Sabtu, 12 April 2025

Beda Sikap soal Pansus Kerusuhan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — DPR mengadakan rapat paripurna masa persidangan V yang juga menandai berakhirnya libur Idulfitri, kemarin (11/6). Dalam pertemuan itu, banyak anggota yang mempersoalkan korban kerusuhan pada 21–22 Mei lalu. Jumlah korban dinilai tidak jelas.

Aboe Bakar Alhabsyi, anggota DPR dari Fraksi PKS, mengatakan bahwa kerusuhan yang terjadi pada 21–22 Mei masih menyisakan masalah. Sebab, kata dia, jumlah korban tidak diketahui secara pasti. Berapa yang meninggal dan berapa yang terluka. Bahkan, kata dia, banyak orang yang belum pulang dan tidak jelas nasibnya.

Soal delapan korban meninggal dunia dan 730 korban luka, dia hanya mendapatkan informasi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Karena ketidakjelasan jumlah korban, informasi pun menyebar semakin liar. Banyak hoax yang tersebar.

Baca Juga:  Bupati: Junjung Sportivitas dan Harumkan Nama Daerah 

Anggota Komisi III itu mengatakan, proses penegakan hukum dalam kasus itu harus dilakukan secara benar, proporsional, dan adil. Dia menyarankan pembentukan panitia khusus (pansus) kerusuhan Mei. Pansus bisa menerima laporan dari masyarakat. Misalnya, terkait orang yang masih hilang.

Melalui pansus pula, kata Aboe Bakar, DPR bisa memberikan penjelasan kepada publik terkait jumlah korban. Pansus juga bisa memberikan bantuan dan akses hukum serta informasi kepada masyarakat terkait kerusuhan Mei lalu. ”Ini usulan lugas dan jelas. Semoga jadi perhatian kita sebagai wakil rakyat,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Fraksi Golkar John Kenedy Aziz menilai apa yang dilakukan Polri dan TNI dalam mengamankan kerusuhan Mei sudah sesuai standard operating procedure (SOP). Menurut dia, usul pembentukan pansus justru berlebihan. Pansus tidak perlu dibentuk untuk mengusut kasus kerusuhan di sekitar kantor Bawaslu.

Baca Juga:  Seluruh Kanal Dinormalisasi

Arteria Dahlan, anggota Fraksi PDI Perjuangan, menambahkan bahwa yang terjadi pada 21-22 Mei bukan demo, melainkan kerusuhan. ”Itu bisa lihat di televisi,” katanya.

Aparat pun menjalankan tugasnya dalam menangani kerusuhan itu. Aparat berusaha melindungi masyarakat, KPU, dan Bawaslu. Pihaknya tidak sepakat terhadap usul pembentukan pansus tersebut.(lum/c6/fat/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — DPR mengadakan rapat paripurna masa persidangan V yang juga menandai berakhirnya libur Idulfitri, kemarin (11/6). Dalam pertemuan itu, banyak anggota yang mempersoalkan korban kerusuhan pada 21–22 Mei lalu. Jumlah korban dinilai tidak jelas.

Aboe Bakar Alhabsyi, anggota DPR dari Fraksi PKS, mengatakan bahwa kerusuhan yang terjadi pada 21–22 Mei masih menyisakan masalah. Sebab, kata dia, jumlah korban tidak diketahui secara pasti. Berapa yang meninggal dan berapa yang terluka. Bahkan, kata dia, banyak orang yang belum pulang dan tidak jelas nasibnya.

Soal delapan korban meninggal dunia dan 730 korban luka, dia hanya mendapatkan informasi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Karena ketidakjelasan jumlah korban, informasi pun menyebar semakin liar. Banyak hoax yang tersebar.

Baca Juga:  Kisah-Kisah dalam Gembang

Anggota Komisi III itu mengatakan, proses penegakan hukum dalam kasus itu harus dilakukan secara benar, proporsional, dan adil. Dia menyarankan pembentukan panitia khusus (pansus) kerusuhan Mei. Pansus bisa menerima laporan dari masyarakat. Misalnya, terkait orang yang masih hilang.

Melalui pansus pula, kata Aboe Bakar, DPR bisa memberikan penjelasan kepada publik terkait jumlah korban. Pansus juga bisa memberikan bantuan dan akses hukum serta informasi kepada masyarakat terkait kerusuhan Mei lalu. ”Ini usulan lugas dan jelas. Semoga jadi perhatian kita sebagai wakil rakyat,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Fraksi Golkar John Kenedy Aziz menilai apa yang dilakukan Polri dan TNI dalam mengamankan kerusuhan Mei sudah sesuai standard operating procedure (SOP). Menurut dia, usul pembentukan pansus justru berlebihan. Pansus tidak perlu dibentuk untuk mengusut kasus kerusuhan di sekitar kantor Bawaslu.

Baca Juga:  KPU Tunggu Pengajuan PAW 5 Menteri yang Mundur dari DPR

Arteria Dahlan, anggota Fraksi PDI Perjuangan, menambahkan bahwa yang terjadi pada 21-22 Mei bukan demo, melainkan kerusuhan. ”Itu bisa lihat di televisi,” katanya.

Aparat pun menjalankan tugasnya dalam menangani kerusuhan itu. Aparat berusaha melindungi masyarakat, KPU, dan Bawaslu. Pihaknya tidak sepakat terhadap usul pembentukan pansus tersebut.(lum/c6/fat/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Beda Sikap soal Pansus Kerusuhan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — DPR mengadakan rapat paripurna masa persidangan V yang juga menandai berakhirnya libur Idulfitri, kemarin (11/6). Dalam pertemuan itu, banyak anggota yang mempersoalkan korban kerusuhan pada 21–22 Mei lalu. Jumlah korban dinilai tidak jelas.

Aboe Bakar Alhabsyi, anggota DPR dari Fraksi PKS, mengatakan bahwa kerusuhan yang terjadi pada 21–22 Mei masih menyisakan masalah. Sebab, kata dia, jumlah korban tidak diketahui secara pasti. Berapa yang meninggal dan berapa yang terluka. Bahkan, kata dia, banyak orang yang belum pulang dan tidak jelas nasibnya.

Soal delapan korban meninggal dunia dan 730 korban luka, dia hanya mendapatkan informasi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Karena ketidakjelasan jumlah korban, informasi pun menyebar semakin liar. Banyak hoax yang tersebar.

Baca Juga:  Pos Pengaduan Herrera

Anggota Komisi III itu mengatakan, proses penegakan hukum dalam kasus itu harus dilakukan secara benar, proporsional, dan adil. Dia menyarankan pembentukan panitia khusus (pansus) kerusuhan Mei. Pansus bisa menerima laporan dari masyarakat. Misalnya, terkait orang yang masih hilang.

Melalui pansus pula, kata Aboe Bakar, DPR bisa memberikan penjelasan kepada publik terkait jumlah korban. Pansus juga bisa memberikan bantuan dan akses hukum serta informasi kepada masyarakat terkait kerusuhan Mei lalu. ”Ini usulan lugas dan jelas. Semoga jadi perhatian kita sebagai wakil rakyat,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Fraksi Golkar John Kenedy Aziz menilai apa yang dilakukan Polri dan TNI dalam mengamankan kerusuhan Mei sudah sesuai standard operating procedure (SOP). Menurut dia, usul pembentukan pansus justru berlebihan. Pansus tidak perlu dibentuk untuk mengusut kasus kerusuhan di sekitar kantor Bawaslu.

Baca Juga:  Putusan Hakim Kaburkan Fakta Sebenarnya

Arteria Dahlan, anggota Fraksi PDI Perjuangan, menambahkan bahwa yang terjadi pada 21-22 Mei bukan demo, melainkan kerusuhan. ”Itu bisa lihat di televisi,” katanya.

Aparat pun menjalankan tugasnya dalam menangani kerusuhan itu. Aparat berusaha melindungi masyarakat, KPU, dan Bawaslu. Pihaknya tidak sepakat terhadap usul pembentukan pansus tersebut.(lum/c6/fat/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — DPR mengadakan rapat paripurna masa persidangan V yang juga menandai berakhirnya libur Idulfitri, kemarin (11/6). Dalam pertemuan itu, banyak anggota yang mempersoalkan korban kerusuhan pada 21–22 Mei lalu. Jumlah korban dinilai tidak jelas.

Aboe Bakar Alhabsyi, anggota DPR dari Fraksi PKS, mengatakan bahwa kerusuhan yang terjadi pada 21–22 Mei masih menyisakan masalah. Sebab, kata dia, jumlah korban tidak diketahui secara pasti. Berapa yang meninggal dan berapa yang terluka. Bahkan, kata dia, banyak orang yang belum pulang dan tidak jelas nasibnya.

Soal delapan korban meninggal dunia dan 730 korban luka, dia hanya mendapatkan informasi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Karena ketidakjelasan jumlah korban, informasi pun menyebar semakin liar. Banyak hoax yang tersebar.

Baca Juga:  Hebat..KPK Kehilangan Jejak Buru Harun Masiku

Anggota Komisi III itu mengatakan, proses penegakan hukum dalam kasus itu harus dilakukan secara benar, proporsional, dan adil. Dia menyarankan pembentukan panitia khusus (pansus) kerusuhan Mei. Pansus bisa menerima laporan dari masyarakat. Misalnya, terkait orang yang masih hilang.

Melalui pansus pula, kata Aboe Bakar, DPR bisa memberikan penjelasan kepada publik terkait jumlah korban. Pansus juga bisa memberikan bantuan dan akses hukum serta informasi kepada masyarakat terkait kerusuhan Mei lalu. ”Ini usulan lugas dan jelas. Semoga jadi perhatian kita sebagai wakil rakyat,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Fraksi Golkar John Kenedy Aziz menilai apa yang dilakukan Polri dan TNI dalam mengamankan kerusuhan Mei sudah sesuai standard operating procedure (SOP). Menurut dia, usul pembentukan pansus justru berlebihan. Pansus tidak perlu dibentuk untuk mengusut kasus kerusuhan di sekitar kantor Bawaslu.

Baca Juga:  Overspeed, Ngantuk, Tak Pakai Seat Belt

Arteria Dahlan, anggota Fraksi PDI Perjuangan, menambahkan bahwa yang terjadi pada 21-22 Mei bukan demo, melainkan kerusuhan. ”Itu bisa lihat di televisi,” katanya.

Aparat pun menjalankan tugasnya dalam menangani kerusuhan itu. Aparat berusaha melindungi masyarakat, KPU, dan Bawaslu. Pihaknya tidak sepakat terhadap usul pembentukan pansus tersebut.(lum/c6/fat/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari