JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Filipina Rodrigo Duterte akhirnya membuat keputusan penting pada Kamis (12/3) malam dalam upaya mencegah penularan virus corona jenis baru. Duterte resmi "mengunci" atau lockdown Kota Manila. Dalam artian, warga di Manila diisolasi demi mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Dengan pengumuman status lockdown, maka perjalanan darat, laut, dan udara secara domestik ke dan dari Manila dihentikan sementara. Selain itu, warga Manila juga menjalani karantina yakni dilarang bepergian. Sementara, warga dari luar Manila juga dilarang datang.
Duterte juga menyetujui sejumlah langkah untuk menghambat wabah virus corona termasuk larangan pertemuan massal, penutupan sekolah selama satu bulan, dan karantina di masyarakat yang terdapat kasus positif.
Kebijakan ini menyusul meningkatnya jumlah pasien positif virus corona di Filipina. Per Kamis (12/3) terdapat 52 pasien positif setelah ada 3 kasus baru. Dari jumlah itu, 2 orang meninggal dunia, dan 2 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan yang masih menjalani perawatan sebanyak 48 orang.
Keputusan itu juga tak lepas dari pengumuman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan virus corona telah menjadi pandemi global. Artinya, seluruh negara di dunia harus mewaspadai karena virus yang berasal dari Wuhan itu kini penyebarannya di luar Cina begitu cepat.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Filipina Rodrigo Duterte akhirnya membuat keputusan penting pada Kamis (12/3) malam dalam upaya mencegah penularan virus corona jenis baru. Duterte resmi "mengunci" atau lockdown Kota Manila. Dalam artian, warga di Manila diisolasi demi mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Dengan pengumuman status lockdown, maka perjalanan darat, laut, dan udara secara domestik ke dan dari Manila dihentikan sementara. Selain itu, warga Manila juga menjalani karantina yakni dilarang bepergian. Sementara, warga dari luar Manila juga dilarang datang.
- Advertisement -
Duterte juga menyetujui sejumlah langkah untuk menghambat wabah virus corona termasuk larangan pertemuan massal, penutupan sekolah selama satu bulan, dan karantina di masyarakat yang terdapat kasus positif.
Kebijakan ini menyusul meningkatnya jumlah pasien positif virus corona di Filipina. Per Kamis (12/3) terdapat 52 pasien positif setelah ada 3 kasus baru. Dari jumlah itu, 2 orang meninggal dunia, dan 2 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan yang masih menjalani perawatan sebanyak 48 orang.
- Advertisement -
Keputusan itu juga tak lepas dari pengumuman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan virus corona telah menjadi pandemi global. Artinya, seluruh negara di dunia harus mewaspadai karena virus yang berasal dari Wuhan itu kini penyebarannya di luar Cina begitu cepat.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi