Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Rekrutmen PPPK Juga Dibuka untuk Pelamar Umum

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap II tidak hanya terbatas untuk honorer K2 maupun nonkategori.

Seleksi PPPK tahap II akan dibuka untuk umum. Itu artinya, honorer K2 dan nonkategori akan diadu dengan pelamar umum. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, tahun ini pemerintah menyiapkan alokasi 254.173 untuk formasi CPNS dan PPPK. Namun dari jumlah tersebut yang terbesar akan direkrut adalah PPPK.

Dari 254.173 formasi, kuota PPPK untuk pusat dan daerah adalah 168.636. Sisanya untuk CPNS yang terdiri dari ikatan dinas 5.769 dan pelamar umum 79.768. ’’Kalau dilihat porsinya, PPPK jumlahnya sangat banyak. Jadi tidak adil bila PPPK hanya dibatasi honorer K2 dan nonkategori,’’ kata Bima kepada JPNN, Kamis (20/6/2019).

Dia menegaskan, honorer K2 maupun nonkategori harus siap bersaing dengan pelamar umum lainnya. Pemerintah tidak akan memberikan formasi khusus lagi karena honorer K2 sudah berkali-kali diberikan kesempatan ikut tes.

’’Sejak 2013 sudah dikasih kesempatan ikut tes. Kalau enggak lolos terus, kan tidak mungkin menghilangkan hak-hak pelamar umum karena menunggu honorernya lolos semua. Jadi tahap II nanti pelamar umum boleh daftar,’’ katanya.(esy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga:  Joe Biden Bersumpah Tangkap Pelaku Teror Bom Asap di Stasiun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap II tidak hanya terbatas untuk honorer K2 maupun nonkategori.

Seleksi PPPK tahap II akan dibuka untuk umum. Itu artinya, honorer K2 dan nonkategori akan diadu dengan pelamar umum. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, tahun ini pemerintah menyiapkan alokasi 254.173 untuk formasi CPNS dan PPPK. Namun dari jumlah tersebut yang terbesar akan direkrut adalah PPPK.

- Advertisement -
Dari 254.173 formasi, kuota PPPK untuk pusat dan daerah adalah 168.636. Sisanya untuk CPNS yang terdiri dari ikatan dinas 5.769 dan pelamar umum 79.768. ’’Kalau dilihat porsinya, PPPK jumlahnya sangat banyak. Jadi tidak adil bila PPPK hanya dibatasi honorer K2 dan nonkategori,’’ kata Bima kepada JPNN, Kamis (20/6/2019).

Dia menegaskan, honorer K2 maupun nonkategori harus siap bersaing dengan pelamar umum lainnya. Pemerintah tidak akan memberikan formasi khusus lagi karena honorer K2 sudah berkali-kali diberikan kesempatan ikut tes.

’’Sejak 2013 sudah dikasih kesempatan ikut tes. Kalau enggak lolos terus, kan tidak mungkin menghilangkan hak-hak pelamar umum karena menunggu honorernya lolos semua. Jadi tahap II nanti pelamar umum boleh daftar,’’ katanya.(esy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga:  Joe Biden Bersumpah Tangkap Pelaku Teror Bom Asap di Stasiun
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari