Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Jadwal Pemberangkatan JCH dari Madinah ke Makkah Diperlonggar

MAKKAH (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan kemudahan untuk jamaah calon haji (JCH) Indonesia. Kali ini jadwal pemberangkatan JCH dari Madinah menuju Makkah diperlonggar. Dari tahun lalu yang maksimal pukul 16.00 waktu Arab Saudi (WAS), menjadi pukul 20.00 WAS.

Keterangan tersebut disampaikan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Endang Jumali saat berkunjung ke kantor daerah kerja (Daker) Makkah, Rabu (10/7). Dia menuturkan skema baru tersebut merupakan hasil koordinasi PPIH dengan Muassasah Adilah atau otoritas yang membidangi urusan jamaah haji di Madinah.

Endang menuturkan dengan kelonggaran waktu tersebut, bisa memudahkan proses pemberangkatan JCH yang sudah berada di Madinah menuju Makkah. Dia menjelaskan pada sistem sebelumnya, JCH bahkan sempat ada yang harus menginap satu malam lagi di Madinah. Sebab JCH mengejar jadwal Salat Asar untuk menuntaskan ibadah arbain (salat 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi).

Baca Juga:  Ketua Komisi I DPR Apresiasi Serah Terima Kapal Selam Alugoro 405

’’Ini tentu bagus bagi kita untku memperlonggarkan pelaksanaan arbain,’’ kata dia.

Endang mengungkapkan sebelumnya kelonggaran waktu tersebut hanya diberkan kepada Afghanistan dan Irak saja. Dia menegaskan ketentuan lain dari kelonggaran ini, pukul 22.00 WAS seluruh JCH sudah tidak ada lagi di Bir Ali. Seperti diketahui Bir Ali merupakan lokasi miqat bagi JCH yang bergerak dari Madinah menuju Makkah. Endang menuturkan pembatasan waktu tersebut disebabkan sejumlah faktor. Di antaranya adalah faktor keamanan dan mempertimbangkan kondisi fisik jamaah.(jpg/ilo)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

MAKKAH (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan kemudahan untuk jamaah calon haji (JCH) Indonesia. Kali ini jadwal pemberangkatan JCH dari Madinah menuju Makkah diperlonggar. Dari tahun lalu yang maksimal pukul 16.00 waktu Arab Saudi (WAS), menjadi pukul 20.00 WAS.

Keterangan tersebut disampaikan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Endang Jumali saat berkunjung ke kantor daerah kerja (Daker) Makkah, Rabu (10/7). Dia menuturkan skema baru tersebut merupakan hasil koordinasi PPIH dengan Muassasah Adilah atau otoritas yang membidangi urusan jamaah haji di Madinah.

- Advertisement -

Endang menuturkan dengan kelonggaran waktu tersebut, bisa memudahkan proses pemberangkatan JCH yang sudah berada di Madinah menuju Makkah. Dia menjelaskan pada sistem sebelumnya, JCH bahkan sempat ada yang harus menginap satu malam lagi di Madinah. Sebab JCH mengejar jadwal Salat Asar untuk menuntaskan ibadah arbain (salat 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi).

Baca Juga:  Wabup Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes

’’Ini tentu bagus bagi kita untku memperlonggarkan pelaksanaan arbain,’’ kata dia.

- Advertisement -

Endang mengungkapkan sebelumnya kelonggaran waktu tersebut hanya diberkan kepada Afghanistan dan Irak saja. Dia menegaskan ketentuan lain dari kelonggaran ini, pukul 22.00 WAS seluruh JCH sudah tidak ada lagi di Bir Ali. Seperti diketahui Bir Ali merupakan lokasi miqat bagi JCH yang bergerak dari Madinah menuju Makkah. Endang menuturkan pembatasan waktu tersebut disebabkan sejumlah faktor. Di antaranya adalah faktor keamanan dan mempertimbangkan kondisi fisik jamaah.(jpg/ilo)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari