Kamis, 2 Juli 2026
- Advertisement -

Pendaftaran Kartu Prakerja Dibagi 30 Gelombang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah secara resmi membuka Pendaftaran Program Kartu Prakerja. Masyarakat terdampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan biaya pelatihan hingga insentif dengan mengakses situs www.prakerja.go.id.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kartu Prakerja diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup masyarakat korban pandemi Covid-19. Airlangga menjabarkan, syarat peserta program Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

"Sampai akhir 2020, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran," ujarnya dalam video conference, Sabtu (11/3).

Airlangga memaparkan, pendaftarannya terdiri dari 3 tahap. Pertama, calon peserta atau pendaftar membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id. Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya.

Baca Juga:  Menko Airlangga Beberkan Peran Sektor Properti Untuk Pemulihan Ekonomi

"Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait," ucapnya.

Kedua, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama sekitar 15 menit. Terakhir, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

"Setiap pekannya, mulai hari ini sampai pekan ke-4 November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164 ribu peserta," imbuhnya.

Airlangga menekankan, pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, 24 jam 7 hari dalam sepekan. Untuk gelombang pertama, pendaftaran dibuka sampai Kamis 16 April 2020, pukul 16.00 WIB.

"Pengumuman peserta yang lolos untuk gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat 17 April 2020. Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya," pungkasnya.

Baca Juga:  Tenaga Medis Bengkalis Dapat SMS Pendataan

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah secara resmi membuka Pendaftaran Program Kartu Prakerja. Masyarakat terdampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan biaya pelatihan hingga insentif dengan mengakses situs www.prakerja.go.id.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kartu Prakerja diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup masyarakat korban pandemi Covid-19. Airlangga menjabarkan, syarat peserta program Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

"Sampai akhir 2020, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran," ujarnya dalam video conference, Sabtu (11/3).

Airlangga memaparkan, pendaftarannya terdiri dari 3 tahap. Pertama, calon peserta atau pendaftar membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id. Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya.

Baca Juga:  Mencari Jalan Keluar Kontradiksi Agama Samawi dan Kepercayaan Tradisional di Sabu

"Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait," ucapnya.

- Advertisement -

Kedua, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama sekitar 15 menit. Terakhir, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

"Setiap pekannya, mulai hari ini sampai pekan ke-4 November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164 ribu peserta," imbuhnya.

- Advertisement -

Airlangga menekankan, pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, 24 jam 7 hari dalam sepekan. Untuk gelombang pertama, pendaftaran dibuka sampai Kamis 16 April 2020, pukul 16.00 WIB.

"Pengumuman peserta yang lolos untuk gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat 17 April 2020. Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya," pungkasnya.

Baca Juga:  Tiguw Em

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah secara resmi membuka Pendaftaran Program Kartu Prakerja. Masyarakat terdampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan biaya pelatihan hingga insentif dengan mengakses situs www.prakerja.go.id.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kartu Prakerja diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup masyarakat korban pandemi Covid-19. Airlangga menjabarkan, syarat peserta program Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

"Sampai akhir 2020, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran," ujarnya dalam video conference, Sabtu (11/3).

Airlangga memaparkan, pendaftarannya terdiri dari 3 tahap. Pertama, calon peserta atau pendaftar membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id. Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya.

Baca Juga:  Menko Airlangga Beberkan Peran Sektor Properti Untuk Pemulihan Ekonomi

"Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait," ucapnya.

Kedua, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama sekitar 15 menit. Terakhir, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

"Setiap pekannya, mulai hari ini sampai pekan ke-4 November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164 ribu peserta," imbuhnya.

Airlangga menekankan, pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, 24 jam 7 hari dalam sepekan. Untuk gelombang pertama, pendaftaran dibuka sampai Kamis 16 April 2020, pukul 16.00 WIB.

"Pengumuman peserta yang lolos untuk gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat 17 April 2020. Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya," pungkasnya.

Baca Juga:  Bea Cukai Segel Gudang Mikol dan Rokok

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari