Kamis, 19 September 2024

Banyak Mobil Mewah Seludupan, Polri dan Kejagung Bentuk Tim Khusus

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mabes Polri bersama Kejaksaan Agung memutuskan membentuk tim khusus guna menangani kasus-kasus penyelundupan kendaraan mewah yang terbongkar baru-baru ini. Dengan begitu, diharapkan kasus-kasus serupa bisa dicegah terulang kembali.

“Saya sudah lapor sama Bapak Jaksa Agung, kita akan bikin tim hukum terpadu,” kata Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Rabu (18/12).

Idham mengatakan, penyelundupan seperti ini harus ditindak secara tegas sehingga para pelaku yang sudah tertangkap tidak lagi mengulang perbuatannya. “Ini adalah bagian dari efek jera, sehingga ke depan orang tidak mencoba lagi mau bermain-main dengan kasus penyelundupan seperti yang disebut Ibu Menkeu tadi, sangat mengganggu rasa keadilan sosial kita,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sebelum Berangkat Ibadah Haji, Jamaah Diusulkan Dikarantina

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, para pimpinan Kejaksaan dan Mabes Polri sudah sepakat melakukan sinergi lanjutan dalam menangani kasus penyelundupan mobil mewah mulai dari penindakan di lapangan hingga proses pengadilan selesai.

- Advertisement -

“Efektif karena nanti kami lakukan secara sinergis dalam satu tim. Jadi arahan pimpinan sudah jelas nanti,” sambungnya.

Tim ini juga ditugaskan untuk mempercepat proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kasus penyelundupan tersebut. Burhanuddin menyampaikan, jumlah personel yang akan mengisi tim ini akan disesuaikan dengan skala kasus yang ditangani.

- Advertisement -

“Saya kira tergantung daripada kasusnya. Kalau nanti kami akan aturlah dari level pusat seperti apa, level wilayah seperti apa,” pungkasnya.

Baca Juga:  Petualangan Warkop DKI di Maroko

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan, TNI, dan Kejaksaan menggagalkan penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah ke Indonesia dari jalur pelabuhan Tanjung Priok.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merincikan, adapun kasus penyelundupan dilakukan oleh beberapa perusahaan, diantaranya, PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mabes Polri bersama Kejaksaan Agung memutuskan membentuk tim khusus guna menangani kasus-kasus penyelundupan kendaraan mewah yang terbongkar baru-baru ini. Dengan begitu, diharapkan kasus-kasus serupa bisa dicegah terulang kembali.

“Saya sudah lapor sama Bapak Jaksa Agung, kita akan bikin tim hukum terpadu,” kata Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Rabu (18/12).

Idham mengatakan, penyelundupan seperti ini harus ditindak secara tegas sehingga para pelaku yang sudah tertangkap tidak lagi mengulang perbuatannya. “Ini adalah bagian dari efek jera, sehingga ke depan orang tidak mencoba lagi mau bermain-main dengan kasus penyelundupan seperti yang disebut Ibu Menkeu tadi, sangat mengganggu rasa keadilan sosial kita,” imbuhnya.

Baca Juga:  Seleksi CASN Akan Dibuka Juli

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, para pimpinan Kejaksaan dan Mabes Polri sudah sepakat melakukan sinergi lanjutan dalam menangani kasus penyelundupan mobil mewah mulai dari penindakan di lapangan hingga proses pengadilan selesai.

“Efektif karena nanti kami lakukan secara sinergis dalam satu tim. Jadi arahan pimpinan sudah jelas nanti,” sambungnya.

Tim ini juga ditugaskan untuk mempercepat proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kasus penyelundupan tersebut. Burhanuddin menyampaikan, jumlah personel yang akan mengisi tim ini akan disesuaikan dengan skala kasus yang ditangani.

“Saya kira tergantung daripada kasusnya. Kalau nanti kami akan aturlah dari level pusat seperti apa, level wilayah seperti apa,” pungkasnya.

Baca Juga:  "Mangga Manis" Jadi Kode Suap Bupati Indramayu

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan, TNI, dan Kejaksaan menggagalkan penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah ke Indonesia dari jalur pelabuhan Tanjung Priok.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merincikan, adapun kasus penyelundupan dilakukan oleh beberapa perusahaan, diantaranya, PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari