Jumat, 28 Agustus 2026
- Advertisement -

Permudah Berikan Pelayanan Melalui PTSP Kejati Riau

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah memiliki fasilitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Fasilitas ini untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, serta sebagai bentuk transparansi dan menghindari terjadinya potensi penyimpangan.

Fasilitas PTSP ini berada di gedung dalam komplek Kantor Korps Adhyaksa Riau Jalan Sudirman telah beroperasi sejak Februari 2020 lalu. Posisi terletak di paling ujung sebelah kanan dari masuk gerbang utama. Setiap tamu maupun pengunjung wajib menyambangi tempat pelayanan tersebut untuk menyampaikan maksud serta keperluannya.

"Jadi tidak ada lagi yang menemui ke ruangan jaksa langsung. Selain untuk mempermudah pengunjung, ini juga menjadi bentuk transparansi dan menghindari potensi penyimpangan," kata Kepala Kejati Riau, Mia Amiati, Jum’at (18/9).(rir)

Baca Juga:  PKB Tolak Aturan Wajib PCR Untuk Penumpang Pesawat

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah memiliki fasilitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Fasilitas ini untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, serta sebagai bentuk transparansi dan menghindari terjadinya potensi penyimpangan.

Fasilitas PTSP ini berada di gedung dalam komplek Kantor Korps Adhyaksa Riau Jalan Sudirman telah beroperasi sejak Februari 2020 lalu. Posisi terletak di paling ujung sebelah kanan dari masuk gerbang utama. Setiap tamu maupun pengunjung wajib menyambangi tempat pelayanan tersebut untuk menyampaikan maksud serta keperluannya.

"Jadi tidak ada lagi yang menemui ke ruangan jaksa langsung. Selain untuk mempermudah pengunjung, ini juga menjadi bentuk transparansi dan menghindari potensi penyimpangan," kata Kepala Kejati Riau, Mia Amiati, Jum’at (18/9).(rir)

Baca Juga:  Akan Diadu dengan Pelamar Umum? Honorer K2 Tak Gentar
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah memiliki fasilitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Fasilitas ini untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, serta sebagai bentuk transparansi dan menghindari terjadinya potensi penyimpangan.

Fasilitas PTSP ini berada di gedung dalam komplek Kantor Korps Adhyaksa Riau Jalan Sudirman telah beroperasi sejak Februari 2020 lalu. Posisi terletak di paling ujung sebelah kanan dari masuk gerbang utama. Setiap tamu maupun pengunjung wajib menyambangi tempat pelayanan tersebut untuk menyampaikan maksud serta keperluannya.

"Jadi tidak ada lagi yang menemui ke ruangan jaksa langsung. Selain untuk mempermudah pengunjung, ini juga menjadi bentuk transparansi dan menghindari potensi penyimpangan," kata Kepala Kejati Riau, Mia Amiati, Jum’at (18/9).(rir)

Baca Juga:  Manfaatkan Limbah Plastik jadi Eco Paving Block

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari