TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Balai Bahasa Riau (BBR) terus melakukan upaya dalam membantu perbaikan kemampuan masyarakat dalam berbahasa Indonesia secara baik dan benar. Masih di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), setelah sebelumnya yang disasar adalah pekerja media dan Aparat Sipil Negara (ASN), kali ini yang jadi peserta adalah orang-orang yang bekerja dengan menggunakan media luar ruang.
Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Media Luar Ruang ini diikuti oleh sekitar lima puluh peserta dari Organisasi Perangat Daerah (OPD), organisasi masyarakat, dan pelaku usaha di Kabupaten Kuansing. Acara dibuka oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Kuansing Drs Jevrian Afriady MSi di Hotel Angela, Telukkuantan, Jumat (13/9/2019. Kegiatan ini berlansung hingga Sabtu (14/9) hari ini.
Dalam sambutannya, Jevrian mengapresiasi acara yang dilalakukan BBR tersebut. Jevrian menyadari bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa persatuan merupakan dengan amanat undang-undang yang harus dijaga, dilestarikan secara terus-menerus. Dia berharap agar semua peserta bisa menimba ilmu dan manfaat dari para penyuluh soal penggunaan bahasa di media luar ruang.
Terkait dengan ini, kata Jevrian, secara khusus dia menjelaskan peran Satpol PP mempunyai tugas pokok memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, menegakkan peraturan daerah, peraturan bupati dan yang lainnya.
Kepala BBR Drs songgo A Siruah menjelaskan, sebagai perpanjangan tangan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, BBR punya tanggung jawab untuk membantu masyarakat terus memperbaiki komunikasinya dengan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan.
Selain bahasa Indonesia, kata Songgo lagi, BBR juga terus mendukung pelestarian bahasa di masing-masing daerah di Riau. Misalnya bahasa Melayu Kuansing, Melayu Bengkalis, Melayu Kampar, termasuk bahasa-bahasa minoritas seperti bahasa Bonai, Talang Mamak, Sakai, Duanu, dan sebagainya.
"Bahasa Indonesia harus terus digalakkan pemakaiannya, dan bahasa daerah harus tetap dilestarikan sebagai kekayaan kita," ujar Songgo.
Khusus untuk penggunaan bahasa Indonesia di luar ruang, Songgo meminta kepada peserta ikut membantu memperbaiki penggunaannya. Misalnya para penguasa reklame bisa menuliskan reklame atau spanduknya dengan bahasa Indonesia yang benar. Juga para ASN di masing-masing OPD, dan yang lainnya.
"Sebab bahasa di luar ruang itu langsung terlihat oleh khalayak umum. Jika salah dan ada yang tahu, pasti itu akan menjadi cermin kurang hati-hati dalam menuliskannya," jelasnya lagi.
Ketua panitia pelaksana, Irwanto SPd, mengaku senang dengan antusiasme para peserta dalam mengikuti kegiatan ini. Dia berharap para peserta nanti menjadi "wakil" dalam menyosialisasikan apa yang mereka dapatkan dari para narasumber kepada masyarakat lainnya.Dalam kegiatan ini, selain Songgo, narasumber lainnya adalah Dra Imelda Yanche MHum dan Dra Sri Sabakti MHum.
"Terima kasih kepada Pemkab Kuansing yang mendukung kegiatan ini. Juga kepada seluruh peserta, panitia dan semua yang terlibat dalam kegiatan ini. Alhamdulillah semua sukses dan semoga bermanfaat," jelas Irwanto.(hbk)
Editor: Firman Agus