Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kalau Ada yang Menjanjikan, Itu Menembak di Atas Kuda

Tidak ada yang bisa menjamin kelulusan menjadi taruna sekolah kedinasan kecuali diri sendiri dan doa orang tua. Tidak ada biaya, tidak ada jaminan kecuali usaha dari diri sendiri dan doa kepada Yang Maha Pencipta.

Laporan Hendrawan Kariman, Pekanbaru

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau Mhd Jahari Sitepu pada hari pertama seleksi kompetensi dasar (SKD) calon taruna Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu  Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Keimigrasian (Poltekim), Rabu (15/6).

 Pada kesempatan itu Jahari mengingatkan kepada seluruh calon taruna, bahwa penerimaan itu bebas pungli dan bebas praktik korupsi.

"Kelulusan anak-anakku sekalian itu tergantung pada diri sendiri, berkat usaha dan kerja keras sendiri, serta doa dari orang tua. Jadi bila ada yang mengatakan bisa lolos apabila membayar, itu pasti penipu. Kalau orang Medan bilang, itu menembak di atas kuda. Dia iming-iming dengan meminta duit, kalau ternyata lulus dia dapat duitnya,'' sebut Jahari, Rabu (15/6) lalu.

Sebaliknya, pada kesempatan yang sama, Jahari memperingatkan sekaligus mengancam anak buahnya yang mencoba-coba melakukan praktik korupsi dalam penerimaan taruna dan taruni. Ia meminta jajarannya untuk tidak melakukan pekerjaan kotor tersebut, sekaligus meminta para peserta tes SKD untuk melaporkan kepadanya bila ada yang coba-coba menjanjikan kelulusan.

Baca Juga:  Klaster Ketenagakerjaan Ditunda

"Kalau ada yang menjanjikan dengan membayar, silakan lapor kepada saya. Saya Kepala Kanwil di sini, saya bertanggung jawab penuh. Silakan cari kontak saya, lapor siapa orangnya, akan saya sikat tanpa pandang bulu. Jadi saya ingatkan, penerimaan ini harus bersih, bebas dari praktik KKN,'' tegas Jahari.

Jahari yang pada hari itu didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kanwil Kemenkum Riau Achmad Brahmantyo Machmud, melihat langsung pelaksanaan proses SKD penerimaan Poltekip dan Poltekim yang diselenggarakan di Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru. Untuk wilayah Riau, proses SKD dilaksanakan secara computer assisted test (CAT). Tes ini akan berlangsung selama dua hari hingga Kamis (16/6).

Seluruh pendaftar untuk wilayah Riau pada tahun ini untuk kedua sekolah kedinasan tersebut berjumlah 484 orang. Tes dibagi ke dalam enam sesi dimana untuk sesi 1 hingga sesi 5 sebanyak 90 orang peserta per sesi. Sementara untuk sesi terakhir, sesi 6 akan diikuti sebanyak 34 calon taruna. Pada kesempatan itu,  Kadiv Administrasi juga berpesan kepada peserta untuk membaca kembali pengumuman pelaksanaan SKD dengan cermat dan teliti.

Baca Juga:  Berfantasi dengan Riasan

"Mohon dicermati kembali pengumuman pelaksanaan SKD. Apabila ada peserta yang tidak mengikuti ketentuan tersebut, maka jangan salahkan panitia ketika diizinkan mengikuti proses seleksi ini. Kesalahpahaman dalam memahami pengumuman akan merugikan kalian sendiri,'' sebut Brahmantyo.

Selain melibatkan pihak Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, pelaksanaan SKD Catar Poltekip dan Poltekim di Provinsi Riau ini juga dipantau dan diawasi langsung oleh tim pengawas dari pusat yang diketuai oleh Analis Keimigrasian Utama, Ferdinand Siagian. Seluruh proses seleksi ini sendiri telah mengikuti protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 93/2022 tentang nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan 2022, ambang batas untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) adalah 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 156. Secara nasional, pada 2022 ini jumlah formasi taruna maupun taruni Poltekip sebanyak 350 orang dan Poltekim sebanyak 310 orang. (ade)

Tidak ada yang bisa menjamin kelulusan menjadi taruna sekolah kedinasan kecuali diri sendiri dan doa orang tua. Tidak ada biaya, tidak ada jaminan kecuali usaha dari diri sendiri dan doa kepada Yang Maha Pencipta.

Laporan Hendrawan Kariman, Pekanbaru

- Advertisement -

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau Mhd Jahari Sitepu pada hari pertama seleksi kompetensi dasar (SKD) calon taruna Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu  Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Keimigrasian (Poltekim), Rabu (15/6).

 Pada kesempatan itu Jahari mengingatkan kepada seluruh calon taruna, bahwa penerimaan itu bebas pungli dan bebas praktik korupsi.

- Advertisement -

"Kelulusan anak-anakku sekalian itu tergantung pada diri sendiri, berkat usaha dan kerja keras sendiri, serta doa dari orang tua. Jadi bila ada yang mengatakan bisa lolos apabila membayar, itu pasti penipu. Kalau orang Medan bilang, itu menembak di atas kuda. Dia iming-iming dengan meminta duit, kalau ternyata lulus dia dapat duitnya,'' sebut Jahari, Rabu (15/6) lalu.

Sebaliknya, pada kesempatan yang sama, Jahari memperingatkan sekaligus mengancam anak buahnya yang mencoba-coba melakukan praktik korupsi dalam penerimaan taruna dan taruni. Ia meminta jajarannya untuk tidak melakukan pekerjaan kotor tersebut, sekaligus meminta para peserta tes SKD untuk melaporkan kepadanya bila ada yang coba-coba menjanjikan kelulusan.

Baca Juga:  Tutup Akses Kedatangan WNA dari 11 Negara

"Kalau ada yang menjanjikan dengan membayar, silakan lapor kepada saya. Saya Kepala Kanwil di sini, saya bertanggung jawab penuh. Silakan cari kontak saya, lapor siapa orangnya, akan saya sikat tanpa pandang bulu. Jadi saya ingatkan, penerimaan ini harus bersih, bebas dari praktik KKN,'' tegas Jahari.

Jahari yang pada hari itu didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kanwil Kemenkum Riau Achmad Brahmantyo Machmud, melihat langsung pelaksanaan proses SKD penerimaan Poltekip dan Poltekim yang diselenggarakan di Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru. Untuk wilayah Riau, proses SKD dilaksanakan secara computer assisted test (CAT). Tes ini akan berlangsung selama dua hari hingga Kamis (16/6).

Seluruh pendaftar untuk wilayah Riau pada tahun ini untuk kedua sekolah kedinasan tersebut berjumlah 484 orang. Tes dibagi ke dalam enam sesi dimana untuk sesi 1 hingga sesi 5 sebanyak 90 orang peserta per sesi. Sementara untuk sesi terakhir, sesi 6 akan diikuti sebanyak 34 calon taruna. Pada kesempatan itu,  Kadiv Administrasi juga berpesan kepada peserta untuk membaca kembali pengumuman pelaksanaan SKD dengan cermat dan teliti.

Baca Juga:  Pemadihin yang Tunak Menjaga Warisan

"Mohon dicermati kembali pengumuman pelaksanaan SKD. Apabila ada peserta yang tidak mengikuti ketentuan tersebut, maka jangan salahkan panitia ketika diizinkan mengikuti proses seleksi ini. Kesalahpahaman dalam memahami pengumuman akan merugikan kalian sendiri,'' sebut Brahmantyo.

Selain melibatkan pihak Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, pelaksanaan SKD Catar Poltekip dan Poltekim di Provinsi Riau ini juga dipantau dan diawasi langsung oleh tim pengawas dari pusat yang diketuai oleh Analis Keimigrasian Utama, Ferdinand Siagian. Seluruh proses seleksi ini sendiri telah mengikuti protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 93/2022 tentang nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan 2022, ambang batas untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) adalah 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 156. Secara nasional, pada 2022 ini jumlah formasi taruna maupun taruni Poltekip sebanyak 350 orang dan Poltekim sebanyak 310 orang. (ade)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari