Rabu, 8 Juli 2026
- Advertisement -

KPK Bidik Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah di PT Asabri

JAKARTA(RIAUPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menindaklanjuti pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait dugaan korupsi di perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero). Diperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp10 triliun.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyampaikan, pihaknya belum mempunyai informasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero). Namun, KPK berencana menindaklanjuti dan mengumpulkan data terkait dugaan korupsi tersebut.

“Kami belum punya info tentang ini, tapi karena pernyataan ini muncul dari sosok Menko Polhukam, tentu saja KPK akan mencoba mencari dan mengumpulkan data tentang ini, mungkin saja melalui teman-teman di BPK,” kata Nawawi dihubungi JawaPos.com, Sabtu (11/1).

Baca Juga:  Musim Banjir, BNI Maksimalkan Layanan Elektronik

Nawawi menyampaikan, sebelum menindaklanjuti adanya dugaan korupsi tersebut, KPK harus terlebih dulu mengumpulkan bukti yang kuat. Minimal ada dua alat bukti untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi.

“Dari sumber-sumber lain yang memiliki data tentang PT Asabri ini,” ungkap Nawawi.

Dia menambahkan, jika ada temuan data atau munculnya dugaan korupsi, maka KPK pasti akan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. “Bergantung dari upaya pengumpulan data, kalau memang ketemu tentu saja akan ditindaklanjuti dengan pnyelidikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mencium adanya dugaan megakorupsi di perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero). Diperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 10 triliun.

“Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1).

Baca Juga:  Waduh…Kepercayaan Masyarakat ke KPK Makin Anjlok

Asabri ini diketahui merupakan asuransi negara yang diperuntukan bagi pensiunan TNI-Polri dengan pangkat rendah. Menurut Mahfud, pada masa ia menjabat Menteri Pertahanan, pernah terjadi korupsi juga di Asabri. Namun nilainya kecil.

Ia pun heran sekarang kembali terdengar adanya dugaan korupsi di sana. Oleh karena itu, Mahfud akan memanggil Menteri terkait guna mencari duduk perkaranya.

“Dalam waktu tidak lama saya akan undang Bu Sri Mulyani, sebagai penyedia dana negara dan Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, karena itu (Asabri) masuk BUMN,” jelasnya.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menindaklanjuti pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait dugaan korupsi di perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero). Diperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp10 triliun.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyampaikan, pihaknya belum mempunyai informasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero). Namun, KPK berencana menindaklanjuti dan mengumpulkan data terkait dugaan korupsi tersebut.

“Kami belum punya info tentang ini, tapi karena pernyataan ini muncul dari sosok Menko Polhukam, tentu saja KPK akan mencoba mencari dan mengumpulkan data tentang ini, mungkin saja melalui teman-teman di BPK,” kata Nawawi dihubungi JawaPos.com, Sabtu (11/1).

Baca Juga:  Sudah 12 Korban Tewas Akibat Kondominium Runtuh di Florida

Nawawi menyampaikan, sebelum menindaklanjuti adanya dugaan korupsi tersebut, KPK harus terlebih dulu mengumpulkan bukti yang kuat. Minimal ada dua alat bukti untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi.

“Dari sumber-sumber lain yang memiliki data tentang PT Asabri ini,” ungkap Nawawi.

Dia menambahkan, jika ada temuan data atau munculnya dugaan korupsi, maka KPK pasti akan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. “Bergantung dari upaya pengumpulan data, kalau memang ketemu tentu saja akan ditindaklanjuti dengan pnyelidikan,” tegasnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mencium adanya dugaan megakorupsi di perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero). Diperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 10 triliun.

“Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1).

- Advertisement -
Baca Juga:  Negara Tetangga Puji Langkah Indonesia Dalam Upaya Pencegahan Kabut Asap

Asabri ini diketahui merupakan asuransi negara yang diperuntukan bagi pensiunan TNI-Polri dengan pangkat rendah. Menurut Mahfud, pada masa ia menjabat Menteri Pertahanan, pernah terjadi korupsi juga di Asabri. Namun nilainya kecil.

Ia pun heran sekarang kembali terdengar adanya dugaan korupsi di sana. Oleh karena itu, Mahfud akan memanggil Menteri terkait guna mencari duduk perkaranya.

“Dalam waktu tidak lama saya akan undang Bu Sri Mulyani, sebagai penyedia dana negara dan Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, karena itu (Asabri) masuk BUMN,” jelasnya.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menindaklanjuti pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait dugaan korupsi di perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero). Diperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp10 triliun.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyampaikan, pihaknya belum mempunyai informasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero). Namun, KPK berencana menindaklanjuti dan mengumpulkan data terkait dugaan korupsi tersebut.

“Kami belum punya info tentang ini, tapi karena pernyataan ini muncul dari sosok Menko Polhukam, tentu saja KPK akan mencoba mencari dan mengumpulkan data tentang ini, mungkin saja melalui teman-teman di BPK,” kata Nawawi dihubungi JawaPos.com, Sabtu (11/1).

Baca Juga:  Negara Tetangga Puji Langkah Indonesia Dalam Upaya Pencegahan Kabut Asap

Nawawi menyampaikan, sebelum menindaklanjuti adanya dugaan korupsi tersebut, KPK harus terlebih dulu mengumpulkan bukti yang kuat. Minimal ada dua alat bukti untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi.

“Dari sumber-sumber lain yang memiliki data tentang PT Asabri ini,” ungkap Nawawi.

Dia menambahkan, jika ada temuan data atau munculnya dugaan korupsi, maka KPK pasti akan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. “Bergantung dari upaya pengumpulan data, kalau memang ketemu tentu saja akan ditindaklanjuti dengan pnyelidikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mencium adanya dugaan megakorupsi di perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero). Diperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 10 triliun.

“Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1).

Baca Juga:  Rumah Penjual Sayur Terbakar, Balita Tewas Terpanggang

Asabri ini diketahui merupakan asuransi negara yang diperuntukan bagi pensiunan TNI-Polri dengan pangkat rendah. Menurut Mahfud, pada masa ia menjabat Menteri Pertahanan, pernah terjadi korupsi juga di Asabri. Namun nilainya kecil.

Ia pun heran sekarang kembali terdengar adanya dugaan korupsi di sana. Oleh karena itu, Mahfud akan memanggil Menteri terkait guna mencari duduk perkaranya.

“Dalam waktu tidak lama saya akan undang Bu Sri Mulyani, sebagai penyedia dana negara dan Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, karena itu (Asabri) masuk BUMN,” jelasnya.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari