman,” kata Idham kepada wartawan, Selasa (23/6).

Idham menyampaikan, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan aksi-aksi kriminalisme. Tindakan penganiayaan, perusakan atau pun penjarahan harus diberantas, agar masyarakat tidak resah.

Mantan Kabareskrim Polri itu meminta agar proses hukum pelaku diselesaikan hingga tuntas. “Kita proses dan kita kawal hingga ke persidangan nanti,” tambah Idham.

Baca Juga:  Presiden Tak Peduli Nyawa Rakyatnya, Corona di Brazil Meningkat Tajam

Sebelumnya, keributan terjadi di Green Lake City, Kota Tangerang , Banten pada Minggu (21/6). Dalam peristiwa ini, terdengar pula suara tembakan. Sekuriti setempat bahkan sempat menutup gerbang perumahan namun, dirusak dengan ditabrak mobil oleh para pelaku.

Pada hari yang sama, tersebar kabar aksi penganiayaan menimpa seorang warga berinisial YC, 45 di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Korban dicegat oleh sekelompok orang saat sedang berkendara. Dia pun langsung dihujani senjata tajam hingga dinyatakan tewas usai dilarikan ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua periatiwa tersebut diduga dilakukan oleh kelompok yang sama. Usai dilakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan 30 orang kelompok John Kei. Bahkan salah satu yang diamankan adalah John Refra alias John Kei (JK). Mereka ditangkap di markas kelompok John Kei di Jalan Titian Indah Utana X, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Wabup Resmikan MTs Hj Zubaidah Reteh

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari