Sabtu, 19 April 2025
spot_img

Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Ditarik ke Bareskrim

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kompolnas menyebut laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J sudah ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Sekretaris Kompolnas Irjen Purn Benny Mamoto mengatakan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J sudah ditangani Bareskrim Polri. Laporan itu sebelumnya dibuat keluarga Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (18/7/2022).

“Jadi begini, tadi sudah disampaikan kasus di Polda ditarik ke Bareskrim, sudah disampaikan. Sehingga tentunya nanti yang akan memutuskan,” kata Benny Mamoto di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).

Sekretaris Kompolnas ini mengatakan hal ini dilakukan agar proses penanganan lebih efektif. Dia mengatakan Bareskrim juga diharapkan bisa menangani semua proses penyidikan secara scientific crime investigation.

“Untuk memudahkan proses penanganan, karena ini kasus kait-mengkait dan tentunya diharapkan kalau di sini akan jauh lebih efektif karena akan didukung dengan personel yang memadai dan juga dukungan pemeriksaan secara scientific crime investigation,” katanya.

Baca Juga:  Wabup Rohil Hadiri RUPS BRK

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat ini sudah ditangani Bareskrim Polri.

“Terkait laporan pengacara Brigadir J ditangani oleh Bareskrim,” kata Irjen Dedi saat dimintai konfirmasi terpisah.

Mabes Polri juga akan melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J ke Bareskrim Polri.

“Ya (gelar perkara laporan keluarga Brigadir J), sore di Bareskrim,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/7).

Dia mengatakan Polri juga akan menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir Joshua atau Brigadir J.

“Ya akan disampaikan juga hasil autopsi,” katanya.

Sumber: Pojoksatu.id

Baca Juga:  Presiden dan Gubri Salat Istisqa di Masjid Amrullah

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kompolnas menyebut laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J sudah ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Sekretaris Kompolnas Irjen Purn Benny Mamoto mengatakan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J sudah ditangani Bareskrim Polri. Laporan itu sebelumnya dibuat keluarga Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (18/7/2022).

“Jadi begini, tadi sudah disampaikan kasus di Polda ditarik ke Bareskrim, sudah disampaikan. Sehingga tentunya nanti yang akan memutuskan,” kata Benny Mamoto di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).

Sekretaris Kompolnas ini mengatakan hal ini dilakukan agar proses penanganan lebih efektif. Dia mengatakan Bareskrim juga diharapkan bisa menangani semua proses penyidikan secara scientific crime investigation.

“Untuk memudahkan proses penanganan, karena ini kasus kait-mengkait dan tentunya diharapkan kalau di sini akan jauh lebih efektif karena akan didukung dengan personel yang memadai dan juga dukungan pemeriksaan secara scientific crime investigation,” katanya.

Baca Juga:  Presiden dan Gubri Salat Istisqa di Masjid Amrullah

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat ini sudah ditangani Bareskrim Polri.

“Terkait laporan pengacara Brigadir J ditangani oleh Bareskrim,” kata Irjen Dedi saat dimintai konfirmasi terpisah.

Mabes Polri juga akan melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J ke Bareskrim Polri.

“Ya (gelar perkara laporan keluarga Brigadir J), sore di Bareskrim,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/7).

Dia mengatakan Polri juga akan menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir Joshua atau Brigadir J.

“Ya akan disampaikan juga hasil autopsi,” katanya.

Sumber: Pojoksatu.id

Baca Juga:  MTQ Jadikan Momentum Wujudkan Masyarakat Madani

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Ditarik ke Bareskrim

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kompolnas menyebut laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J sudah ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Sekretaris Kompolnas Irjen Purn Benny Mamoto mengatakan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J sudah ditangani Bareskrim Polri. Laporan itu sebelumnya dibuat keluarga Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (18/7/2022).

“Jadi begini, tadi sudah disampaikan kasus di Polda ditarik ke Bareskrim, sudah disampaikan. Sehingga tentunya nanti yang akan memutuskan,” kata Benny Mamoto di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).

Sekretaris Kompolnas ini mengatakan hal ini dilakukan agar proses penanganan lebih efektif. Dia mengatakan Bareskrim juga diharapkan bisa menangani semua proses penyidikan secara scientific crime investigation.

“Untuk memudahkan proses penanganan, karena ini kasus kait-mengkait dan tentunya diharapkan kalau di sini akan jauh lebih efektif karena akan didukung dengan personel yang memadai dan juga dukungan pemeriksaan secara scientific crime investigation,” katanya.

Baca Juga:  Presiden dan Gubri Salat Istisqa di Masjid Amrullah

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat ini sudah ditangani Bareskrim Polri.

“Terkait laporan pengacara Brigadir J ditangani oleh Bareskrim,” kata Irjen Dedi saat dimintai konfirmasi terpisah.

Mabes Polri juga akan melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J ke Bareskrim Polri.

“Ya (gelar perkara laporan keluarga Brigadir J), sore di Bareskrim,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/7).

Dia mengatakan Polri juga akan menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir Joshua atau Brigadir J.

“Ya akan disampaikan juga hasil autopsi,” katanya.

Sumber: Pojoksatu.id

Baca Juga:  PKL Segera Masuk Pasar Rakyat

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kompolnas menyebut laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J sudah ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Sekretaris Kompolnas Irjen Purn Benny Mamoto mengatakan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J sudah ditangani Bareskrim Polri. Laporan itu sebelumnya dibuat keluarga Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (18/7/2022).

“Jadi begini, tadi sudah disampaikan kasus di Polda ditarik ke Bareskrim, sudah disampaikan. Sehingga tentunya nanti yang akan memutuskan,” kata Benny Mamoto di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).

Sekretaris Kompolnas ini mengatakan hal ini dilakukan agar proses penanganan lebih efektif. Dia mengatakan Bareskrim juga diharapkan bisa menangani semua proses penyidikan secara scientific crime investigation.

“Untuk memudahkan proses penanganan, karena ini kasus kait-mengkait dan tentunya diharapkan kalau di sini akan jauh lebih efektif karena akan didukung dengan personel yang memadai dan juga dukungan pemeriksaan secara scientific crime investigation,” katanya.

Baca Juga:  RUU KUHP, Gelandangan Bisa Dipidana

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat ini sudah ditangani Bareskrim Polri.

“Terkait laporan pengacara Brigadir J ditangani oleh Bareskrim,” kata Irjen Dedi saat dimintai konfirmasi terpisah.

Mabes Polri juga akan melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J ke Bareskrim Polri.

“Ya (gelar perkara laporan keluarga Brigadir J), sore di Bareskrim,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/7).

Dia mengatakan Polri juga akan menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir Joshua atau Brigadir J.

“Ya akan disampaikan juga hasil autopsi,” katanya.

Sumber: Pojoksatu.id

Baca Juga:  Polisi Akan Periksa Kejiwaan Aulia

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari