Rabu, 21 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Bawa Minyak Subsidi, Dua Pria Ditangkap

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar mengamankan dua pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Dua orang datang dari luar wilayah Kampar ini ditangkap ketika masih berada di dalam Kota Bangkinang,  Selasa (14/1).  

Dua pria ini  NF alias YY (37) warga Semunai Pinggir Kabupaten Bengkalis dan JA alias AN (49) warga Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Kapolres Kampar melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri menjelaskan, keduanya kedapatan setidaknya membawa 4.000 liter solar subsidi. Minyak yang akhirnya menjadi barang bukti itu dibawa dengan mobil jenis carry dan mobil box.

"Satu ditangkap membawa 1 unit mobil  dengan nomor polisi  BK 9912 CM dengan muatan 2 buah baby tank berisi 2.000 liter. Lalu satu lagi membawa mobil box dengan nomor polisi  BM 9220 LA bermuatan 1 buah tangki modifikasi berisi 2.000," sebut Fajri.

Baca Juga:  Jokowi Ingin RS di Pulau Galang untuk Penanganan Virus Corona

Lanjut Fajri, kasus ini bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan anggota Opsnal Satreskrim Polres Kampar di dalam Kota Bangkinang. Saat itu, anggotanya melihat dua mobil yang mencurigakan membawa angkutan minyak. Dua mobil tersebut bermuatan berat tengah melintas di Jalan Jenderal Sudirman.

"Ketika dihentikan  petugas dan diperiksa depan kantor BPN Kabupaten Kampar, didapati  mobil tersebut mengangkut bahan bakar minyak jenis solar. Lalu saat diminta menunjukkan izin pengangkutannya, sopir tidak dapat menunjukkan surat apapun kepada petugas," sebut Fajri.

Berdasarkan pengakuan sopir ini, bahwa solar tersebut didapat dengan cara membeli di SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Salo. Atas temuan tersebut Tim Opsnal langsung mengamankan kedua pengangkut BBM illegal ini beserta mobil dan muatannya ke Polres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga:  Manusia Perak pun Pakai Masker

Terkait keterlibatan SPBU di Salo tersebut, Fajri mengaku masih melakukan penyelidikan.(end)

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar mengamankan dua pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Dua orang datang dari luar wilayah Kampar ini ditangkap ketika masih berada di dalam Kota Bangkinang,  Selasa (14/1).  

Dua pria ini  NF alias YY (37) warga Semunai Pinggir Kabupaten Bengkalis dan JA alias AN (49) warga Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Kapolres Kampar melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri menjelaskan, keduanya kedapatan setidaknya membawa 4.000 liter solar subsidi. Minyak yang akhirnya menjadi barang bukti itu dibawa dengan mobil jenis carry dan mobil box.

"Satu ditangkap membawa 1 unit mobil  dengan nomor polisi  BK 9912 CM dengan muatan 2 buah baby tank berisi 2.000 liter. Lalu satu lagi membawa mobil box dengan nomor polisi  BM 9220 LA bermuatan 1 buah tangki modifikasi berisi 2.000," sebut Fajri.

Baca Juga:  Guru Honorer Dapat Bantuan Rp1,8 Juta

Lanjut Fajri, kasus ini bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan anggota Opsnal Satreskrim Polres Kampar di dalam Kota Bangkinang. Saat itu, anggotanya melihat dua mobil yang mencurigakan membawa angkutan minyak. Dua mobil tersebut bermuatan berat tengah melintas di Jalan Jenderal Sudirman.

"Ketika dihentikan  petugas dan diperiksa depan kantor BPN Kabupaten Kampar, didapati  mobil tersebut mengangkut bahan bakar minyak jenis solar. Lalu saat diminta menunjukkan izin pengangkutannya, sopir tidak dapat menunjukkan surat apapun kepada petugas," sebut Fajri.

- Advertisement -

Berdasarkan pengakuan sopir ini, bahwa solar tersebut didapat dengan cara membeli di SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Salo. Atas temuan tersebut Tim Opsnal langsung mengamankan kedua pengangkut BBM illegal ini beserta mobil dan muatannya ke Polres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga:  Sosok Perekat Persatuan dan Pejuang Masyarakat Adat

Terkait keterlibatan SPBU di Salo tersebut, Fajri mengaku masih melakukan penyelidikan.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar mengamankan dua pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Dua orang datang dari luar wilayah Kampar ini ditangkap ketika masih berada di dalam Kota Bangkinang,  Selasa (14/1).  

Dua pria ini  NF alias YY (37) warga Semunai Pinggir Kabupaten Bengkalis dan JA alias AN (49) warga Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Kapolres Kampar melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri menjelaskan, keduanya kedapatan setidaknya membawa 4.000 liter solar subsidi. Minyak yang akhirnya menjadi barang bukti itu dibawa dengan mobil jenis carry dan mobil box.

"Satu ditangkap membawa 1 unit mobil  dengan nomor polisi  BK 9912 CM dengan muatan 2 buah baby tank berisi 2.000 liter. Lalu satu lagi membawa mobil box dengan nomor polisi  BM 9220 LA bermuatan 1 buah tangki modifikasi berisi 2.000," sebut Fajri.

Baca Juga:  Gelar Perpisahan, Sekolah Disanksi PPDB Serentak 1-7 Juli

Lanjut Fajri, kasus ini bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan anggota Opsnal Satreskrim Polres Kampar di dalam Kota Bangkinang. Saat itu, anggotanya melihat dua mobil yang mencurigakan membawa angkutan minyak. Dua mobil tersebut bermuatan berat tengah melintas di Jalan Jenderal Sudirman.

"Ketika dihentikan  petugas dan diperiksa depan kantor BPN Kabupaten Kampar, didapati  mobil tersebut mengangkut bahan bakar minyak jenis solar. Lalu saat diminta menunjukkan izin pengangkutannya, sopir tidak dapat menunjukkan surat apapun kepada petugas," sebut Fajri.

Berdasarkan pengakuan sopir ini, bahwa solar tersebut didapat dengan cara membeli di SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Salo. Atas temuan tersebut Tim Opsnal langsung mengamankan kedua pengangkut BBM illegal ini beserta mobil dan muatannya ke Polres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga:  Apa Kata Ahli Gizi, Minum Multivitamin Saat Pandemi Covid-19

Terkait keterlibatan SPBU di Salo tersebut, Fajri mengaku masih melakukan penyelidikan.(end)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari