ROHIL (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong melalui Asisten II Setdakab Rokan Hilir (Rohil) Rahmatul Zamri menyambut baik kegiatan sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan bidang tata ruang, yang dilaksanakan bidang tata ruang dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohil di Bagansiapiapi, Senin (20/9).
Kegiatan itu turut dihadiri Plt Kadiskominfotiks Hermanto SSos, Kadisdikbud HM Nurhidayat SH MH, perwakilan dari kecamatan, kelurahan maupun dinas terkait. "Hal ini penting dipahami bersama agar pengunaan wilayah menjadi efektif, efisien, lebih nyaman dan lebih baik lagi. Dimana untuk rencana rektoral ada di Bappeda sedangkan untuk rencana spasial berada di bagian tata ruang," kata Rahmatul Zamri.
Seiring dengan perkembangan yang ada terangnya maka peraturan perundang-undangan tentu ada yang berubah dan perlu dipahami, diperbaharui lagi penerapannya di lapangan agar tidak terkendala pada saat dilaksanakan. Dengan berpegangan pada data yang ada maka status sebuah tempat terangnya dapat diketahui secara pasti sehingga untuk konsep pembangunan apa yang ingin dilaksanakan diharapkan dapat terwujud tanpa hambatan. (adv)
ROHIL (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong melalui Asisten II Setdakab Rokan Hilir (Rohil) Rahmatul Zamri menyambut baik kegiatan sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan bidang tata ruang, yang dilaksanakan bidang tata ruang dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohil di Bagansiapiapi, Senin (20/9).
Kegiatan itu turut dihadiri Plt Kadiskominfotiks Hermanto SSos, Kadisdikbud HM Nurhidayat SH MH, perwakilan dari kecamatan, kelurahan maupun dinas terkait. "Hal ini penting dipahami bersama agar pengunaan wilayah menjadi efektif, efisien, lebih nyaman dan lebih baik lagi. Dimana untuk rencana rektoral ada di Bappeda sedangkan untuk rencana spasial berada di bagian tata ruang," kata Rahmatul Zamri.
- Advertisement -
Seiring dengan perkembangan yang ada terangnya maka peraturan perundang-undangan tentu ada yang berubah dan perlu dipahami, diperbaharui lagi penerapannya di lapangan agar tidak terkendala pada saat dilaksanakan. Dengan berpegangan pada data yang ada maka status sebuah tempat terangnya dapat diketahui secara pasti sehingga untuk konsep pembangunan apa yang ingin dilaksanakan diharapkan dapat terwujud tanpa hambatan. (adv)