Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Awasi Ketat Resepsi Pernikahan

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Tim Satuan Tugas (Satgas)  Covid-19 Kota Dumai mengawasi secara ketat pelaksanaan resepsi pernikahan di Kota Dumai. Hal itu disebabkan karena  masih banyak terlihat pelanggaran Protokol kesehatan dalam resepsi pernikahan.

Pengawasan salah satunya dilakukan di Kecamatan Bukit Kapur yang cukup gencar. Tim Satgas Bukit Kapur melakukan pengawasan di lokasi resepsi Selasa (10/11/2020), bertempat di Jalan  Arif Rahman Hakim RT 05 Kelurahaan Bukit Nenas, Kecamatan  Bukit Kapur.

Pengawasan tersebut di pimpin langsung Kapolsek Bukit Kapur, AKP Akira Ceria  didampingi oleh Tim Satgas Covid-19  Kecamatan  Bukit Kapur lainnya melakukan pengawasan dan pengecekan lokasi resepsi. 

"Sebelum menggelar resepsi, telah dilakukan pelayanan terhadap masyarakat terkait permohohan penertiban surat izin keramaian pelaksanaan resepsi pesta pernikahan,  yang mana sebelumnya pihak yang mempunyai hajatan sudah mengisi formulir pernyataan siap menjalankan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung dan selanjutnya di keluarkan Surat Izin Keramaian," terang AKP Akira Ceria.

Baca Juga:  Dumai tanpa Penambahan Kasus Covid-19

Diakuinya, dalam pengecekan di lokasi pesta tersebut, penanggung jawab acara resepsi pernikahan tersebut wajib mematuhi protokol kesehatan. Termasuk aturan-aturan yang sudah ditetapkan guna mencegah penyebaran Covid 19.

"Setelah melakukan pengecekan awal dan mematuhi ketentuan, barulah kita terbitkan izinnya," imbuhnya. 

Ia mengatakan, saat pelaksanaan, tim juga mengecek satu persatu protokol kesehatan mulai dari sarana dan prasarana protokol kesehatan di lokasi pesta, hingga mengatur dan membatasi jumlah undangan yang masuk agar bergantian dalam menghadiri pesta. Guna penerapan jaga jarak, sudah berjalan sesuai aturan. "Kami juga mengimbau kepada undangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid 19," sebutnya.(azr)

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

Baca Juga:  Polisi Akan Periksa Kejiwaan Aulia

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Tim Satuan Tugas (Satgas)  Covid-19 Kota Dumai mengawasi secara ketat pelaksanaan resepsi pernikahan di Kota Dumai. Hal itu disebabkan karena  masih banyak terlihat pelanggaran Protokol kesehatan dalam resepsi pernikahan.

Pengawasan salah satunya dilakukan di Kecamatan Bukit Kapur yang cukup gencar. Tim Satgas Bukit Kapur melakukan pengawasan di lokasi resepsi Selasa (10/11/2020), bertempat di Jalan  Arif Rahman Hakim RT 05 Kelurahaan Bukit Nenas, Kecamatan  Bukit Kapur.

- Advertisement -

Pengawasan tersebut di pimpin langsung Kapolsek Bukit Kapur, AKP Akira Ceria  didampingi oleh Tim Satgas Covid-19  Kecamatan  Bukit Kapur lainnya melakukan pengawasan dan pengecekan lokasi resepsi. 

"Sebelum menggelar resepsi, telah dilakukan pelayanan terhadap masyarakat terkait permohohan penertiban surat izin keramaian pelaksanaan resepsi pesta pernikahan,  yang mana sebelumnya pihak yang mempunyai hajatan sudah mengisi formulir pernyataan siap menjalankan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung dan selanjutnya di keluarkan Surat Izin Keramaian," terang AKP Akira Ceria.

- Advertisement -
Baca Juga:  Nadiem Diminta Pertahankan Kemudahan Urus Gelar Guru Besar

Diakuinya, dalam pengecekan di lokasi pesta tersebut, penanggung jawab acara resepsi pernikahan tersebut wajib mematuhi protokol kesehatan. Termasuk aturan-aturan yang sudah ditetapkan guna mencegah penyebaran Covid 19.

"Setelah melakukan pengecekan awal dan mematuhi ketentuan, barulah kita terbitkan izinnya," imbuhnya. 

Ia mengatakan, saat pelaksanaan, tim juga mengecek satu persatu protokol kesehatan mulai dari sarana dan prasarana protokol kesehatan di lokasi pesta, hingga mengatur dan membatasi jumlah undangan yang masuk agar bergantian dalam menghadiri pesta. Guna penerapan jaga jarak, sudah berjalan sesuai aturan. "Kami juga mengimbau kepada undangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid 19," sebutnya.(azr)

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

Baca Juga:  4 Tahun KPK, 87 OTT, 327 Tersangka

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari