Minggu, 5 Mei 2024

Petugas dan WBP Lapas Pasirpengaraian Divaksin

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasirpengaraian Eri Erawan Amd Ip SSos MSi menyebutkan pihaknya mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid- 19 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul). Pernyatan ini dibuktikan, petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian hingga saat ini hampir seluruhnya telah divaksin. 

Sebagai bentuk ikhtiar, dalam upaya pencegahan terhadap penularan wabah Covid-19 di Lingkungan Lapas Pasirpengaraian. Selain menindaklanjuti Surat Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.PK.01.06.02-01 tentang Pelaksanaan Vaksin bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan dan Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Nomor: W4.UM.01.01-4331 hal Vaksinasi Covid-19 bagi Pegawai, Tahanan dan WBP.

Yamaha

Disebutnya, 30 September hingga 2 Oktober lalu, dari 726 jumlah WBP yang kini sedang menjalani masa hukuman pidana, diantaranya 710 WBP di Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian telah di suntik vaksin jenis Sinovac.

Baca Juga:  Jokowi Optimistis 2 Program Baru Bisa Buat Ekonomi Indonesia Bangkit

Sisanya 16 WBP lagi yang kini belum disuntik vaksin, dikarenakan saat dilakukan screaning oleh petugas vaksinator dari Puskesmas Rambah tidak memenuhi syarat.

Sedangkan, untuk petugas Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, dari  79 orang, diantaranya 77 petugas telah divaksin dosis 1 dan Dosis II, sisanya 2 orang lagi saat dilakukan screaning, belum memenuhi syarat. 

- Advertisement -

"Kita berharap dengan telah di suntik vaksin, petugas dan WBP di Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian dapat tercapai Herd Immunity, dalam upaya pencegahan penularan Covid- 19. Disamping sebagai bentuk ikhtiar kita, mesti perjuangan belum berakhir karena tidak tau kapan berakhirnya wabah Covid- 19. Kita minta WBP maupun petugas tetap menerapkan Prokes secara ketat di Lingkungan Lapas," ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasirpengaraian Eri Erawan Amd Ip SSos MSi didampingi Kasi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Boy Fernandez kepada wartawan, Jumat (8/10), terkait vaksinasi Covid- 19 di Lapas Kelas II B Pasirpengaraian.(epp)

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Masih Diperiksa Intensif oleh KPK

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasirpengaraian Eri Erawan Amd Ip SSos MSi menyebutkan pihaknya mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid- 19 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul). Pernyatan ini dibuktikan, petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian hingga saat ini hampir seluruhnya telah divaksin. 

Sebagai bentuk ikhtiar, dalam upaya pencegahan terhadap penularan wabah Covid-19 di Lingkungan Lapas Pasirpengaraian. Selain menindaklanjuti Surat Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.PK.01.06.02-01 tentang Pelaksanaan Vaksin bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan dan Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Nomor: W4.UM.01.01-4331 hal Vaksinasi Covid-19 bagi Pegawai, Tahanan dan WBP.

Disebutnya, 30 September hingga 2 Oktober lalu, dari 726 jumlah WBP yang kini sedang menjalani masa hukuman pidana, diantaranya 710 WBP di Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian telah di suntik vaksin jenis Sinovac.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Masih Diperiksa Intensif oleh KPK

Sisanya 16 WBP lagi yang kini belum disuntik vaksin, dikarenakan saat dilakukan screaning oleh petugas vaksinator dari Puskesmas Rambah tidak memenuhi syarat.

Sedangkan, untuk petugas Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, dari  79 orang, diantaranya 77 petugas telah divaksin dosis 1 dan Dosis II, sisanya 2 orang lagi saat dilakukan screaning, belum memenuhi syarat. 

"Kita berharap dengan telah di suntik vaksin, petugas dan WBP di Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian dapat tercapai Herd Immunity, dalam upaya pencegahan penularan Covid- 19. Disamping sebagai bentuk ikhtiar kita, mesti perjuangan belum berakhir karena tidak tau kapan berakhirnya wabah Covid- 19. Kita minta WBP maupun petugas tetap menerapkan Prokes secara ketat di Lingkungan Lapas," ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasirpengaraian Eri Erawan Amd Ip SSos MSi didampingi Kasi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Boy Fernandez kepada wartawan, Jumat (8/10), terkait vaksinasi Covid- 19 di Lapas Kelas II B Pasirpengaraian.(epp)

Baca Juga:  Pengurus IKA SMPP 49 Angkatan 1980 Resmi Dikukuhkan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari