Rabu, 27 November 2024
spot_img

Tiga Anak Terlibat ABH

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tidak memandang usia, siapapun bisa terlibat sebagai korban maupun pelaku pelanggaran hukum. Kemajuan teknologi yang semakin pesat menjadikan orangtua khususnya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anak. Faktor lain, lingkungan pun memengaruhi tumbuh kembang sang anak.

Faktor di atas menjadi tolok ukur keberhasilan orangtua dalam membina anaknya. Jika tidak anak bisa menjadi korban maupun pelaku kejahatan yang bisa menyeretnya ke tindakan kriminal.

Kejadian itu menimpa tiga anak dari daerah berbeda dan dengan kasus berbeda pula. Anak tersebut sekarang berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Penanganan Khusus (BRSAMPK) di Jalan Kayangan, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Menurut Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial BRSAMPK Mohamad Toher, tiga anak itu satu perempuan dan dua laki-laki. Menurutnya, perempuan berinisial S itu dari Pekanbaru, laki-laki B dari Rokan Hilir dan H dari Kota Dumai.

Baca Juga:  Resmi Meluncur All New Nmax 155 Belum Punya Harga

“S merupakan korban kejahatan seksual. Kemudian B anak berhadapan dengan hukum (ABH) Perlindungan dan H ABH Narkotika,” sebutnya, Rabu (16/10).

Dalam pemulihan terhadap para anak ditangani oleh pekerja sosial. Selain itu pun mendatangkan psikolog.(*3)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tidak memandang usia, siapapun bisa terlibat sebagai korban maupun pelaku pelanggaran hukum. Kemajuan teknologi yang semakin pesat menjadikan orangtua khususnya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anak. Faktor lain, lingkungan pun memengaruhi tumbuh kembang sang anak.

Faktor di atas menjadi tolok ukur keberhasilan orangtua dalam membina anaknya. Jika tidak anak bisa menjadi korban maupun pelaku kejahatan yang bisa menyeretnya ke tindakan kriminal.

- Advertisement -

Kejadian itu menimpa tiga anak dari daerah berbeda dan dengan kasus berbeda pula. Anak tersebut sekarang berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Penanganan Khusus (BRSAMPK) di Jalan Kayangan, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Menurut Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial BRSAMPK Mohamad Toher, tiga anak itu satu perempuan dan dua laki-laki. Menurutnya, perempuan berinisial S itu dari Pekanbaru, laki-laki B dari Rokan Hilir dan H dari Kota Dumai.

- Advertisement -
Baca Juga:  Hidup Kesusu

“S merupakan korban kejahatan seksual. Kemudian B anak berhadapan dengan hukum (ABH) Perlindungan dan H ABH Narkotika,” sebutnya, Rabu (16/10).

Dalam pemulihan terhadap para anak ditangani oleh pekerja sosial. Selain itu pun mendatangkan psikolog.(*3)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari