Jumat, 20 Juni 2025

Hindari Konflik, Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir Dibahas

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota  Dumai, H Herdi Salioso mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) Provinsi Riau Tahun 2020-2040.

Rapat tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di ruangan Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai, Jalan HR Soebrantas. Kamis (15/10).

Menurutnya, pembahasan Ranperda ini sangatlah penting. "Saya pikir ini merupakan acuan bagi setiap provinsi dalam mengelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Termasuk pengelolaan sumber daya perikanannya," ujarnya usai mengikuti rapat.

Ia mengatakan, dengan panjang garis pantai yang mencapai 234,2 KM, tentu Kota Dumai menjadi daerah yang paling berkepentingan dalam penyusunan Perda ini. Belum lagi, fakta bahwa Kota Dumai menjadi kota pelabuhan dan industri terbesar di Provinsi Riau.

Baca Juga:  Jasa Raharja Perwakilan Dumai Salurkan Santunan Rp4,7 M

"Kita percaya bahwa sinergisitas kita semua dalam menyusun Perda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Khususnya dalam mengelola daerah pesisir dan memanfaatkan sumber daya perikanan yang ada," terangnya.

Ia mengatakan, dengan adanya Perda tersebut, nantinya dapat menghindari konflik dalam hal pemanfaatan sumber daya yang ada pada masing-masing wilayah daerah pesisir," tutupnya. (azr)

Laporan: Hasanal Bulkiah (Dumai)

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota  Dumai, H Herdi Salioso mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) Provinsi Riau Tahun 2020-2040.

Rapat tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di ruangan Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai, Jalan HR Soebrantas. Kamis (15/10).

Menurutnya, pembahasan Ranperda ini sangatlah penting. "Saya pikir ini merupakan acuan bagi setiap provinsi dalam mengelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Termasuk pengelolaan sumber daya perikanannya," ujarnya usai mengikuti rapat.

Ia mengatakan, dengan panjang garis pantai yang mencapai 234,2 KM, tentu Kota Dumai menjadi daerah yang paling berkepentingan dalam penyusunan Perda ini. Belum lagi, fakta bahwa Kota Dumai menjadi kota pelabuhan dan industri terbesar di Provinsi Riau.

Baca Juga:  Belajar Tatap Muka di Sekolah Belum Diizinkan

"Kita percaya bahwa sinergisitas kita semua dalam menyusun Perda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Khususnya dalam mengelola daerah pesisir dan memanfaatkan sumber daya perikanan yang ada," terangnya.

- Advertisement -

Ia mengatakan, dengan adanya Perda tersebut, nantinya dapat menghindari konflik dalam hal pemanfaatan sumber daya yang ada pada masing-masing wilayah daerah pesisir," tutupnya. (azr)

Laporan: Hasanal Bulkiah (Dumai)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota  Dumai, H Herdi Salioso mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) Provinsi Riau Tahun 2020-2040.

Rapat tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di ruangan Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai, Jalan HR Soebrantas. Kamis (15/10).

Menurutnya, pembahasan Ranperda ini sangatlah penting. "Saya pikir ini merupakan acuan bagi setiap provinsi dalam mengelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Termasuk pengelolaan sumber daya perikanannya," ujarnya usai mengikuti rapat.

Ia mengatakan, dengan panjang garis pantai yang mencapai 234,2 KM, tentu Kota Dumai menjadi daerah yang paling berkepentingan dalam penyusunan Perda ini. Belum lagi, fakta bahwa Kota Dumai menjadi kota pelabuhan dan industri terbesar di Provinsi Riau.

Baca Juga:  Jurnalis Riau Pos Hendrawan Kariman Juara LKJ TMMD Ke-110

"Kita percaya bahwa sinergisitas kita semua dalam menyusun Perda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Khususnya dalam mengelola daerah pesisir dan memanfaatkan sumber daya perikanan yang ada," terangnya.

Ia mengatakan, dengan adanya Perda tersebut, nantinya dapat menghindari konflik dalam hal pemanfaatan sumber daya yang ada pada masing-masing wilayah daerah pesisir," tutupnya. (azr)

Laporan: Hasanal Bulkiah (Dumai)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari