Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Dubes Suryo Pratomo Bicara soal Deportasi UAS, Ternyata Ini Penyebabnya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBPP) Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo angkat bicara perihal dideportasinya Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Singapura.

Menurut Suryo, pemerintah Singapura tidak melakukan deportasi terhadap UAS, melainkan yang bersangkutan memang tak mendapat persetujuan masuk ke Negeri Singa itu.

“Tidak dideportasi. Tetapi UAS tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura,” kata Suryo Pratomo kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Suryo Pratomo tak membeberkan penyebab UAS tak diizinkan masuk ke Singapura. Sebab perihal perizinan masuk ke Singapura bukanlah kewenangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Melainkan hal tersebut merupakan hak prerogatif pemerintah Singapura.

“(Perizinan) sepenuhnya hak pemerintah Singapura,” tegasnya.

Baca Juga:  Serangan Jantung, Pramono Edhie Wibowo Tutup Usia

Diketahui, UAS mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di Kantor Imigrasi Singapura. UAS dikabarkan dideportasi dan ditahan dalam ruangan berukuran 1×2 meter.

Hal tersebut dikabarkan oleh akun Instagram resminya @ustadzabdulsomad_official, pada Senin sore, 16 Mei 2022. Belum diketahui secara pasti penyebab UAS ditahan dan dideportasi.

“UAS di ruangan 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore. Berita lengkapnya saksikan esok wawancara UAS,” tulis akun Instagram @ustadzabdulsomad_official.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBPP) Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo angkat bicara perihal dideportasinya Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Singapura.

Menurut Suryo, pemerintah Singapura tidak melakukan deportasi terhadap UAS, melainkan yang bersangkutan memang tak mendapat persetujuan masuk ke Negeri Singa itu.

- Advertisement -

“Tidak dideportasi. Tetapi UAS tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura,” kata Suryo Pratomo kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Suryo Pratomo tak membeberkan penyebab UAS tak diizinkan masuk ke Singapura. Sebab perihal perizinan masuk ke Singapura bukanlah kewenangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Melainkan hal tersebut merupakan hak prerogatif pemerintah Singapura.

- Advertisement -

“(Perizinan) sepenuhnya hak pemerintah Singapura,” tegasnya.

Baca Juga:  Bappeda Rohul Gandeng Unri Kaji Penanggulangan Kemiskinan

Diketahui, UAS mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di Kantor Imigrasi Singapura. UAS dikabarkan dideportasi dan ditahan dalam ruangan berukuran 1×2 meter.

Hal tersebut dikabarkan oleh akun Instagram resminya @ustadzabdulsomad_official, pada Senin sore, 16 Mei 2022. Belum diketahui secara pasti penyebab UAS ditahan dan dideportasi.

“UAS di ruangan 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore. Berita lengkapnya saksikan esok wawancara UAS,” tulis akun Instagram @ustadzabdulsomad_official.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari