Jumat, 20 September 2024

Jalan Desa Alim Rusak Berat

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)  Suharto SH membenarkan kondisi jalan menuju Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku mengalami rusak berat. Bahkan dari pusat desa menuju sejumlah dusun terutama Dusun Alim II tidak bisa dilewati kendaraan roda empat.

Sehingga wajar saja, ketika jenazah warga Dusun Alim II yang meninggal di RSUD Indrasari Rengat beberapa waktu lalu terpaksa dibawa dengan sepeda motor. Karena ambulans hanya bisa mengantar hingga pusat desa.

Sementara jalan menuju Desa Alim merupakan jalan kabupaten dan sudah lama dibiarkan. ‘’Ini termasuk tanggungjawab saya dan sebelumnya sudah sempat diusulkan tapi belum ada ketersediaan anggaran,’’ ujar Suharto SH salah seorang anggota DPRD Inhu asal Kecamatan Batang Cenaku, Senin (20/5).

Menurutnya, jalan yang mengalami rusak dari pusat Desa Alim menuju Dusun Alim II rata di sepanjang jalan itu. Hampir dengan jarak rata-rata sekitar 10 meter terdapak lubang menganga dan tak bisa dilewati kendaraan roda empat. Sedangkan jarak dari pusat desa ke Dusun Alim II mencapai 18 kilometer.

- Advertisement -
Baca Juga:  FIFGroup National Media Competition 2022 bagi Jurnalis Digelar

Dengan kejadian yang ada kemarin yakni jenazah dibawa dengan sepeda motor hendaknya jangan terulang kembali. ‘’Sebaiknya pemerintahan desa berupaya mencari solusi untuk jangka pendek ini. Sehingga ketika ada keadaan darurat dapat teratasi,’’ harapnya.

Kalau pun berharap anggaran APBD Kabupaten Inhu untuk pembangunan jalan tersebut, sepertinya belum dapat berharap banyak. Penganggaran pembangunan jalan tersebut baru bisa di APBD Kabupaten Inhu 2020 mendatang. ‘’Pemerintahan Desa Alim hendaknya tetap juga terus mengusulkan pada Musrenbang, apa lagi untuk anggaran 2020 mendatang,’’ tambahnya.

- Advertisement -

Di tempat terpisah, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu Boby Mauliantino ST MT membenarkan jalan menuju Desa Alim dan Dusun Alim II merupakan jalan kabupaten. ‘’Benar, jalan tersebut termasuk ruas kabupaten yakni dari Simpang Alim hingga Dusun Alim II,’’ ujarnya.

Saat ini sebutnya, kontruksi jalan masih tanah kuning. Sehingga dari Desa Alim hingga Dusun Alim II sepanjang 16 kilometer, ketika hujan datang akan rusak. Apalagi pada jalan itu juga dilewati kendaraan roda empat dengan muatan berat. Memang sebutnya, pada 2019 ini belum ada pengganggaran. ‘’Mudah-mudahan jika memungkinkan dianggarkan tahun selanjutnya,’’ terang Boby.(kas)
Editor: Eko Faizin

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)  Suharto SH membenarkan kondisi jalan menuju Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku mengalami rusak berat. Bahkan dari pusat desa menuju sejumlah dusun terutama Dusun Alim II tidak bisa dilewati kendaraan roda empat.

Sehingga wajar saja, ketika jenazah warga Dusun Alim II yang meninggal di RSUD Indrasari Rengat beberapa waktu lalu terpaksa dibawa dengan sepeda motor. Karena ambulans hanya bisa mengantar hingga pusat desa.

Sementara jalan menuju Desa Alim merupakan jalan kabupaten dan sudah lama dibiarkan. ‘’Ini termasuk tanggungjawab saya dan sebelumnya sudah sempat diusulkan tapi belum ada ketersediaan anggaran,’’ ujar Suharto SH salah seorang anggota DPRD Inhu asal Kecamatan Batang Cenaku, Senin (20/5).

Menurutnya, jalan yang mengalami rusak dari pusat Desa Alim menuju Dusun Alim II rata di sepanjang jalan itu. Hampir dengan jarak rata-rata sekitar 10 meter terdapak lubang menganga dan tak bisa dilewati kendaraan roda empat. Sedangkan jarak dari pusat desa ke Dusun Alim II mencapai 18 kilometer.

Baca Juga:  Wabup Bangga Masyarakat Berlomba-lomba Bangun Masjid

Dengan kejadian yang ada kemarin yakni jenazah dibawa dengan sepeda motor hendaknya jangan terulang kembali. ‘’Sebaiknya pemerintahan desa berupaya mencari solusi untuk jangka pendek ini. Sehingga ketika ada keadaan darurat dapat teratasi,’’ harapnya.

Kalau pun berharap anggaran APBD Kabupaten Inhu untuk pembangunan jalan tersebut, sepertinya belum dapat berharap banyak. Penganggaran pembangunan jalan tersebut baru bisa di APBD Kabupaten Inhu 2020 mendatang. ‘’Pemerintahan Desa Alim hendaknya tetap juga terus mengusulkan pada Musrenbang, apa lagi untuk anggaran 2020 mendatang,’’ tambahnya.

Di tempat terpisah, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu Boby Mauliantino ST MT membenarkan jalan menuju Desa Alim dan Dusun Alim II merupakan jalan kabupaten. ‘’Benar, jalan tersebut termasuk ruas kabupaten yakni dari Simpang Alim hingga Dusun Alim II,’’ ujarnya.

Saat ini sebutnya, kontruksi jalan masih tanah kuning. Sehingga dari Desa Alim hingga Dusun Alim II sepanjang 16 kilometer, ketika hujan datang akan rusak. Apalagi pada jalan itu juga dilewati kendaraan roda empat dengan muatan berat. Memang sebutnya, pada 2019 ini belum ada pengganggaran. ‘’Mudah-mudahan jika memungkinkan dianggarkan tahun selanjutnya,’’ terang Boby.(kas)
Editor: Eko Faizin
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari