Minggu, 10 November 2024

Bejatnya Lelaki Ini, Jual Calon Istri untuk “Layanan” Bertiga

- Advertisement -

SURABAYA (RIAUPOS.CO) — Apa yang dilakukan Joko Susilo (38), warga Paulan Colomatu, Karanganyar, Jawa Tengah, sungguh keterlaluan. Bukannya menjaga kehormatan sang kekasih yang hendak dinikahinya. Yang ada, ia justru "menjual" pacarnya agar mendapatkan uang.

Cara yang dilakukannya pun cukup keji. Yakni, dengan menawarkan layanan threesome atau bermain seks tiga orang. Ulah jahatnya itu pun terbongkar.

- Advertisement -

Bukan hanya gagal mendapatkan uang. Joko pun juga terancam gagal menikah seperti yang direncanakan. Pasalnya, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di tahanan.

Joko ditangkap anggota Satreskrim Polres Pasuruan pada 4 Januari 2020. Penangkapan tersebut dilakukan polisi sekitar pukul 20.00 di sebuah kamar hotel Baobab Safari Resort, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen.

Baca Juga:  Provinsi Riau Merumuskan Rencana Perlindungan

Ketika itu, Joko hendak menggelar pesta seks dengan cara threesome bersama pacarnya, SWN dan pemesan, ASN.  Wakapolres Pasuruan Kompol Hendy Kurniawan mengungkapkan, penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas kepolisian melakukan patroli cyber. Dalam patroli cyber itu, petugas mendapati akun tersangka yang menawarkan layanan seks bertiga.

- Advertisement -

“Mereka digerebek ketika sedang menggelar threesome di sebuah kamar hotel,” ujar perwira polisi dengan satu melati di pundaknya itu. (one/mie)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

SURABAYA (RIAUPOS.CO) — Apa yang dilakukan Joko Susilo (38), warga Paulan Colomatu, Karanganyar, Jawa Tengah, sungguh keterlaluan. Bukannya menjaga kehormatan sang kekasih yang hendak dinikahinya. Yang ada, ia justru "menjual" pacarnya agar mendapatkan uang.

Cara yang dilakukannya pun cukup keji. Yakni, dengan menawarkan layanan threesome atau bermain seks tiga orang. Ulah jahatnya itu pun terbongkar.

- Advertisement -

Bukan hanya gagal mendapatkan uang. Joko pun juga terancam gagal menikah seperti yang direncanakan. Pasalnya, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di tahanan.

Joko ditangkap anggota Satreskrim Polres Pasuruan pada 4 Januari 2020. Penangkapan tersebut dilakukan polisi sekitar pukul 20.00 di sebuah kamar hotel Baobab Safari Resort, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen.

- Advertisement -
Baca Juga:  Presiden Ukraina Meradang ke NATO

Ketika itu, Joko hendak menggelar pesta seks dengan cara threesome bersama pacarnya, SWN dan pemesan, ASN.  Wakapolres Pasuruan Kompol Hendy Kurniawan mengungkapkan, penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas kepolisian melakukan patroli cyber. Dalam patroli cyber itu, petugas mendapati akun tersangka yang menawarkan layanan seks bertiga.

“Mereka digerebek ketika sedang menggelar threesome di sebuah kamar hotel,” ujar perwira polisi dengan satu melati di pundaknya itu. (one/mie)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari