Rabu, 18 September 2024

Pengacara Yosua: Nonaktifkan Kapolda Metro jika Halangi Penyidikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku ragu pengusutan tewasnya Yosua berjalan optimal. Belakangan muncul desakan agar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga dinonaktifkan.

Keraguan ini setelah Irjen Fadil Imran dan Irjen Ferdy Sambo berpelukan di tengah pengusutan kasus tewasnya Yosua alias Brigadir J.

Imbas dari kasus ini, Polri telah menonaktif Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri. Yang terkini, Polri juga menonaktifkan Brigjen Pol Hendra Setiawan dari Karo Paminal Divisi Propam Polri dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jakarta Selatan.

“Kalau terbukti ikut menghalangi penyidikan atau merekayasa ya ada baiknya juga dinonaktifkan,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

- Advertisement -
Baca Juga:  Demokrat Desak Pemerintah Pulihkan Mental Anak Korban Covid-19

Kamaruddin berharap Fadil tidak melakukan upaya menghalangi penyidikan. Karena siapa pun polisi yang menghalang-halangi penyidikan, terlepas dari jabatannya dan tanpa pandang bulu, harus dinonaktifkan.

“Iya, betul (siapapun yang menghalangi penyidikan harus dinonaktifkan, red),” tegas Kamaruddin.

- Advertisement -

Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir Yosua dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku ragu pengusutan tewasnya Yosua berjalan optimal. Belakangan muncul desakan agar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga dinonaktifkan.

Keraguan ini setelah Irjen Fadil Imran dan Irjen Ferdy Sambo berpelukan di tengah pengusutan kasus tewasnya Yosua alias Brigadir J.

Imbas dari kasus ini, Polri telah menonaktif Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri. Yang terkini, Polri juga menonaktifkan Brigjen Pol Hendra Setiawan dari Karo Paminal Divisi Propam Polri dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jakarta Selatan.

“Kalau terbukti ikut menghalangi penyidikan atau merekayasa ya ada baiknya juga dinonaktifkan,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga:  ICW: Mahfud Kalau Buat Pernyataan harus Pakai Data, Jangan Berasumsi

Kamaruddin berharap Fadil tidak melakukan upaya menghalangi penyidikan. Karena siapa pun polisi yang menghalang-halangi penyidikan, terlepas dari jabatannya dan tanpa pandang bulu, harus dinonaktifkan.

“Iya, betul (siapapun yang menghalangi penyidikan harus dinonaktifkan, red),” tegas Kamaruddin.

Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir Yosua dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari