Kamis, 12 September 2024

Go Digital Adminduk, Aplikasi Silawo Mulai Diuji Coba

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, melaksanakan uji coba aplikasi Sistem Layanan Administrasi Kependudukan Warga Secara Online (Silawo) sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Dumai Nomor 75 Tahun 2021 tentang Silawo, di RSUD Kota Dumai, Selasa (18/1).

Disdukcapil mencetak Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi warga Dumai yang baru lahir di RSUD Dumai, menggunakan aplikasi Silawo.

"Dalam uji coba ini, kami berhasil mencetak Akta Kelahiran dan KIA bagi warga yang baru lahir di RSUD Dumai. Pembuatan Akta Kelahiran dan KIA menggunakan aplikasi Silawo yang datanya di input oleh petugas di RSUD ke dalam sistem Silawo secara online. Setelah input data berhasil, petugas di kantor Disdukcapil Dumai langsung mencetak Akta Kelahiran dan KIA tersebut," kata Kepala Disdukcapil Dumai, Suardi.

Baca Juga:  Menteri LHK Paparkan Keberhasilan Indonesia dalam Konservasi Keanekaraman Hayati

Selain Akta Kelahiran dan KIA, melalui aplikasi Silawo untuk saat ini juga sudah dapat dipergunakan untuk mengurus Akta Kematian.

- Advertisement -

Sebelumnya, Disdukcapil telah menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) layanan Go-Digital di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggunakan aplikasi Silawo tersebut. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat membuat dokumen kependudukan.

"Semoga apa yang menjadi tujuan dilakukan uji coba aplikasi Silawo dapat terwujud. Kami berkomitmen dalam peningkatan pelayanan publik dan pelayanan administrasi secara daring," sebut Suardi.

- Advertisement -

Dan in sya Allah dalam waktu dekat ini, kami akan me-launching aplikasi Silawo di Kantor Camat Bukit Kapur agar dapat dipergunakan secara luas oleh masyarakat Dumai.

Lanjutnya, dengan aplikasi tersebut (Silawo), warga Dumai tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus Adminduk seperti Kartu Keluarga atau KTP Elektronik.

Baca Juga:  Amerika Intervensi Korsel Agar Tak Gunakan Solusi 5G Huawei

"Cukup mengisi formulir online yang dapat di akses di mana saja dan kapanpun tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil Dumai, sebab aplikasi berjalan secara online," terang Suardi.

Melalui program Go Digital, apa pun bisa dilakukan dengan mudah memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mewujudkan pelayanan yang cepat bagi masyarakat dan terciptanya layanan adminduk yang lebih baik.

Suardi menegaskan bahwa kemajuan  teknologi mesti diikuti. Sebab dengan aplikasi tersebut akan membuat pelayanan adminduk menjadi lebih efektif dan efisien.

"Setelah aplikasi tersebut di launching, maka semua dokumen kependudukan yang dapat dibuat secara daring mulai dari surat pindah, akta lahir, akta mati, KTP-el, KK dapat dikerjakan dari rumah," ungkap Suardi.(mx12/rpg )

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, melaksanakan uji coba aplikasi Sistem Layanan Administrasi Kependudukan Warga Secara Online (Silawo) sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Dumai Nomor 75 Tahun 2021 tentang Silawo, di RSUD Kota Dumai, Selasa (18/1).

Disdukcapil mencetak Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi warga Dumai yang baru lahir di RSUD Dumai, menggunakan aplikasi Silawo.

"Dalam uji coba ini, kami berhasil mencetak Akta Kelahiran dan KIA bagi warga yang baru lahir di RSUD Dumai. Pembuatan Akta Kelahiran dan KIA menggunakan aplikasi Silawo yang datanya di input oleh petugas di RSUD ke dalam sistem Silawo secara online. Setelah input data berhasil, petugas di kantor Disdukcapil Dumai langsung mencetak Akta Kelahiran dan KIA tersebut," kata Kepala Disdukcapil Dumai, Suardi.

Baca Juga:  RT/RW Ada 5 Warga Terpapar Covid, Doni: Segera Lockdown Skala Mikro

Selain Akta Kelahiran dan KIA, melalui aplikasi Silawo untuk saat ini juga sudah dapat dipergunakan untuk mengurus Akta Kematian.

Sebelumnya, Disdukcapil telah menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) layanan Go-Digital di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggunakan aplikasi Silawo tersebut. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat membuat dokumen kependudukan.

"Semoga apa yang menjadi tujuan dilakukan uji coba aplikasi Silawo dapat terwujud. Kami berkomitmen dalam peningkatan pelayanan publik dan pelayanan administrasi secara daring," sebut Suardi.

Dan in sya Allah dalam waktu dekat ini, kami akan me-launching aplikasi Silawo di Kantor Camat Bukit Kapur agar dapat dipergunakan secara luas oleh masyarakat Dumai.

Lanjutnya, dengan aplikasi tersebut (Silawo), warga Dumai tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus Adminduk seperti Kartu Keluarga atau KTP Elektronik.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Riau Rapat Evaluasi dengan Dua OPD

"Cukup mengisi formulir online yang dapat di akses di mana saja dan kapanpun tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil Dumai, sebab aplikasi berjalan secara online," terang Suardi.

Melalui program Go Digital, apa pun bisa dilakukan dengan mudah memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mewujudkan pelayanan yang cepat bagi masyarakat dan terciptanya layanan adminduk yang lebih baik.

Suardi menegaskan bahwa kemajuan  teknologi mesti diikuti. Sebab dengan aplikasi tersebut akan membuat pelayanan adminduk menjadi lebih efektif dan efisien.

"Setelah aplikasi tersebut di launching, maka semua dokumen kependudukan yang dapat dibuat secara daring mulai dari surat pindah, akta lahir, akta mati, KTP-el, KK dapat dikerjakan dari rumah," ungkap Suardi.(mx12/rpg )

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari