Sabtu, 7 Februari 2026
- Advertisement -

Satops Patnal Lapas Selatpanjang Temukan Benda Tajam

MERANTI (RIAUPOS.CO) — Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Selatpanjang dibentuk. Bahkan setelah dikukuhkan mereka langsung lakukan razia mendadak di seluruh kamar warga binaan.

Atensi mereka adalah narkoba. Namun Satops Patnal yang terdiri dari lima orang jajaran lapas setempat hanya mendapati sejumlah benda tajam ketika razia yang dimaksud.

Demikian cerita Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar kepada Riaupos.co, Jumat (12/3/21) siang.

"Satuan tugas tersebut baru saja dikukuhkan pada Senin (8/3/2021) lalu. Dan beberapa menit setelahnya langsung gelar razia," ungkapnya.

Dibeberkannya fungsi satuan tugas tersebut untuk pengawasan internal dan eksternal. "Untuk pengawasan dan pembinaan kedisiplinan petugas dan warga binaan. Jika sebelumnya ada yang namanya Satgas Kamtib, Wasinternal, kini disegarkan menjadi Satops Patnal dengan fungsi yang lebih diperkuat," ujarnya.

Pada dasarnya pembentukan satuan tugas ini sebagai langkah pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban. Itu meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan.
 
Menurut Khairul, razia rutin seperti kemarin juga akan dilaksanakan minimal empat kali dalam sebulan namun tetap menggunakan cara yang humanis.  

Dari hasil razia tersebut dijelaskan Khairul jika pihaknya mendapati sejumlah benda tajam. Walaupun demikian dijelaskannya benda yang paling diantisipasi adalah telepon genggam karena bisa menjadi motif terhadap banyak tindak kejahatan. "Hanya benda-benda tajam, ada gunting, pinset dan sebagainya," ujarnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 

MERANTI (RIAUPOS.CO) — Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Selatpanjang dibentuk. Bahkan setelah dikukuhkan mereka langsung lakukan razia mendadak di seluruh kamar warga binaan.

Atensi mereka adalah narkoba. Namun Satops Patnal yang terdiri dari lima orang jajaran lapas setempat hanya mendapati sejumlah benda tajam ketika razia yang dimaksud.

Demikian cerita Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar kepada Riaupos.co, Jumat (12/3/21) siang.

"Satuan tugas tersebut baru saja dikukuhkan pada Senin (8/3/2021) lalu. Dan beberapa menit setelahnya langsung gelar razia," ungkapnya.

Dibeberkannya fungsi satuan tugas tersebut untuk pengawasan internal dan eksternal. "Untuk pengawasan dan pembinaan kedisiplinan petugas dan warga binaan. Jika sebelumnya ada yang namanya Satgas Kamtib, Wasinternal, kini disegarkan menjadi Satops Patnal dengan fungsi yang lebih diperkuat," ujarnya.

- Advertisement -

Pada dasarnya pembentukan satuan tugas ini sebagai langkah pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban. Itu meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan.
 
Menurut Khairul, razia rutin seperti kemarin juga akan dilaksanakan minimal empat kali dalam sebulan namun tetap menggunakan cara yang humanis.  

Dari hasil razia tersebut dijelaskan Khairul jika pihaknya mendapati sejumlah benda tajam. Walaupun demikian dijelaskannya benda yang paling diantisipasi adalah telepon genggam karena bisa menjadi motif terhadap banyak tindak kejahatan. "Hanya benda-benda tajam, ada gunting, pinset dan sebagainya," ujarnya.

- Advertisement -

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

MERANTI (RIAUPOS.CO) — Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Selatpanjang dibentuk. Bahkan setelah dikukuhkan mereka langsung lakukan razia mendadak di seluruh kamar warga binaan.

Atensi mereka adalah narkoba. Namun Satops Patnal yang terdiri dari lima orang jajaran lapas setempat hanya mendapati sejumlah benda tajam ketika razia yang dimaksud.

Demikian cerita Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar kepada Riaupos.co, Jumat (12/3/21) siang.

"Satuan tugas tersebut baru saja dikukuhkan pada Senin (8/3/2021) lalu. Dan beberapa menit setelahnya langsung gelar razia," ungkapnya.

Dibeberkannya fungsi satuan tugas tersebut untuk pengawasan internal dan eksternal. "Untuk pengawasan dan pembinaan kedisiplinan petugas dan warga binaan. Jika sebelumnya ada yang namanya Satgas Kamtib, Wasinternal, kini disegarkan menjadi Satops Patnal dengan fungsi yang lebih diperkuat," ujarnya.

Pada dasarnya pembentukan satuan tugas ini sebagai langkah pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban. Itu meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan.
 
Menurut Khairul, razia rutin seperti kemarin juga akan dilaksanakan minimal empat kali dalam sebulan namun tetap menggunakan cara yang humanis.  

Dari hasil razia tersebut dijelaskan Khairul jika pihaknya mendapati sejumlah benda tajam. Walaupun demikian dijelaskannya benda yang paling diantisipasi adalah telepon genggam karena bisa menjadi motif terhadap banyak tindak kejahatan. "Hanya benda-benda tajam, ada gunting, pinset dan sebagainya," ujarnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari