Minggu, 30 November 2025
spot_img

Wapres Sayangkan Masih Ada yang Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyayangkan masih adanya penolakan dari kelompok masyarakat tertentu terhadap pemakaman jenazah yang meninggal akibat corona (Covid-19).

"Saya masih sangat menyayangkan adanya sekelompok orang yang masih menolak pemakaman jenazah yang terpapar corona. Padahal menurut para ahli dan menurut para ulama juga sudah menyerukan jangan ada penolakan itu," kata Wapres saat menyampaikan tausiyah Doa dan Dzikir Nasional untuk Keselamatan Bangsa di Jakarta pada Kamis (16/4), seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, pada saat pandemi corona seperti saat ini, semua pihak sebaiknya meningkatkan keimanan kepada Tuhan. Karena, pandemi tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan hampir di seluruh negara di dunia juga mengalami.

Baca Juga:  Bangganya Dapat Foto Bareng dan Bingkisan

"Di dalam suasana seperti ini, maka yang penting, pertama kita menguatkan iman kita atas terjadinya musibah ini. Allah SWT sudah menyatakan dalam Alquran bahwa tidak ada yang menimpa kita kecuali apa yang telah ditentukan oleh Allah," katanya.

Para ulama juga, lewat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), telah menyampaikan bahwa pemberlakuan jenazah yang terinfeksi Covid-19 dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Wapres mengapresiasi upaya para ulama dalam menyampaikan kemudahan beribadah selama pandemi Covid-19.

"Kepada para ulama, saya ingin menyampaikan juga terima kasih karena telah memberikan solusi, kemudahan-kemudahan melaksanakan ibadah dalam situasi yang sulit ini," ujarnya.

Jenazah yang terinfeksi Covid-19 disucikan terlebih dahulu sesuai dengan agamanya, untuk kemudian dilakukan dekontaminasi serta tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet sebelum dibungkus pelapis. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka kembali dan harus diantarkan ke pemakaman dengan menggunakan mobil jenazah khusus. Pemakaman jenazah korban Covid-19 juga harus dilakukan tidak lebih dari empat jam.

Baca Juga:  Kopi Ternyata Tidak Buruk untuk Kesehatan Jantung

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyayangkan masih adanya penolakan dari kelompok masyarakat tertentu terhadap pemakaman jenazah yang meninggal akibat corona (Covid-19).

"Saya masih sangat menyayangkan adanya sekelompok orang yang masih menolak pemakaman jenazah yang terpapar corona. Padahal menurut para ahli dan menurut para ulama juga sudah menyerukan jangan ada penolakan itu," kata Wapres saat menyampaikan tausiyah Doa dan Dzikir Nasional untuk Keselamatan Bangsa di Jakarta pada Kamis (16/4), seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, pada saat pandemi corona seperti saat ini, semua pihak sebaiknya meningkatkan keimanan kepada Tuhan. Karena, pandemi tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan hampir di seluruh negara di dunia juga mengalami.

Baca Juga:  Ayu Maulida Hadirkan Komodo di Panggung Miss Universe

"Di dalam suasana seperti ini, maka yang penting, pertama kita menguatkan iman kita atas terjadinya musibah ini. Allah SWT sudah menyatakan dalam Alquran bahwa tidak ada yang menimpa kita kecuali apa yang telah ditentukan oleh Allah," katanya.

Para ulama juga, lewat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), telah menyampaikan bahwa pemberlakuan jenazah yang terinfeksi Covid-19 dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Wapres mengapresiasi upaya para ulama dalam menyampaikan kemudahan beribadah selama pandemi Covid-19.

- Advertisement -

"Kepada para ulama, saya ingin menyampaikan juga terima kasih karena telah memberikan solusi, kemudahan-kemudahan melaksanakan ibadah dalam situasi yang sulit ini," ujarnya.

Jenazah yang terinfeksi Covid-19 disucikan terlebih dahulu sesuai dengan agamanya, untuk kemudian dilakukan dekontaminasi serta tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet sebelum dibungkus pelapis. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka kembali dan harus diantarkan ke pemakaman dengan menggunakan mobil jenazah khusus. Pemakaman jenazah korban Covid-19 juga harus dilakukan tidak lebih dari empat jam.

- Advertisement -
Baca Juga:  Warga Pasar Minggu, Rohil, Dilapor Lakukan Pencabulan

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyayangkan masih adanya penolakan dari kelompok masyarakat tertentu terhadap pemakaman jenazah yang meninggal akibat corona (Covid-19).

"Saya masih sangat menyayangkan adanya sekelompok orang yang masih menolak pemakaman jenazah yang terpapar corona. Padahal menurut para ahli dan menurut para ulama juga sudah menyerukan jangan ada penolakan itu," kata Wapres saat menyampaikan tausiyah Doa dan Dzikir Nasional untuk Keselamatan Bangsa di Jakarta pada Kamis (16/4), seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, pada saat pandemi corona seperti saat ini, semua pihak sebaiknya meningkatkan keimanan kepada Tuhan. Karena, pandemi tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan hampir di seluruh negara di dunia juga mengalami.

Baca Juga:  Anies Siap Gelar Tes Masal Corona sesuai Instruksi Presiden

"Di dalam suasana seperti ini, maka yang penting, pertama kita menguatkan iman kita atas terjadinya musibah ini. Allah SWT sudah menyatakan dalam Alquran bahwa tidak ada yang menimpa kita kecuali apa yang telah ditentukan oleh Allah," katanya.

Para ulama juga, lewat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), telah menyampaikan bahwa pemberlakuan jenazah yang terinfeksi Covid-19 dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Wapres mengapresiasi upaya para ulama dalam menyampaikan kemudahan beribadah selama pandemi Covid-19.

"Kepada para ulama, saya ingin menyampaikan juga terima kasih karena telah memberikan solusi, kemudahan-kemudahan melaksanakan ibadah dalam situasi yang sulit ini," ujarnya.

Jenazah yang terinfeksi Covid-19 disucikan terlebih dahulu sesuai dengan agamanya, untuk kemudian dilakukan dekontaminasi serta tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet sebelum dibungkus pelapis. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka kembali dan harus diantarkan ke pemakaman dengan menggunakan mobil jenazah khusus. Pemakaman jenazah korban Covid-19 juga harus dilakukan tidak lebih dari empat jam.

Baca Juga:  6 Posisi Tidur Bagi Penderita Nyeri Punggung

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari