Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Puskesmas Kampar Kiri Tengah Tutup Akibat Nakes Positif

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Satu lagi tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Kampar terkonfirmasi positif Covid-19. Kali ini, seperti dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kampar Dedy Sambudi  Kamis (15/10/2020), nakes di Puskesmas Kampar Kiri Tengah. Sejak siang, Puskesmas tersebut akan tutup sementara waktu.

“Puskesmas Kampar Kiri Tengah ditutup sementara, selama tanggal 15 hingga 22 Oktober 2020. Penutupan terpaksa dilakukan, setelah ada satu nakes di sana terkonfirmasi positif Covid-19. Nakes ini berinisial S (47). Beliau ada keluhan batuk, demam disertai sesak nafas. Saat ini sudah dirawat dan ditangani dengan intensif di RS Awal Bros Pekanbaru,'' sebut Dedy Sambudi.

Dedy yang merupakan Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar ini juga menyampaikan, penutupan ini untuk memberikan waktu isolasi bagi seluruh nakes lainnya yang menjalani swab. Selain itu, penutupan puskesmas tersebut juga untuk mempermudah proses sterilisasi dengan disinfektan.

Baca Juga:  Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bansos, Ini Penjelasan Effendi Gazali

''Sejauh ini baru ada satu nakes yang terkonfirmasi positif covid-19 di Puskesmas Kampar Kiri Tengah. Seluruh nakes maupun pegawai hingga keluarga mereka sudah dilakukan uji swab. Jadi penutupan ini juga karena masih menunggu hasil pemeriksaan PCR swab tes keluar,'' kata Dedy.

Sementara ditutup, masyarakat Kecamatan Kampar Kiri Tengah tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan untuk warga kecamatan tersebut sementara dialihkan ke Puskesmas Gunung Sahilan I. Terkait masih adanya kasus baru Covid-19 pasca PSBM, Dedy meminta agar masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

''Kami selalu mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar disiplinlah menerapkan protokol kesehatan. Ini untuk kebaikan bersama. Kalau keluar rumah ya selalu gunakan masker, selalu cuci tangan setelah beraktivitas di luar rumah, hindari kerumunan dan selalu jaga jarak,'' terangnya.

Baca Juga:  Bahasa Indonesia Harus Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Dedy juga mengingatkan masyarakat bahwa Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto sudah mengeluarkan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan. Konsekuensinya, kata Dedy, akan ada sanksi fisik hingga denda bagi siapa yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Laporan: Hendrawan K dan Muhammad Amin (Kampar dan Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Satu lagi tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Kampar terkonfirmasi positif Covid-19. Kali ini, seperti dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kampar Dedy Sambudi  Kamis (15/10/2020), nakes di Puskesmas Kampar Kiri Tengah. Sejak siang, Puskesmas tersebut akan tutup sementara waktu.

“Puskesmas Kampar Kiri Tengah ditutup sementara, selama tanggal 15 hingga 22 Oktober 2020. Penutupan terpaksa dilakukan, setelah ada satu nakes di sana terkonfirmasi positif Covid-19. Nakes ini berinisial S (47). Beliau ada keluhan batuk, demam disertai sesak nafas. Saat ini sudah dirawat dan ditangani dengan intensif di RS Awal Bros Pekanbaru,'' sebut Dedy Sambudi.

- Advertisement -

Dedy yang merupakan Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar ini juga menyampaikan, penutupan ini untuk memberikan waktu isolasi bagi seluruh nakes lainnya yang menjalani swab. Selain itu, penutupan puskesmas tersebut juga untuk mempermudah proses sterilisasi dengan disinfektan.

Baca Juga:  Dipastikan, Abu Rara Penusuk Wiranto Jaringan JAD Pimpinan Abu Zee

''Sejauh ini baru ada satu nakes yang terkonfirmasi positif covid-19 di Puskesmas Kampar Kiri Tengah. Seluruh nakes maupun pegawai hingga keluarga mereka sudah dilakukan uji swab. Jadi penutupan ini juga karena masih menunggu hasil pemeriksaan PCR swab tes keluar,'' kata Dedy.

- Advertisement -

Sementara ditutup, masyarakat Kecamatan Kampar Kiri Tengah tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan untuk warga kecamatan tersebut sementara dialihkan ke Puskesmas Gunung Sahilan I. Terkait masih adanya kasus baru Covid-19 pasca PSBM, Dedy meminta agar masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

''Kami selalu mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar disiplinlah menerapkan protokol kesehatan. Ini untuk kebaikan bersama. Kalau keluar rumah ya selalu gunakan masker, selalu cuci tangan setelah beraktivitas di luar rumah, hindari kerumunan dan selalu jaga jarak,'' terangnya.

Baca Juga:  SK Pemberhentian Rektor UIN Suska Beredar, Pihak Kampus Bungkam

Dedy juga mengingatkan masyarakat bahwa Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto sudah mengeluarkan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan. Konsekuensinya, kata Dedy, akan ada sanksi fisik hingga denda bagi siapa yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Laporan: Hendrawan K dan Muhammad Amin (Kampar dan Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari