Jumat, 20 September 2024

Putra Rhoma Irama Dipanggil KPK Lagi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Putra raja dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romy yang merupakan pihak swasta diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

“Ini masalah pemanggilan adik saya (Ridho Rhoma) show di Kota Banjar, jadi kampanye pencalonan istri dari mantan Wali Kota, mantan Wali Kota kan pak Herman Sutrisno, nah istrinya mencalonkan Wali kota banjar namanya Hj Ade UU,” kata Romy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/2).

“Kampanyenya (konser) memanggil Ridho, tapi ngontaknya ke saya,” sambung Romy.

Baca Juga:  Xiaomi "Ledek" Huawei karena Tak Adanya Google

Romy berdalih, tidak mengetahui jumlah uang yang digunakan untuk anggaran pembayaran adiknya itu. Romy mengklaim, hanya menjembatani informasi itu ke Ridho Rhoma.

- Advertisement -

“Nominalnya saya kurang tahu, tapi saya hanya menghubungi supaya Ridho bisa tampil di Banjar. Enggak dan saya serahkan ke timnya Ridho saat itu, hanya menjembatani saja,” tandas Romy.

Sebelumnya, KPK kembali memanggil putra pedangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial. Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Romy mengaku terlambat mengetahui ada surat panggilan pemeriksaan dari KPK.

- Advertisement -

“Panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) PUPR kota Banjar,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (15/2).

Penyidik lembaga antirasuah sebelumnya telah memanggil Romy sebanyak dua kali. Tetapi Romy tidak memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga:  Terbitkan Surat Jalan Buronan Kelas Kakap, Brigjen Prasetyo Dicopot

KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun, lembaga antirasuah belum mengumumkan secara rinci konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK masih pada tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar.

Beberapa telah digeledah oleh KPK diantaranya, pendopo Wali Kota Banjar, rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah milih pihak swasta di Kota Banjar.

Sumber : JawaPos.com

Editor : M Ali Nurman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Putra raja dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romy yang merupakan pihak swasta diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

“Ini masalah pemanggilan adik saya (Ridho Rhoma) show di Kota Banjar, jadi kampanye pencalonan istri dari mantan Wali Kota, mantan Wali Kota kan pak Herman Sutrisno, nah istrinya mencalonkan Wali kota banjar namanya Hj Ade UU,” kata Romy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/2).

“Kampanyenya (konser) memanggil Ridho, tapi ngontaknya ke saya,” sambung Romy.

Baca Juga:  Xiaomi "Ledek" Huawei karena Tak Adanya Google

Romy berdalih, tidak mengetahui jumlah uang yang digunakan untuk anggaran pembayaran adiknya itu. Romy mengklaim, hanya menjembatani informasi itu ke Ridho Rhoma.

“Nominalnya saya kurang tahu, tapi saya hanya menghubungi supaya Ridho bisa tampil di Banjar. Enggak dan saya serahkan ke timnya Ridho saat itu, hanya menjembatani saja,” tandas Romy.

Sebelumnya, KPK kembali memanggil putra pedangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial. Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Romy mengaku terlambat mengetahui ada surat panggilan pemeriksaan dari KPK.

“Panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) PUPR kota Banjar,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (15/2).

Penyidik lembaga antirasuah sebelumnya telah memanggil Romy sebanyak dua kali. Tetapi Romy tidak memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga:  Jokowi Langsung Anggarkan Rp100 M untuk Perbaiki Gedung Rusak di Papua

KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun, lembaga antirasuah belum mengumumkan secara rinci konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK masih pada tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar.

Beberapa telah digeledah oleh KPK diantaranya, pendopo Wali Kota Banjar, rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah milih pihak swasta di Kota Banjar.

Sumber : JawaPos.com

Editor : M Ali Nurman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari