Sabtu, 9 Agustus 2025

Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, MUI: Tamu Harus Tahu Diri!

JAKARTA RIAPOS.CO) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengkritik keras tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera pelangi yang merepresentasikan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di kantornya. Dia pun menilai LGBT di Indonesia sudah semakin meresahkan.

“Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT,” kata Cholil kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).

Cholil mengatakan, harus ada tindakan tegas kepada Kedubes Inggris. Supaya mereka lebih menghargai norma-norma agama yang berlaku di Indonesia.

“Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tata krama negara di mana ia berpijak,” tegasnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Asal Indonesia Lolos Audisi American Idol

Cholil juga mendorong agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI segera mengambil sikap. Supaya, peristiwa seperti seperti itu tidak terulang lagi.

“Ya, kewajiban pemerintah untuk melakukan diplomasi agar diplomat tak melanggar hukum dan norma masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

JAKARTA RIAPOS.CO) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengkritik keras tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera pelangi yang merepresentasikan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di kantornya. Dia pun menilai LGBT di Indonesia sudah semakin meresahkan.

“Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT,” kata Cholil kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).

Cholil mengatakan, harus ada tindakan tegas kepada Kedubes Inggris. Supaya mereka lebih menghargai norma-norma agama yang berlaku di Indonesia.

“Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tata krama negara di mana ia berpijak,” tegasnya.

Baca Juga:  Menpora Jadi Tersangka, Jokowi: Saya Hormati Keputusan KPK

Cholil juga mendorong agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI segera mengambil sikap. Supaya, peristiwa seperti seperti itu tidak terulang lagi.

- Advertisement -

“Ya, kewajiban pemerintah untuk melakukan diplomasi agar diplomat tak melanggar hukum dan norma masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Sumber: Jawapos.com

- Advertisement -

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA RIAPOS.CO) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengkritik keras tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera pelangi yang merepresentasikan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di kantornya. Dia pun menilai LGBT di Indonesia sudah semakin meresahkan.

“Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT,” kata Cholil kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).

Cholil mengatakan, harus ada tindakan tegas kepada Kedubes Inggris. Supaya mereka lebih menghargai norma-norma agama yang berlaku di Indonesia.

“Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tata krama negara di mana ia berpijak,” tegasnya.

Baca Juga:  Alfedri Tanam Ubi Kayu Racun di Sungai Mungkal

Cholil juga mendorong agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI segera mengambil sikap. Supaya, peristiwa seperti seperti itu tidak terulang lagi.

“Ya, kewajiban pemerintah untuk melakukan diplomasi agar diplomat tak melanggar hukum dan norma masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari