JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin darurat untuk vaksin Covid-19 dari Cina, Sinovac. BPOM menyebut vaksin tersebut sudah sesuai standar WHO.
Kepala BPOM, Penny K Lukito memastikan hasil uji klinik fase 3 vaksin Sinovac di Bandung menunjukkan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen.
“Hasil analisis terhadap vaksin Coronavac dari uji klinik di Bandung menunjukkan efikasi sebesar 65,3 persen yang berdasarkan laporan dari efikasi vaksin di Turki adalah sebesar 91,25 persen serta dibahas di Brasil sebesar 78 persen,” kata Penny dalam Konferensi Pers Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Covid-19, secara virtual, Senin (11/1/2021).
Penny menegaskan bahwa hasil vaksin Sinovac telah sesuai standar persyaratan dari WHO mensyaratkan efikasi vaksin harus 50 persen sehingga bisa digunakan.
“Hasil tersebut sudah sesuai dengan persyaratan WHO dimana efikasi vaksin adalah 50 persen,” katanya.
Penny juga mengatakan hasil valuasi terhadap data dukung khasiat atau efikasi tersebut BPOM menggunakan data dukung dari uji klinik di Brazil dan Turki.
“Untuk evaluasi terhadap khasiat atau efikasi Coronavac, Badan POM menggunakan data dan analisis dari uji klinik yang dilakukan di Indonesia dan juga mempertimbangkan hasil uji klinik di Brazil dan Turki,” katanya.
Penny mengatakan bahwa vaksin Sinovac telah menunjukkan kemampuan dalam pembentukan antibodi di dalam tubuh dan kemampuan antibodi di dalam membunuh atau menetralkan virus.
“Imonogenisitas yang dilihat dari uji klinik fase 2 di Cina dengan pemantauan sampai dengan 6 bulan. Pada uji klinik fase 3 di Bandung data imunogenisitas menunjukkan hasil yang baik. Pada 14 hari setelah penyuntikan dengan hasil zero positif atau kemampuan vaksin membentuk antibodi sebesar 99,74 persen,” kata Penny.
Sumber: Antara/News/JPNN
Editor: Hary B Koriun