Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pemkab Kampar akan Terapkan PSBM

KAMPAR, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Tim Satgas akan fokus melakukan sosialisasi Perbup Nomor 44/2020. Mulai dari turun ke langsung ke masyarakat, lewat baliho di seluruh kantor dan tempat strategis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Yusri mengatakan, Perbup tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan tersebut merupakan usaha untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena pada banya kasus baru pasien Covid-19 akhir-akhir ini merupakan transmisi lokal.

''Kami juga akan melihat penyebaran covid-19 di berbagai kecamatan untuk diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Ini akan terapkan kepada desa atau wilayah yang masuk kategori zona merah atau sesuai dengan indikator-indikator tertentu,'' sebut Yusri saat mewakili Bupati Kampar Catur Susanto pada sebuah rapat yang digelar, Rabu (16/9).

Data terbaru Covid-19 Kabupaten pada 16 September 2020, terdapat pasien positif sebanyak 502 orang. Ada penambahan empat pasien dari hari sebelumnya. Kondisi ini menurut Yusri cukup mengkhawatirkan. Maka langkah-langkah tepat dan serius akan diambil dalam sepekan ke depan.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Dumai Terus Meningkat

''Sekaranglah kita berbuat dan serius. Jika tetap dibiarkan maka kekhwatiran kondisi yang sulit, selain tempat perawatan, biaya maupun permasalahan lain yang mengiringi akan timbul. Maka kita tidak main-main dan jangan anggap remeh,'' kata Yusri.

Untuk itu, Pemkab Kampar mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 ini. Penetapan PSBM ini dianggap perlu dilakukan. Hingga posko dan tenda serta petugas layaknya PSBB, kembali akan diaktifkan. Hal ini menurut Yusri untuk mendukung penegakan Perbup Nomor 44/2020 tersebut

Sementara itu Sekretaris Satgas Covid-19 Suhermi menyatakan, sosialisasi secara masif, informasi berbentuk baliho, surat edaran kepada camat, kepala desa dan lurah di Kabupaten Kampar juga akan dikirimkan. Mulai dalam dua hari ke depan, tim gabungan akan bergerak secara masif melakukan sosialisasi.

Baca Juga:  Di Balik Jeruji, HRS Nyatakan 1 Hari pun Munarman Tak Pantas Ditahan

''Insya Allah pada hari Jumat (besok, red) tim akan melakukan sosialisasi di beberapa lokasi di Bangkinang Kota yang terbagi lima tim Forkopimda yang dipimpin langsung Bupati Kampar. Ini akan melibatkan semua Tim Satgas, mulai dari Pemkab, DPRD, TNI dan Polri, Satpol-PP, Diskes, Kominfo, BPBD dan instansi terkait lainnya,’’ kata Suhermi.

Sementara itu, mewakili Kapolres Kampar Kabag Ops AKP Rahmat mengatakan, Polres Kampar siap mendukung penuh setiap upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 ini. ''Kami siap mendukung dalam kesuksesan kegiatan ini. Kami juga telah melakukan sosialisasi di beberapa lokasi khususnya di pasar yang ada di Bangkinang Kota,'' sebut Rahmat yang pada hari itu juga hadir bersama Pasi Ops Kodim 0313/KPR Kapten Inf Yuhardi.(adv)

 

KAMPAR, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Tim Satgas akan fokus melakukan sosialisasi Perbup Nomor 44/2020. Mulai dari turun ke langsung ke masyarakat, lewat baliho di seluruh kantor dan tempat strategis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Yusri mengatakan, Perbup tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan tersebut merupakan usaha untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena pada banya kasus baru pasien Covid-19 akhir-akhir ini merupakan transmisi lokal.

- Advertisement -

''Kami juga akan melihat penyebaran covid-19 di berbagai kecamatan untuk diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Ini akan terapkan kepada desa atau wilayah yang masuk kategori zona merah atau sesuai dengan indikator-indikator tertentu,'' sebut Yusri saat mewakili Bupati Kampar Catur Susanto pada sebuah rapat yang digelar, Rabu (16/9).

Data terbaru Covid-19 Kabupaten pada 16 September 2020, terdapat pasien positif sebanyak 502 orang. Ada penambahan empat pasien dari hari sebelumnya. Kondisi ini menurut Yusri cukup mengkhawatirkan. Maka langkah-langkah tepat dan serius akan diambil dalam sepekan ke depan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Di Balik Jeruji, HRS Nyatakan 1 Hari pun Munarman Tak Pantas Ditahan

''Sekaranglah kita berbuat dan serius. Jika tetap dibiarkan maka kekhwatiran kondisi yang sulit, selain tempat perawatan, biaya maupun permasalahan lain yang mengiringi akan timbul. Maka kita tidak main-main dan jangan anggap remeh,'' kata Yusri.

Untuk itu, Pemkab Kampar mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 ini. Penetapan PSBM ini dianggap perlu dilakukan. Hingga posko dan tenda serta petugas layaknya PSBB, kembali akan diaktifkan. Hal ini menurut Yusri untuk mendukung penegakan Perbup Nomor 44/2020 tersebut

Sementara itu Sekretaris Satgas Covid-19 Suhermi menyatakan, sosialisasi secara masif, informasi berbentuk baliho, surat edaran kepada camat, kepala desa dan lurah di Kabupaten Kampar juga akan dikirimkan. Mulai dalam dua hari ke depan, tim gabungan akan bergerak secara masif melakukan sosialisasi.

Baca Juga:  Gandeng Pelaku Usaha

''Insya Allah pada hari Jumat (besok, red) tim akan melakukan sosialisasi di beberapa lokasi di Bangkinang Kota yang terbagi lima tim Forkopimda yang dipimpin langsung Bupati Kampar. Ini akan melibatkan semua Tim Satgas, mulai dari Pemkab, DPRD, TNI dan Polri, Satpol-PP, Diskes, Kominfo, BPBD dan instansi terkait lainnya,’’ kata Suhermi.

Sementara itu, mewakili Kapolres Kampar Kabag Ops AKP Rahmat mengatakan, Polres Kampar siap mendukung penuh setiap upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 ini. ''Kami siap mendukung dalam kesuksesan kegiatan ini. Kami juga telah melakukan sosialisasi di beberapa lokasi khususnya di pasar yang ada di Bangkinang Kota,'' sebut Rahmat yang pada hari itu juga hadir bersama Pasi Ops Kodim 0313/KPR Kapten Inf Yuhardi.(adv)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari