MASJID berasal dari kata sajada, yasjudu, masjidan yang menunjukkan nama tempat. Masjid dapat diartikan tempat sujud atau tempat di mana seorang hamba Allah memperhambakan dirinya kepada sang Khaliq dengan meletakkan keningnya ke tanah guna melaksanakan rangkaian ritual tertentu yang sudah disyariatkan Allah SWT.
Keberadaan masjid sebagai tempat sujud dan ibadah tidak diragukan lagi eksistensinya, karena memang itulah fungsi utama dari dibangunnya masjid. Sehingga pemahaman ini semakin menjadi ekstrem di kalangan umat Islam ketika mereka memahami makna itu secara sempit dan apa adanya. Kenyataan ini sangat dirasakan di masyarakat kita, ketika masjid hanya difungsikan dalam kegiatan yang amat terbatas tersebut, sehingga dengan pemahaman yang sempit itu menimbulkan persoalan tersendiri di tengah-tengah masyarakat. Sebagian masyarakat alergi dengan berbagai aktivitas yang menurut mereka bukan menjadi bagian dari kegiatan kemasjidan, seperti kegiatan bisnis/ekonomi, politik dan sebagainya.
Masjid dalam konteks kesejarahan pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW pada saat beliau hijrah ke Madinah. Masjid Quba merupakan masjid pertama kali yang dibangun Nabi setelah pada tanggal 8 Rabiul Awwal 1 Hijriyah, yang terletak 5 km dari Kota Madinah. Rasulullah yang pertama kali meletakkan batu untuk pembangunannya masjid Quba, diikuti oleh Abu Bakar dan kemudian dilanjutkan oleh Umar bin Al- Khattab. Gagasan untuk membangun Masjid Quba pertama kali diusulkan oleh Umar Ibn Al-Khattab. Pada masa nabi, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat peribadatan semata, tetapi sebagai pusat persatuan dan kekuatan umat.
Sebagai rumah ibadah umat Islam, masjid memiliki banyak fungsi, tidak seperti yang dipahami secara sempit oleh sebagian kalangan. Di zaman Rasulullah masjid menjadi simbol persatuan umat Islam. Selama sekitar 700 tahun sejak Rasulullah mendirikan masjid pertama, fungsi masjid sangat kokoh dan orisinal sebagai pusat peradaban yang mencerdaskan dan mensejahterakan umat manusia. Berikut ini akan dijelaskan fungsi-fungsi masjid sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad SAW.
1. Masjid tempat ibadah. Beribadah dan bersujud merupakan fungsi utama masjid, seperti pelaksanaan sholat lima waktu, i’tiqab, berdoa, tilawah Alquran dan sebagainya merupakan rangkaian yang amat penting dan tidak terpisahkan dari kegiatan dan fungsi Masjid.
2. Tempat tarbiah. Fungsi pendidikan ini juga merupakan hal yang rata-rata dilakukan di masjid, terutama berkaitan dengan kajian yang menyangkut dengan persoalan keagamaan, seperti membahas masalah amaliah yaitu hal-hal yang menyangkut amalan keseharian seperti kajian fikih, baik ibadah, muamalat, munakahat, jinayah, jinayah, zakat termasuk di dalamnya kajian tentang siasat.
3. Masalah sosial. Selain dua fungsi di atas, masjid juga memiliki fungsi sosial kemasyarakatan yang amat luas, bukan hanya terbatas pada pembicaraan masalah kematian, orang sakit, tetapi juga berfungsi untuk mendiskusikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan lainnya seperti kemiskinan, masalah kebodohan, kenakalan remaja, pencegahan narkoba, persoalan pendidikan anak yatim dan fakir miskin, serta banyak lagi fungsi sosial lainnya yang dapat didiskusikan dan dicarikan penyelesaiannya di masjid.
4. Masalah siasah (politik). Umat Islam selalu merasa tabu ketika ada yang membicarakan persoalan politik di masjid. Kondisi ini sangat merugikan umat Islam sesungguhnya. Apalagi persoalan politik merupakan masalah yang amat urgens bagi umat Islam dan untuk kemajuanIslam. Pemahaman yang sempit tentang politik telah memberikan dampak yang luar biasa terhadap Islam secara keseluruhan. Seharusnya pemahaman politik yang sebenarnya mesti diberikan kepada umat Islam melalui masjid walaupun masjid bukanlah lembaga poilitik. Merencanakan, strategi untuk memajukan Islam selalu dilakukan Rasulullah Muhammad SAW di masjid, jadi bukan politik praktis dalam artian yang sempit.
Ramadan merupakan bulan yang amat mulia dan paling ditunggu-tunggu oleh umat Islam di seluruh dunia, terutama bagi mereka yang beriman. Anjuran kegembiraan untuk menyambut Ramadhan memang secara tegas dinyatakan Rasulullah dalam haditsnya. Artinya; barang siapa bergembira dengan datangnya bulan Ramadan, Allah mengharamkan neraka baginya.
Kemuliaan Ramadan selalu dimanfaatkan oleh umat Islam dengan berbagai kegiatan keagamaan yang dipusatkan di masjid, akan tetapi kegiatan-kegiatan tersebut masih terbatas pada bidang yang berkaitan dengan peribadatan, seperti sholat fardhu, tarawih, i’tiqab, tadarus Alquran. Seharusnya, sesuai dengan fungsi-fungsinya yang sangat lengkap pada bulan Ramadan fungsi masjid mesti dioptimalkan pada bidang dan bagian lainnya.
Sudah saatnya umat Islam membicarakan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kemajuan dan kemaslahatan umat Islam secara keseluruhan. Oleh karena itu, membincangkan masalah kegiatan ekonomi dan politik menjadi penting dibicarakan di masjid. Bagaimana mengentaskan kemiskinan secara kongkrit merupakan bagian yang mestinya dibicarakan, termasuk membicarakan politik umat Islam, bagaimana memajukan Islam, bagaimana jemaah masjid dapat berpartisipasi dalam persoalan politik, memberikan masukan dan kritik terhadap pemerintahan yang dipandang belum memiliki political will untuk memberantas kemaksiatan, korupsi, narkoba dan kejahatan lainnya. Atau dapat saja dalam bentuk lain, seperti menjadikan jemaah masjid sebagai penggerak lingkungan bersih, peduli keamanan atau sebagai penggerak penanam pohon dan penghijauan serta banyak lagi yang lainnya. Tak kalah pentingnya, memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang pentingnya ambil bagian dalam pemilihan umum baik kepala daerah untuk mengurangi tingginya angka golput di kalangan umat Islam saat ini.
Berbagai hal di atas, dapat diagendakan di masjid, sehingga terjadi optimalisasi fungsi masjid dalam artian yang sebenarnya. Terutama berbagai kegiatan tersebut dijadikan Ramadan sebagai langkah starting point untuk selanjutnya dijadikan agenda rutin dan dibutuhkan pada waktu berikutnya, sehingga masjid benar-benar tercapai tujuan dan fungsi yang sesungguhnya. Semoga bermanfaat.***