ROKANHULU (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hulu H Sukiman menegaskan seluruh camat, kades dan lurah untuk mengoptimalkan penanggulangan Covid-19 dengan bekerja sama dengan Polri, TNI, tokoh masyarakat, adat dan tokoh agama di wilayah kerjanya masing-masing.
Dengan melaksanakan Instruksi Bupati Rohul Nomor 360/BPBD/5/2021 tentang PPKM Level 4 dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan, desa/kelurahan sehingga tingkat RW, RT yang berpotensi menularkan Covid-19.
''Kita yakin dan percaya, dengan adanya komitmen bersama camat, Forkopimcam, lurah dan kades beserta jajaran dan masyarakat untuk menjalankan Instruksi Bupati Rohul itu, dapat menekan penularan dan penyebaran Covid-19. Sehingga Kabupaten Rohul bisa turun dari PPKM Level 4 ke Level 3 hingga 23 Agustus mendatang,'' ungkap Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Rabu (18/8), usai melaksanakan rapat koordinasi penanggulangan Covid-19 dengan para camat, Forkopimcam secara virtual di ruang rapat rumah dinas bupati.
Dalam rakor tersebut, dihadiri Wabup Rohul H Indra Gunawan, Plh Sekda Rohul M Zaki SSTP MSi , kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul.
Bupati selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, menegaskan kepada para camat untuk fokus dan serius dalam penanggulangan Covid-19 di wilayah kerjanya, dengan meningkatkan koordinasi dan koloborasi dengan Polri, TNI, kades, lurah beserta jajaran.
''Saya minta camat untuk memantau dan memberikan laporan terkait keberadaan ruang isolasi yang ada di masing-masing desa dan kelurahan. Termasuk langkah penanganan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala ringan dan sedang, di ruang isolasi serta laporan data perkembangan Covid- 19 ke Tim Satgas Covid-19 tingkat kabupaten setiap harinya,''sebutnya.
Bupati menegaskan para camat memastikan fasilitas dan kelengkapan yang diperlukan untuk menunjang penanganan pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang yang dirawat di ruang isolasi mandiri di desa maupun di kelurahan.(epp)