Jumat, 20 September 2024

BKN Wacanakan PNS Bekerja di Rumah

 JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN,) Mohammad Ridwan mengatakan, wacana flexible working arrangement yang akan diterapkan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dibahas beberapa waktu lalu. Baik oleh BKN maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Wacana flexible working arrangement dilatarbelakangi oleh adanya pergeseran pekerjaan yang terjadi di pemerintah saat ini. Contohnya Biro Humas dengan pekerjaan yang rata-rata dilakukan secara mobile.

Namun untuk mewujudkan flexible working arrangement tersebut memerlukan persiapan sangat panjang. Sebab, memiliki banyak prasyarat dan prakondisi yang perlu diperhatikan.

“Hal yang perlu diperhatikan tersebut, seperti peraturan, kematangan aplikasi virtual office, kejelasan target hingga Standard Operating Procedure (SOP),” ujar Ridwan, Senin (12/8).

- Advertisement -
Baca Juga:  Mayat di Parit Diduga Korban Lakalantas

Sebelumnya, flexible working arrangement telah dibahas BKN dalam Sharing Session Flexible Working in Government yang dihadiri oleh Sekretaris Utama BKN, Supranawa Yusuf bersama seluruh perwakilan unit-unit kerja di BKN. Dalam sharing session tersebut dijelaskan bahwa dengan penerapan flexible working arrangement yang berdasarkan output pegawai dapat mengurangi dampak global warming dan menciptakan work life balance yang lebih baik untuk para pegawai.

Terakhir, Ridwan menegaskan bahwa sampai saat ini Flexible Working Arrangement baru barupa wacana di kalangan internal Pemerintah.

- Advertisement -

"Diperlukan kematangan regulasi, infrastruktur, suprastruktur, dan keberterimaan masyarakat sebelum hal ini dapat diwujudkan," tutup Ridwan.

Sumber: Jpnn.com

Editor: Edwir

 JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN,) Mohammad Ridwan mengatakan, wacana flexible working arrangement yang akan diterapkan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dibahas beberapa waktu lalu. Baik oleh BKN maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Wacana flexible working arrangement dilatarbelakangi oleh adanya pergeseran pekerjaan yang terjadi di pemerintah saat ini. Contohnya Biro Humas dengan pekerjaan yang rata-rata dilakukan secara mobile.

Namun untuk mewujudkan flexible working arrangement tersebut memerlukan persiapan sangat panjang. Sebab, memiliki banyak prasyarat dan prakondisi yang perlu diperhatikan.

“Hal yang perlu diperhatikan tersebut, seperti peraturan, kematangan aplikasi virtual office, kejelasan target hingga Standard Operating Procedure (SOP),” ujar Ridwan, Senin (12/8).

Baca Juga:  Robinhood GameStop

Sebelumnya, flexible working arrangement telah dibahas BKN dalam Sharing Session Flexible Working in Government yang dihadiri oleh Sekretaris Utama BKN, Supranawa Yusuf bersama seluruh perwakilan unit-unit kerja di BKN. Dalam sharing session tersebut dijelaskan bahwa dengan penerapan flexible working arrangement yang berdasarkan output pegawai dapat mengurangi dampak global warming dan menciptakan work life balance yang lebih baik untuk para pegawai.

Terakhir, Ridwan menegaskan bahwa sampai saat ini Flexible Working Arrangement baru barupa wacana di kalangan internal Pemerintah.

"Diperlukan kematangan regulasi, infrastruktur, suprastruktur, dan keberterimaan masyarakat sebelum hal ini dapat diwujudkan," tutup Ridwan.

Sumber: Jpnn.com

Editor: Edwir

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari