- Advertisement -
BANGKINANG (RIAP)S.CO) – Polres Kampar melakukan pendekatan baru dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kampar. Bagi siapa saja yang melaporkan kasus pembakaran lahan akan mendapatkan hadiah. Wilayah yang tiap musim panas jadi langganan kebakaran ini kini memang masih nihil titik api. Namun seluruh anggota kepolisian siap siaga melakukan langkah pencegahan.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid menyebutkan, iming-iming hadiah ini menurutnya sebagai cara memancing keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk ikut mencegah kebakaran. Kendati belum membocorkan hadiah apa yang diberikan, Kapolres memastikan dirinya sendiri yang akan menyerahkan hadiah itu nanti.
’’Jadi hadiah ini berlaku untuk siapapun. Baik itu masyarakat, termasuk juga anggota kami di lapangan. Jadi bila ada yang mendapati kasus kebakaran langsung bisa langsung lapor. Ini supaya semua dari kita, tidak hanya petugas, untuk terlibat aktif dalam mencegah kebakaran,’’ sebut Kholid, Rabu (22/1).
Untuk melaporkan kebakaran menurut Kholid cukup mudah. Siapapun yang enemukan pelaku karhutla langsung ambil fotoatau video lalu langsung laporkan kepada Polres Kampar melalui telpon seluler di nomor 0822-81927606. Nomor ini juga memiliki aplikasi whatsaap aktif.
Dengan begitu, petugas bisa langsung bertindak. Bila informasi valid, pelaporkan akan langsung mendapatkan hadiah sebahai hadiah atas upayanya yang telah terlibat aktif mengatas karhutla di Kabupaten Kampar.
Selain ada kontak laporan dan menyediakan hadiah, sebulan terakhir Polres Kampar telah menyiagakan anggota, terutama Bhabinkamtubmas yang aktif di lapangan untuk melakukan sosialisasi.
Seluruh Polsek juga, menurut Kholid, sudah diberikan instruksi untuk menyebarkan pamflet yang berisi larangan membakar lahan disertai dengam ancaman pidana bagi para pelakunya.
’’Kami juga sudah membentuk tim khusus Pemburu Karlahut. Tim ini bertugas untuk patroli ke wilayah-wilayah yang rawan kebakaran dalam upaya pencegahan kebaran. Tim ini juga akan bergerak cepat untuk memburu pelaku pembakaran dan melakukan penindakan terhadap pelaku. Namun kami berharap tidak ada dari masyarakat kita yang tertangkap karena membakar lahan, tapi hukum harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu,’’ tutup Kapolres.
Laporan Hendrawan Kariman
Editor: Deslina