Rabu, 18 September 2024

Tes Swab Antigen Bakal Jadi Syarat Bepergian

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah tengah mengkaji aturan soal kewajiban melakukan tes swab antigen untuk perjalanan jauh di masa pandemi Covid-19. Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, langkah ini ditempuh untuk mencegah lonjakan kasus positif yang biasanya terjadi beberapa pekan  pasca libur panjang. Dari beberapa pengalaman yang lalu, periode libur selalu diikuti oleh kenaikan kasus positif.

“Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pemerintah saat ini sedang menyusun aturan terkait perjalanan selama periode libur tersebut.  Kebijakan yang saat ini sedang disusun juga meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan,” jelas Wiku, kemarin (17/12).

Wiku mengakui bahwa beberapa bagian dari peraturan ini terkesan sulit dilakukan. Tapi ia menyebut masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19. 

Baca Juga:  Kecepatan Angin di Perairan Batam 30 Kilometer per Jam

“Masyarakat harap patuh agar kebijakan yang diputsukan nantinya bisa lebih efektif,” jelasnya.

- Advertisement -

Selain itu, Wiku mengimbau agar pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian yang dibutuhkan untuk melindungi daerahnya masing-masing.  

“Salah satu bentuk  perlindungannya adalah dengan mewajibkan pelaku perjalanan dalam kondisi sehat dengan upaya skrining melalui swab antigen yang telah diakui sebagai alat screening Covid-19 oleh WHO,” ujar Wiku.

- Advertisement -

Wiku menyebut, saat ini ada beberapa daerah yang berinisiatif mengeluarkan peraturan di daerah nya masing-masing terkait testing sebagai persyaratan perjalanan. Hal ini berlandaskan koordinasi antara Kemenkes, Satgas, Kemenko Marves, Kemenhub dan pakar terkait pada awal minggu ini.

Wiku berharap masing-masing daerah dapat melakukan langkah-langkah  antisipasi serupa dengan tetap memperhatikan keadaan di lapangan dan koordinasi lapangan. Selain syarat perjalanan, koordinasi pusat daerah rutin dilakukan membahas regulasi terkait pengetatan lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Disamping menggencarkan penegakan disiplin dan pemberian sanksi pada masyarakat yang masih tidak disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.(tau/jpg)

Baca Juga:  Tes SKD CPNS Akan Diikuti 3.364.897 Peserta


Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah tengah mengkaji aturan soal kewajiban melakukan tes swab antigen untuk perjalanan jauh di masa pandemi Covid-19. Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, langkah ini ditempuh untuk mencegah lonjakan kasus positif yang biasanya terjadi beberapa pekan  pasca libur panjang. Dari beberapa pengalaman yang lalu, periode libur selalu diikuti oleh kenaikan kasus positif.

“Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pemerintah saat ini sedang menyusun aturan terkait perjalanan selama periode libur tersebut.  Kebijakan yang saat ini sedang disusun juga meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan,” jelas Wiku, kemarin (17/12).

Wiku mengakui bahwa beberapa bagian dari peraturan ini terkesan sulit dilakukan. Tapi ia menyebut masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19. 

Baca Juga:  Kasus Meninggal Pertama di Dumai

“Masyarakat harap patuh agar kebijakan yang diputsukan nantinya bisa lebih efektif,” jelasnya.

Selain itu, Wiku mengimbau agar pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian yang dibutuhkan untuk melindungi daerahnya masing-masing.  

“Salah satu bentuk  perlindungannya adalah dengan mewajibkan pelaku perjalanan dalam kondisi sehat dengan upaya skrining melalui swab antigen yang telah diakui sebagai alat screening Covid-19 oleh WHO,” ujar Wiku.

Wiku menyebut, saat ini ada beberapa daerah yang berinisiatif mengeluarkan peraturan di daerah nya masing-masing terkait testing sebagai persyaratan perjalanan. Hal ini berlandaskan koordinasi antara Kemenkes, Satgas, Kemenko Marves, Kemenhub dan pakar terkait pada awal minggu ini.

Wiku berharap masing-masing daerah dapat melakukan langkah-langkah  antisipasi serupa dengan tetap memperhatikan keadaan di lapangan dan koordinasi lapangan. Selain syarat perjalanan, koordinasi pusat daerah rutin dilakukan membahas regulasi terkait pengetatan lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Disamping menggencarkan penegakan disiplin dan pemberian sanksi pada masyarakat yang masih tidak disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.(tau/jpg)

Baca Juga:  Kecepatan Angin di Perairan Batam 30 Kilometer per Jam


Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari