Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Habib Novel: Tak Sepatutnya UAS, Dai Kondang Dipolisikan

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Salah satu tokoh pergerakan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin menyoroti pelaporan yang dilakukan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait dugaan penistaan agama.

Menurut Novel, tak sepatutnya UAS yang merupakan dai kondang dipolisikan. “Ilmunya berbobot dalam penyampaian dakwahnya sampai namanya meroket ke level yang sangat tinggi,” ujar Novel ketika dihubungi, Selasa (20/8).

Bahkan, sejumlah tokoh alumni 212 sempat mendorong UAS untuk menjadi cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

“Namun, belakangan UAS belum bersedia karena masih ingin fokus dakwah. Makanya saya siap menjadi tim advokasi beliau,” sambung Novel.

Novel pun lantas menyinggung sejumlah kasus penistaan agama yang pernah dilaporkan ke Polri, tetapi tak ada proses lanjut. Bahkan ada yang dihentikan proses penyelidikannya.

Baca Juga:  ISESS: Buka CCTV di Rumah Kadiv Propam

“Sampai saat ini tidak diproses kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati, Guntur Romli, Ade Armando, dan Abu Janda. Semuanya tidak diproses hukum,” tegas Novel.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum untuk bisa adil dalam menangangi kasus penistaan agama. “Ini agar rakyat bisa mendapatkan rasa keadilan, karena aparat telah mempertontonkan ketidakadilan. Ini adalah kemungkaran yang menjadi sebab Indonesia panen musibah,” tandas Novel. (cuy)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Salah satu tokoh pergerakan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin menyoroti pelaporan yang dilakukan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait dugaan penistaan agama.

Menurut Novel, tak sepatutnya UAS yang merupakan dai kondang dipolisikan. “Ilmunya berbobot dalam penyampaian dakwahnya sampai namanya meroket ke level yang sangat tinggi,” ujar Novel ketika dihubungi, Selasa (20/8).

- Advertisement -

Bahkan, sejumlah tokoh alumni 212 sempat mendorong UAS untuk menjadi cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

“Namun, belakangan UAS belum bersedia karena masih ingin fokus dakwah. Makanya saya siap menjadi tim advokasi beliau,” sambung Novel.

- Advertisement -

Novel pun lantas menyinggung sejumlah kasus penistaan agama yang pernah dilaporkan ke Polri, tetapi tak ada proses lanjut. Bahkan ada yang dihentikan proses penyelidikannya.

Baca Juga:  Puasa Latihan Mengendalikan Kuasa

“Sampai saat ini tidak diproses kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati, Guntur Romli, Ade Armando, dan Abu Janda. Semuanya tidak diproses hukum,” tegas Novel.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum untuk bisa adil dalam menangangi kasus penistaan agama. “Ini agar rakyat bisa mendapatkan rasa keadilan, karena aparat telah mempertontonkan ketidakadilan. Ini adalah kemungkaran yang menjadi sebab Indonesia panen musibah,” tandas Novel. (cuy)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari