Jumat, 18 April 2025
spot_img

Polisi: Pesta yang Dihadiri Raffi Tak Ada Unsur Pidanana

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polda Metro Jaya tidak menemukan unsur pidana dalam acara pesta yang dibuat oleh pengusaha Ricardo Gelael. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, para tamu undangan yang hadir, kebanyakan tidak diundang.

“Betul malam itu ada acara ada 18 orang di dalam situ yang memang tidak diundang tapi datang sendiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (19/1).

Kebanyakan tamu mengaku datang atas inisiatif sendiri ke pesta tersebut. Karena merasa memiliki kedekatan dengan pemilik rumah.

“Kita sudah klarifikasi beberapa saksi-saksi termasuk yang datang di situ. Memang betul mereka tidak diundang, mereka datang sendiri karena merasa teman, mereka datang cuman 18 orang,” jelas Yusri.

Baca Juga:  Tim SAR Sebut Pencarian di Sungai Aaree Bisa sampai 3 Pekan

Selain itu, dalam pesta tersebut pemilik rumah sudah menerapkan protokol kesehatan. Seperti memberlakukan memebawa surat hasil swab antigen bagi tamu undangan, serta pesta digelar di tempat luas, untuk menjaga jarak.

“Itu di rumahnya memang ada seperti lapangan basket (indoor) yang besar sekali, tapi cuman ada 18 orang itu saja,” pungkas Yusri.

Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan kasus pesta ulang tahun pengusaha Ricardo Gelael yang turut dibadiri Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan kawan-kawan. Penyidik memastikan tidak ada unsur pidana yang ditemukan dalam perkara tersebut.

“Unsur persangkaan di Pasal 93 itu tidak ada karena cuma 18 orang di situ, masuk (ke pesta) dengan protokol kesehatan, sudah kita periksa semuanya, ada swab antigen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (18/1).

Baca Juga:  Imparsial Minta Polisi Harus Kembali kepada Agenda Reformasi Polri

Yusri mengatakan, kegiatan tersebut hanya dihadiri oleh orang terbatas. Pembuat pesta juga telah menerapkan aturan ketat saat menggelar acara tersebut. “Jadi apa yang diinikan? Enggak ada beda dengan bikin kegiatan di luar, kebetulan itu lagi ulang tahun,” jelasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polda Metro Jaya tidak menemukan unsur pidana dalam acara pesta yang dibuat oleh pengusaha Ricardo Gelael. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, para tamu undangan yang hadir, kebanyakan tidak diundang.

“Betul malam itu ada acara ada 18 orang di dalam situ yang memang tidak diundang tapi datang sendiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (19/1).

Kebanyakan tamu mengaku datang atas inisiatif sendiri ke pesta tersebut. Karena merasa memiliki kedekatan dengan pemilik rumah.

“Kita sudah klarifikasi beberapa saksi-saksi termasuk yang datang di situ. Memang betul mereka tidak diundang, mereka datang sendiri karena merasa teman, mereka datang cuman 18 orang,” jelas Yusri.

Baca Juga:  Jessica Nabongo, Perempuan Kulit Hitam Pertama Kunjungi Seluruh Negara

Selain itu, dalam pesta tersebut pemilik rumah sudah menerapkan protokol kesehatan. Seperti memberlakukan memebawa surat hasil swab antigen bagi tamu undangan, serta pesta digelar di tempat luas, untuk menjaga jarak.

“Itu di rumahnya memang ada seperti lapangan basket (indoor) yang besar sekali, tapi cuman ada 18 orang itu saja,” pungkas Yusri.

Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan kasus pesta ulang tahun pengusaha Ricardo Gelael yang turut dibadiri Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan kawan-kawan. Penyidik memastikan tidak ada unsur pidana yang ditemukan dalam perkara tersebut.

“Unsur persangkaan di Pasal 93 itu tidak ada karena cuma 18 orang di situ, masuk (ke pesta) dengan protokol kesehatan, sudah kita periksa semuanya, ada swab antigen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (18/1).

Baca Juga:  Bertemu Pemulung di Bantaran Ciliwung, Ini yang Dilakukan Mensos Risma

Yusri mengatakan, kegiatan tersebut hanya dihadiri oleh orang terbatas. Pembuat pesta juga telah menerapkan aturan ketat saat menggelar acara tersebut. “Jadi apa yang diinikan? Enggak ada beda dengan bikin kegiatan di luar, kebetulan itu lagi ulang tahun,” jelasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Polisi: Pesta yang Dihadiri Raffi Tak Ada Unsur Pidanana

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polda Metro Jaya tidak menemukan unsur pidana dalam acara pesta yang dibuat oleh pengusaha Ricardo Gelael. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, para tamu undangan yang hadir, kebanyakan tidak diundang.

“Betul malam itu ada acara ada 18 orang di dalam situ yang memang tidak diundang tapi datang sendiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (19/1).

Kebanyakan tamu mengaku datang atas inisiatif sendiri ke pesta tersebut. Karena merasa memiliki kedekatan dengan pemilik rumah.

“Kita sudah klarifikasi beberapa saksi-saksi termasuk yang datang di situ. Memang betul mereka tidak diundang, mereka datang sendiri karena merasa teman, mereka datang cuman 18 orang,” jelas Yusri.

Baca Juga:  Imparsial Minta Polisi Harus Kembali kepada Agenda Reformasi Polri

Selain itu, dalam pesta tersebut pemilik rumah sudah menerapkan protokol kesehatan. Seperti memberlakukan memebawa surat hasil swab antigen bagi tamu undangan, serta pesta digelar di tempat luas, untuk menjaga jarak.

“Itu di rumahnya memang ada seperti lapangan basket (indoor) yang besar sekali, tapi cuman ada 18 orang itu saja,” pungkas Yusri.

Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan kasus pesta ulang tahun pengusaha Ricardo Gelael yang turut dibadiri Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan kawan-kawan. Penyidik memastikan tidak ada unsur pidana yang ditemukan dalam perkara tersebut.

“Unsur persangkaan di Pasal 93 itu tidak ada karena cuma 18 orang di situ, masuk (ke pesta) dengan protokol kesehatan, sudah kita periksa semuanya, ada swab antigen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (18/1).

Baca Juga:  Nyetir Bugil karena Kepanasan

Yusri mengatakan, kegiatan tersebut hanya dihadiri oleh orang terbatas. Pembuat pesta juga telah menerapkan aturan ketat saat menggelar acara tersebut. “Jadi apa yang diinikan? Enggak ada beda dengan bikin kegiatan di luar, kebetulan itu lagi ulang tahun,” jelasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polda Metro Jaya tidak menemukan unsur pidana dalam acara pesta yang dibuat oleh pengusaha Ricardo Gelael. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, para tamu undangan yang hadir, kebanyakan tidak diundang.

“Betul malam itu ada acara ada 18 orang di dalam situ yang memang tidak diundang tapi datang sendiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (19/1).

Kebanyakan tamu mengaku datang atas inisiatif sendiri ke pesta tersebut. Karena merasa memiliki kedekatan dengan pemilik rumah.

“Kita sudah klarifikasi beberapa saksi-saksi termasuk yang datang di situ. Memang betul mereka tidak diundang, mereka datang sendiri karena merasa teman, mereka datang cuman 18 orang,” jelas Yusri.

Baca Juga:  Pengurus Mappilu PWI Terbentuk

Selain itu, dalam pesta tersebut pemilik rumah sudah menerapkan protokol kesehatan. Seperti memberlakukan memebawa surat hasil swab antigen bagi tamu undangan, serta pesta digelar di tempat luas, untuk menjaga jarak.

“Itu di rumahnya memang ada seperti lapangan basket (indoor) yang besar sekali, tapi cuman ada 18 orang itu saja,” pungkas Yusri.

Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan kasus pesta ulang tahun pengusaha Ricardo Gelael yang turut dibadiri Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan kawan-kawan. Penyidik memastikan tidak ada unsur pidana yang ditemukan dalam perkara tersebut.

“Unsur persangkaan di Pasal 93 itu tidak ada karena cuma 18 orang di situ, masuk (ke pesta) dengan protokol kesehatan, sudah kita periksa semuanya, ada swab antigen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (18/1).

Baca Juga:  BMKG: Siklon Tropis Seroja Diprediksi Meningkat, Begini Keganasannya

Yusri mengatakan, kegiatan tersebut hanya dihadiri oleh orang terbatas. Pembuat pesta juga telah menerapkan aturan ketat saat menggelar acara tersebut. “Jadi apa yang diinikan? Enggak ada beda dengan bikin kegiatan di luar, kebetulan itu lagi ulang tahun,” jelasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari