Kamis, 27 Juni 2024

Lima Ribu Rekening Judi Online Sudah Diblokir

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – SATGAS pemberantasan judi online tidak kunjung terbentuk. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, Kamis (13/6) tidak bisa memberikan kepastian kapan Presiden Joko Widodo akan meneken keputusan siapa saja yang akan terlibat dalam satgas tersebut.

“Tidak terlalu lama, satgas pemberantasan judi online akan ditandatangan oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah tanda tangan,” kata Budi setelah rapat persiapan PON di Istana Merdeka. Dia membeberkan nantinya satgas akan diketuai Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. Lalu Budi sendiri akan menjadi ketua harian bidang pencegahan dan Kapolri Listyo Sigit yang akan menjadi ketua harian bidang penegakan umum.

- Advertisement -

“Sebentar lagi akan diumukan secara resmi,” tuturnya. Namun bukan kali ini saja pemerintah mengumumkan akan membuat satgas pemberantasan judi online. Pada rapatterbatas 22 Mei lalu, sudah dibahas terkait pemberantasan judi online. Termasuk pembentukan satgas.

Meski terkesan lambat, Budi berkata jika pembentukan satgas pemberantasan judi online tinggal menunggu tanda tangan presiden. Dia tidak mau jika disebut lama dalam pembentukan satgas. “Tidak, tidak lama,” ujarnya. Dia menyatakan judi online menjadi perhatian bersama.

Budi juga mengaitkan judi online dengan pinjaman online. Dia menyebutnya adik kakak. Untuk itu pemberantasan kedua hal ini harus komperhensif. “Tidak bisa separo-separo. Semua harus bekerja bersama,” tuturnya.

- Advertisement -

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Satuan Tugas (Satgas) Judi Online bakal diteken oleh Presiden Joko Widodo. Hadi menyebut, perpres itu yang akan menjadi modal instansinya untuk memberantas judi online. ”Dalam satgas itu akan ada dua kegiatan. Yaitu Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan,” terang dia, Kamis (13/6).

Mantan panglima TNI itu menyatakan bahwa sasaran pertama satgas tersebut adalah akun dan laman judi online. ”Termasuk kami juga akan berkoordinasi dengan luar negeri terkait dengan penyimpanan-penyimpanan, server-server (judi online) tersebut,” ungkap Hadi. Tujuannya tidak lain untuk menghapus seluruh laman judi online agar tidak lagi bisa diakses oleh penggunanya. Tidak berhenti di situ, satgas juga akan menelusuri ribuan rekening yang sudah diblokir.

Menurut Hadi, saat ini lebih kurang lima ribu rekening sudah diblokir. Dia memastikan, tindakan tegas bakal dilakukan apabila satgas mendapati pelanggaran hukum. ”Kalau memang itu adalah rekening judi online, kami akan telusuri, dan uangnya akan kami ambil semuanya, kami serahkan kepada negara supaya tidak terulang lagi,” terangnya. Dia memastikan semua langkah yang diambil oleh satgas bakal disampaikan kepada publik.

Secara tegas Hadi menyatakan, mulai pekan ini Satgas Judi Online akan bekerja. ”Satgas Pencegahan akan memberikan sosialisasi, pendampingan kepada masyarakat terdampak supaya tidak terjebak judi online,” bebernya. Khusus korban judi online yang sudah terjerat, dia meminta semua pihak memberi atensi. ”Seluruh pimpinan kementerian dan lembaga, termasuk TNI-Polri memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya supaya tidak terjebak judi online,” tambahnya.

Baca Juga:  Setnov Jadi Petani di LP Sukamiskin

Diakui oleh Hadi, sebagian besar korban judi online merupakan masyarakat yang berada di level menengah ke bawah. Mereka main judi online dengan nominal kecil. Mulai Rp100 ribu – Rp200 ribu. ”Itu yang 80 persen dan itu merupakan kajian. Kami mohon doanya, niat untuk bisa memberantas judi online sampai ke akar-akarnya bisa terlaksana dengan baik,” kata pejabat yang pernah menjadi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) itu.

Sementara Polri memastikan terus memberantas judi online yang menggerogoti masyarakat dan internal kepolisian. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo menuturkan, Polri secara fungsi memiliki Bareskrim yang melakukan proses hukum terhadap judi online. Judi online secara nyata menimbulkan gangguan keamanan atau kejahatan. “Tentunya penegakkan hukum terus dilakukan,” paparnya.

Saat ini begitu banyak kasus judi online yang dibongkar Korps Bhayangkara. Menurutnya, pada 2023 telah ada 1.196 kasus judi yang ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 1.978 orang. “Tahun ini juga sudah banyak,” paparnya.

Pada 2024 hingga April telah ada 792 kasus judi online yang dibongkar. Jumlah tersangka untuk tahun ini mencapai 1.158 orang. Dia mengatakan, Polri berkomitmen untuk memberantas judi online. ‘’Untuk data terbaru jumlah kasus masih dicek ya,’’ terangnya.

Yang pasti, penanganan kasus judi online ditangani dengan profesional dan berintegritas. Sehingga, menekan jumlah korban akibat judi online. ‘’Kami terus bekerja membongkar judi online,” jelasnya.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah pesimis dengan efektifitas kinerja dari satgas judi online. Apalagi satgas tersebut, nantinya lebih berperan pada aspek penindakan hukum. ‘’Saya khawatir malah menghabiskan anggaran saja,’’ katanya, Kamis (13/6).

Trubus mengatakan akar dari terus bermunculannya judi online, umumnya faktor ekonomi. Yaitu sulitnya mencari pekerjaan. Memang ada pelaku atau pemain judi online yang statusnya pekerja atau pegawai. Tetapi menurut Trubus, lebih banyak orang yang sedang kesulitan ekonomi.

‘’Mereka ingin cepat kaya, sementara mau bekerja susah. Jadi selama ada yang gabut, judi online muncul terus,” tuturnya. Dia mengatakan pemerintah tidak boleh hanya memberantas kasus judi online secara seporadis atau mengandalkan aspek kuratif. Tetapi aspek preventif harus ikut ditangani. Pemerintah harus bisa mendorong penciptaan lapangan pekerjaan yang luas.

Trubus menuturkan selama penanganan judi online bersifat kuratif, pemerintah akan kejar-kejaran dengan inovasi modus judi online. Menurut dia, disokong dengan kecanggihan teknologi, praktik judi online sudah sangat beragam. Bahkan dia menerima informasi, ada modus judi online yang sangat privasi hanya lewat percakapan di aplikasi WhatsApp (WA).

Baca Juga:  Simulasi Makan Siang Gratis Mulai Dilakukan

‘’Mereka sistemnya seperti orang ijon. Bayar belakangan,’’ katanya. Trubus menegaskan penanganan judi online butuh sinergi antara Kominfo, Polri, dan BSSN. Selain itu juga pihak kain seperti operator seluler dan lembaga keuangan. Karena kunci utama judi online adalah pada sistem pembayaran. Jika pemerintah bisa memutus saluran pembayaran untuk transaksi judi online, maka pencegahannya semakin efektif.

Terpisah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut angkat bicara mengenai kasus ini. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati meminta sasyarakat tidak mudah tergiur untuk mendapatkan uang secara instan. Apalagi, menyangkut judi online. Sebab, cara ini justru dapat merugikan diri dan keluarga.

”Persoalan ekonomi seringkali masih menjadi faktor penyebab pertengkaran antara suami dan istri yang berujung pada terjadinya KDRT. Karenanya, harus ada komunikasi yang terbuka antara suami istri agar permasalahan keluarga dapat diselesaikan dengan baik, tanpa ada kekerasan,” paparnya.

Di sisi lain, pihaknya turut menghormati dan mengapresiasi proses hukum yang tengah ditangani Polda Jawa Timur. Ia berharap, berharap dalam prosesnya tetap mengutamakan dan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum dan pendampingan terhadap anak-anaknya.

”Kementerian PPPA sangat berharap kepada institusi Kepolisian untuk memastikan kehadiran pendampingan, terutama psikolog klinis guna memastikan situasi pihak yang dimintai keterangan benar-benar telah siap memberikan keterangannya,” ungkapnya. Untuk itu, Institusi Kepolisian disarankan untuk dapat menggunakan SDM yang tersedia seperti dari Unit PPA, UPTD PPA, maupun sejumlah lembaga layanan swasta di Provinsi Jawa Timur dalam penyelenggaraan layanan rujukan lanjutan di tingkat Provinsi. ”Bahkan jika diperlkukan dapat menghadirkan ahli terkait diskriminasi dan kekerasan berbasis gender,” sambungnya.

Ratna pun mengaku mendukung upaya Kepolisian yang telah mempertimbangkan kondisi khusus, seperti perempuan pasca melahirkan yang dapat mengalami kondisi tidak stabil seperti baby blues. Selain itu, dalam perundang-undangan telah diatur pula bahwa dalam penanganan perempuan yang berhadapan dengan hukum di kondisi khusus perlu mendapatkan hak eksklusif ibu dan anak sesuai aturan yang ada.

Saat ini, kata dia, UPTD PPA Provinsi Jawa Timur juga telah melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Kota Mojokerto dan Polresta Kota Mojokerto serta UPTD PPA Jombang untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum. termasuk soal pengasuhan dan pendampingan psikologis bagi anak-anak dan keluarga.(idr/lyn/syn/wan/mia/jpg/esi)

Laporan JPG, Jakarta






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – SATGAS pemberantasan judi online tidak kunjung terbentuk. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, Kamis (13/6) tidak bisa memberikan kepastian kapan Presiden Joko Widodo akan meneken keputusan siapa saja yang akan terlibat dalam satgas tersebut.

“Tidak terlalu lama, satgas pemberantasan judi online akan ditandatangan oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah tanda tangan,” kata Budi setelah rapat persiapan PON di Istana Merdeka. Dia membeberkan nantinya satgas akan diketuai Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. Lalu Budi sendiri akan menjadi ketua harian bidang pencegahan dan Kapolri Listyo Sigit yang akan menjadi ketua harian bidang penegakan umum.

“Sebentar lagi akan diumukan secara resmi,” tuturnya. Namun bukan kali ini saja pemerintah mengumumkan akan membuat satgas pemberantasan judi online. Pada rapatterbatas 22 Mei lalu, sudah dibahas terkait pemberantasan judi online. Termasuk pembentukan satgas.

Meski terkesan lambat, Budi berkata jika pembentukan satgas pemberantasan judi online tinggal menunggu tanda tangan presiden. Dia tidak mau jika disebut lama dalam pembentukan satgas. “Tidak, tidak lama,” ujarnya. Dia menyatakan judi online menjadi perhatian bersama.

Budi juga mengaitkan judi online dengan pinjaman online. Dia menyebutnya adik kakak. Untuk itu pemberantasan kedua hal ini harus komperhensif. “Tidak bisa separo-separo. Semua harus bekerja bersama,” tuturnya.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Satuan Tugas (Satgas) Judi Online bakal diteken oleh Presiden Joko Widodo. Hadi menyebut, perpres itu yang akan menjadi modal instansinya untuk memberantas judi online. ”Dalam satgas itu akan ada dua kegiatan. Yaitu Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan,” terang dia, Kamis (13/6).

Mantan panglima TNI itu menyatakan bahwa sasaran pertama satgas tersebut adalah akun dan laman judi online. ”Termasuk kami juga akan berkoordinasi dengan luar negeri terkait dengan penyimpanan-penyimpanan, server-server (judi online) tersebut,” ungkap Hadi. Tujuannya tidak lain untuk menghapus seluruh laman judi online agar tidak lagi bisa diakses oleh penggunanya. Tidak berhenti di situ, satgas juga akan menelusuri ribuan rekening yang sudah diblokir.

Menurut Hadi, saat ini lebih kurang lima ribu rekening sudah diblokir. Dia memastikan, tindakan tegas bakal dilakukan apabila satgas mendapati pelanggaran hukum. ”Kalau memang itu adalah rekening judi online, kami akan telusuri, dan uangnya akan kami ambil semuanya, kami serahkan kepada negara supaya tidak terulang lagi,” terangnya. Dia memastikan semua langkah yang diambil oleh satgas bakal disampaikan kepada publik.

Secara tegas Hadi menyatakan, mulai pekan ini Satgas Judi Online akan bekerja. ”Satgas Pencegahan akan memberikan sosialisasi, pendampingan kepada masyarakat terdampak supaya tidak terjebak judi online,” bebernya. Khusus korban judi online yang sudah terjerat, dia meminta semua pihak memberi atensi. ”Seluruh pimpinan kementerian dan lembaga, termasuk TNI-Polri memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya supaya tidak terjebak judi online,” tambahnya.

Baca Juga:  Setnov Jadi Petani di LP Sukamiskin

Diakui oleh Hadi, sebagian besar korban judi online merupakan masyarakat yang berada di level menengah ke bawah. Mereka main judi online dengan nominal kecil. Mulai Rp100 ribu – Rp200 ribu. ”Itu yang 80 persen dan itu merupakan kajian. Kami mohon doanya, niat untuk bisa memberantas judi online sampai ke akar-akarnya bisa terlaksana dengan baik,” kata pejabat yang pernah menjadi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) itu.

Sementara Polri memastikan terus memberantas judi online yang menggerogoti masyarakat dan internal kepolisian. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo menuturkan, Polri secara fungsi memiliki Bareskrim yang melakukan proses hukum terhadap judi online. Judi online secara nyata menimbulkan gangguan keamanan atau kejahatan. “Tentunya penegakkan hukum terus dilakukan,” paparnya.

Saat ini begitu banyak kasus judi online yang dibongkar Korps Bhayangkara. Menurutnya, pada 2023 telah ada 1.196 kasus judi yang ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 1.978 orang. “Tahun ini juga sudah banyak,” paparnya.

Pada 2024 hingga April telah ada 792 kasus judi online yang dibongkar. Jumlah tersangka untuk tahun ini mencapai 1.158 orang. Dia mengatakan, Polri berkomitmen untuk memberantas judi online. ‘’Untuk data terbaru jumlah kasus masih dicek ya,’’ terangnya.

Yang pasti, penanganan kasus judi online ditangani dengan profesional dan berintegritas. Sehingga, menekan jumlah korban akibat judi online. ‘’Kami terus bekerja membongkar judi online,” jelasnya.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah pesimis dengan efektifitas kinerja dari satgas judi online. Apalagi satgas tersebut, nantinya lebih berperan pada aspek penindakan hukum. ‘’Saya khawatir malah menghabiskan anggaran saja,’’ katanya, Kamis (13/6).

Trubus mengatakan akar dari terus bermunculannya judi online, umumnya faktor ekonomi. Yaitu sulitnya mencari pekerjaan. Memang ada pelaku atau pemain judi online yang statusnya pekerja atau pegawai. Tetapi menurut Trubus, lebih banyak orang yang sedang kesulitan ekonomi.

‘’Mereka ingin cepat kaya, sementara mau bekerja susah. Jadi selama ada yang gabut, judi online muncul terus,” tuturnya. Dia mengatakan pemerintah tidak boleh hanya memberantas kasus judi online secara seporadis atau mengandalkan aspek kuratif. Tetapi aspek preventif harus ikut ditangani. Pemerintah harus bisa mendorong penciptaan lapangan pekerjaan yang luas.

Trubus menuturkan selama penanganan judi online bersifat kuratif, pemerintah akan kejar-kejaran dengan inovasi modus judi online. Menurut dia, disokong dengan kecanggihan teknologi, praktik judi online sudah sangat beragam. Bahkan dia menerima informasi, ada modus judi online yang sangat privasi hanya lewat percakapan di aplikasi WhatsApp (WA).

Baca Juga:  Kesal Dapat Notice dari Telkomsel

‘’Mereka sistemnya seperti orang ijon. Bayar belakangan,’’ katanya. Trubus menegaskan penanganan judi online butuh sinergi antara Kominfo, Polri, dan BSSN. Selain itu juga pihak kain seperti operator seluler dan lembaga keuangan. Karena kunci utama judi online adalah pada sistem pembayaran. Jika pemerintah bisa memutus saluran pembayaran untuk transaksi judi online, maka pencegahannya semakin efektif.

Terpisah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut angkat bicara mengenai kasus ini. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati meminta sasyarakat tidak mudah tergiur untuk mendapatkan uang secara instan. Apalagi, menyangkut judi online. Sebab, cara ini justru dapat merugikan diri dan keluarga.

”Persoalan ekonomi seringkali masih menjadi faktor penyebab pertengkaran antara suami dan istri yang berujung pada terjadinya KDRT. Karenanya, harus ada komunikasi yang terbuka antara suami istri agar permasalahan keluarga dapat diselesaikan dengan baik, tanpa ada kekerasan,” paparnya.

Di sisi lain, pihaknya turut menghormati dan mengapresiasi proses hukum yang tengah ditangani Polda Jawa Timur. Ia berharap, berharap dalam prosesnya tetap mengutamakan dan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum dan pendampingan terhadap anak-anaknya.

”Kementerian PPPA sangat berharap kepada institusi Kepolisian untuk memastikan kehadiran pendampingan, terutama psikolog klinis guna memastikan situasi pihak yang dimintai keterangan benar-benar telah siap memberikan keterangannya,” ungkapnya. Untuk itu, Institusi Kepolisian disarankan untuk dapat menggunakan SDM yang tersedia seperti dari Unit PPA, UPTD PPA, maupun sejumlah lembaga layanan swasta di Provinsi Jawa Timur dalam penyelenggaraan layanan rujukan lanjutan di tingkat Provinsi. ”Bahkan jika diperlkukan dapat menghadirkan ahli terkait diskriminasi dan kekerasan berbasis gender,” sambungnya.

Ratna pun mengaku mendukung upaya Kepolisian yang telah mempertimbangkan kondisi khusus, seperti perempuan pasca melahirkan yang dapat mengalami kondisi tidak stabil seperti baby blues. Selain itu, dalam perundang-undangan telah diatur pula bahwa dalam penanganan perempuan yang berhadapan dengan hukum di kondisi khusus perlu mendapatkan hak eksklusif ibu dan anak sesuai aturan yang ada.

Saat ini, kata dia, UPTD PPA Provinsi Jawa Timur juga telah melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Kota Mojokerto dan Polresta Kota Mojokerto serta UPTD PPA Jombang untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum. termasuk soal pengasuhan dan pendampingan psikologis bagi anak-anak dan keluarga.(idr/lyn/syn/wan/mia/jpg/esi)

Laporan JPG, Jakarta






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari