JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Prof Ginta Ginting tidak menyangka proses pengajuan gelar guru besar (gubes) berlangsung sangat cepat. Hanya dua bulan. Sejumlah kalangan meminta Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mempertahankan kemudahan pengurusan gelar gubes.
Saat diwawancara Rabu (12/2) Ginta yang juga dosen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Terbuka (UT) menceritakan mengajukan gelar gubes pada Agustus 2017. Kemudian Surat Keputusannya (SK) keluar Oktober 2017. “Kemudian dikukuhkan sebagai gubes kemarin,” katanya.
Dalam pengukuhan gelar gubesnya, Ginta membawakan pidato soal dana CSR. Dia lantas mengungkapkan strategi sehingga pengajuan gelar gubesnya berlangsung cepat. “Saya lengkapi syarat-syarat utamanya dulu,” katanya. Dia bahkan mengumpulkan angka kredit lebih tinggi dari yang disyaratkan untuk jadi gubes.
Ginting dikukuhkan sebagai gubes UT bersama dua koleganya, yaitu Prof Mohammad Imam Farizi dan Prof Suciati. Pengukuhan diserahkan langsung oleh Ketua Senat Universitas Terbuka (UT) Prof Hanif Nurcholis.
Hanif berharap Mendikbud Nadiem mempertahankan kebijakan pengajuan gelar gubes. “Mudah-mudahan sistem yang dibangun Pak Ghufron ini tetap dipertahankan,” katanya.
Sebagaimana diketahui proses pengajuan gelar gubes yang sangat cepat itu digagas oleh Dirjen Sumber Daya Iptek-Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti. Pengajuan gelar gubes bisa diproses secara online. Jadi dosen tidak perlu mengirim berkas bertumpuk-tumpuk ke kantor Kemenristekdikti di Senayan, Jakarta. Saat ini Kemenristekdikti sudah dibubarkan. Urusan pendidikan tinggi kembali diurus oleh Kemendibud yang dipimpin oleh Nadiem Makarim.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Prof Ginta Ginting tidak menyangka proses pengajuan gelar guru besar (gubes) berlangsung sangat cepat. Hanya dua bulan. Sejumlah kalangan meminta Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mempertahankan kemudahan pengurusan gelar gubes.
Saat diwawancara Rabu (12/2) Ginta yang juga dosen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Terbuka (UT) menceritakan mengajukan gelar gubes pada Agustus 2017. Kemudian Surat Keputusannya (SK) keluar Oktober 2017. “Kemudian dikukuhkan sebagai gubes kemarin,” katanya.
- Advertisement -
Dalam pengukuhan gelar gubesnya, Ginta membawakan pidato soal dana CSR. Dia lantas mengungkapkan strategi sehingga pengajuan gelar gubesnya berlangsung cepat. “Saya lengkapi syarat-syarat utamanya dulu,” katanya. Dia bahkan mengumpulkan angka kredit lebih tinggi dari yang disyaratkan untuk jadi gubes.
Ginting dikukuhkan sebagai gubes UT bersama dua koleganya, yaitu Prof Mohammad Imam Farizi dan Prof Suciati. Pengukuhan diserahkan langsung oleh Ketua Senat Universitas Terbuka (UT) Prof Hanif Nurcholis.
- Advertisement -
Hanif berharap Mendikbud Nadiem mempertahankan kebijakan pengajuan gelar gubes. “Mudah-mudahan sistem yang dibangun Pak Ghufron ini tetap dipertahankan,” katanya.
Sebagaimana diketahui proses pengajuan gelar gubes yang sangat cepat itu digagas oleh Dirjen Sumber Daya Iptek-Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti. Pengajuan gelar gubes bisa diproses secara online. Jadi dosen tidak perlu mengirim berkas bertumpuk-tumpuk ke kantor Kemenristekdikti di Senayan, Jakarta. Saat ini Kemenristekdikti sudah dibubarkan. Urusan pendidikan tinggi kembali diurus oleh Kemendibud yang dipimpin oleh Nadiem Makarim.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman