JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia. Mantan kuasa hukum Pollycarpus, Wirawan Adnan mengatakan, mantan kliennya tersebut telah meninggal dunia, Sabtu (17/10).
Wirawan mengatakan, dari informasi yang ia dapatkan Pollycarpus meninggal dunia akibat tertular virus atau Covid-19. “Ya meninggal. Kabar meninggalnya dari istri saya Mba Hera yang mengabarkan pukul 14.52 WIB,” ujar Wirawan kepada JawaPos.com, Sabtu (17/10).
“Meninggal dunia karena Covid-19. Itu saja konfirmasinya,” tambahnya.
Wirawan menambahkan mantan kliennya tersebut meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta. Sekadar informasi, 2005 silam dalam sidang pembunuhan pegiat HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus resmi divonis 14 tahun penjara oleh majelis hakim. Pollycarpus yang kala itu menjadi pilot maskapai penerbangan Garuda Indonesia terbukti menuangkan racun arsenik ke jus jeruk milik Munir. Setelah itu, Munir dinyatakan meninggal dalam perjalanan ke Amsterdam pada 7 September 2004 silam.
Pada 2014 silam secara resmi Pollycarpus menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin. Pollycarpus sudah menjalani masa penahanannya selama 8 tahun 11 bulan, sejak dibacakan vonis pada 20 Desember 2005. Belakangan sejak 2018 lalu, Pollycarpus bergabung ke Partai Berkarya yang kala itu masih dipegang oleh Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sebelum mengalami dualisme partai.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang mengatakan, dirinya sudah mendapatkan perintah supaya jenazah Pollycarpus diselimuti dengan bendera Merah Putih.“Saya diminta pimpinan menyiapkan bendera Merah Putih untuk jenazah beliau,” ujar Badaruddin kepada wartawan, Sabtu (17/10).
Badaruddin mengaku Pollycarpus adalah sosok politikus yang sederhana. Dia sangat cinta terhadap bangsa dan negara Indonesia. “Beliau baik, humble. Beliau sangat Indonesiais banget,” katanya.(jpg)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia. Mantan kuasa hukum Pollycarpus, Wirawan Adnan mengatakan, mantan kliennya tersebut telah meninggal dunia, Sabtu (17/10).
Wirawan mengatakan, dari informasi yang ia dapatkan Pollycarpus meninggal dunia akibat tertular virus atau Covid-19. “Ya meninggal. Kabar meninggalnya dari istri saya Mba Hera yang mengabarkan pukul 14.52 WIB,” ujar Wirawan kepada JawaPos.com, Sabtu (17/10).
- Advertisement -
“Meninggal dunia karena Covid-19. Itu saja konfirmasinya,” tambahnya.
Wirawan menambahkan mantan kliennya tersebut meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta. Sekadar informasi, 2005 silam dalam sidang pembunuhan pegiat HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus resmi divonis 14 tahun penjara oleh majelis hakim. Pollycarpus yang kala itu menjadi pilot maskapai penerbangan Garuda Indonesia terbukti menuangkan racun arsenik ke jus jeruk milik Munir. Setelah itu, Munir dinyatakan meninggal dalam perjalanan ke Amsterdam pada 7 September 2004 silam.
- Advertisement -
Pada 2014 silam secara resmi Pollycarpus menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin. Pollycarpus sudah menjalani masa penahanannya selama 8 tahun 11 bulan, sejak dibacakan vonis pada 20 Desember 2005. Belakangan sejak 2018 lalu, Pollycarpus bergabung ke Partai Berkarya yang kala itu masih dipegang oleh Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sebelum mengalami dualisme partai.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang mengatakan, dirinya sudah mendapatkan perintah supaya jenazah Pollycarpus diselimuti dengan bendera Merah Putih.“Saya diminta pimpinan menyiapkan bendera Merah Putih untuk jenazah beliau,” ujar Badaruddin kepada wartawan, Sabtu (17/10).
Badaruddin mengaku Pollycarpus adalah sosok politikus yang sederhana. Dia sangat cinta terhadap bangsa dan negara Indonesia. “Beliau baik, humble. Beliau sangat Indonesiais banget,” katanya.(jpg)