Minggu, 30 November 2025
spot_img

Ini Kronologis Kecelakaan Maut di Tol Permai yang Tewaskan Lima Orang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai kembali terjadi, Rabu (13/1/2021) pagi. Kali ini kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil minibus dan sebuah truk itu menewaskan setidaknya lima orang dan menyebabkan dua orang luka berat.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Riau AKBP Abilio menuturkan kecelakaan terjadi sekitar pukul 8.15 WIB. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) berada di KM 32 Jalur B Kabupaten Siak.

Dugaan sementara, pengemudi minibus memacu laju kendaraan dengan kecepatan tinggi. Sementara saat berada di jalan yang agak menikung, pengemudi tak dapat mengontrol laju kendaraan dan menabrak bagian belakang truk berplat nomor BK 8600 KG itu.

"Diduga pengemudi tidak dapat mengontrol laju mobilnya dan tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak kendaraan di depannya. Saat ini kami sedang melakukan olah TKP," ungkap AKBP Abilio.

Baca Juga:  Pemkab Dukung Pembangunan Lapas Baru

Sementara itu, Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru – Dumai PT Hutama Karya (Persero) Indrajana mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi lapangan, diduga kendaraan jenis minibus yang melaju dari arah Dumai menuju kearah Pekanbaru. 

Pengendara minibus, lanjut dia, diduga dalam kondisi mengantuk dan mengemudi dalam kecepatan tinggi. Kemudian menabrak bagian belakang truck sebelah kanan yang berada di lajur lambat (L1). Posisi akhir kendaraan minibus melintang di lajur cepat (L2). Kondisi kendaraan cukup parah.

"Dalam kecelakaan ini terdapat 7 korban. 5 korban meninggal dunia di TKP dan 2 korban mengalami luka berat dan dievakuasi ke rumah sakit Awal Bros A Yani Pekanbaru," tuturnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Baca Juga:  Bela Firli Cs, Dewas KPK Mengaku Dilapori Soal Penghentian 36 Perkara

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai kembali terjadi, Rabu (13/1/2021) pagi. Kali ini kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil minibus dan sebuah truk itu menewaskan setidaknya lima orang dan menyebabkan dua orang luka berat.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Riau AKBP Abilio menuturkan kecelakaan terjadi sekitar pukul 8.15 WIB. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) berada di KM 32 Jalur B Kabupaten Siak.

Dugaan sementara, pengemudi minibus memacu laju kendaraan dengan kecepatan tinggi. Sementara saat berada di jalan yang agak menikung, pengemudi tak dapat mengontrol laju kendaraan dan menabrak bagian belakang truk berplat nomor BK 8600 KG itu.

"Diduga pengemudi tidak dapat mengontrol laju mobilnya dan tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak kendaraan di depannya. Saat ini kami sedang melakukan olah TKP," ungkap AKBP Abilio.

Baca Juga:  Pemerintah Harus Perbaiki Rantai Pasok Produk Perikanan

Sementara itu, Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru – Dumai PT Hutama Karya (Persero) Indrajana mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi lapangan, diduga kendaraan jenis minibus yang melaju dari arah Dumai menuju kearah Pekanbaru. 

- Advertisement -

Pengendara minibus, lanjut dia, diduga dalam kondisi mengantuk dan mengemudi dalam kecepatan tinggi. Kemudian menabrak bagian belakang truck sebelah kanan yang berada di lajur lambat (L1). Posisi akhir kendaraan minibus melintang di lajur cepat (L2). Kondisi kendaraan cukup parah.

"Dalam kecelakaan ini terdapat 7 korban. 5 korban meninggal dunia di TKP dan 2 korban mengalami luka berat dan dievakuasi ke rumah sakit Awal Bros A Yani Pekanbaru," tuturnya.

- Advertisement -

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Baca Juga:  Tambah Protein dalam Makanan, Ganti Santan dengan Susu
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai kembali terjadi, Rabu (13/1/2021) pagi. Kali ini kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil minibus dan sebuah truk itu menewaskan setidaknya lima orang dan menyebabkan dua orang luka berat.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Riau AKBP Abilio menuturkan kecelakaan terjadi sekitar pukul 8.15 WIB. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) berada di KM 32 Jalur B Kabupaten Siak.

Dugaan sementara, pengemudi minibus memacu laju kendaraan dengan kecepatan tinggi. Sementara saat berada di jalan yang agak menikung, pengemudi tak dapat mengontrol laju kendaraan dan menabrak bagian belakang truk berplat nomor BK 8600 KG itu.

"Diduga pengemudi tidak dapat mengontrol laju mobilnya dan tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak kendaraan di depannya. Saat ini kami sedang melakukan olah TKP," ungkap AKBP Abilio.

Baca Juga:  Tambah Protein dalam Makanan, Ganti Santan dengan Susu

Sementara itu, Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru – Dumai PT Hutama Karya (Persero) Indrajana mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi lapangan, diduga kendaraan jenis minibus yang melaju dari arah Dumai menuju kearah Pekanbaru. 

Pengendara minibus, lanjut dia, diduga dalam kondisi mengantuk dan mengemudi dalam kecepatan tinggi. Kemudian menabrak bagian belakang truck sebelah kanan yang berada di lajur lambat (L1). Posisi akhir kendaraan minibus melintang di lajur cepat (L2). Kondisi kendaraan cukup parah.

"Dalam kecelakaan ini terdapat 7 korban. 5 korban meninggal dunia di TKP dan 2 korban mengalami luka berat dan dievakuasi ke rumah sakit Awal Bros A Yani Pekanbaru," tuturnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Baca Juga:  KPK Sesalkan Kemenkumham Belum Terapkan Tata Kelola Lapas Sepenuhnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari