JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bakal kembali membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini. Pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nonguru diagendakan bakal mulai dibuka pada Mei-Juni mendatang.
Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko menyatakan, pendaftaran dilakukan secara online. Yakni, melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan proses seleksi, berlangsung selama empat bulan. Dimulai pada bulan ketujuh tahun ini hingga Oktober mendatang.
"Proses seleksinya memang cukup lama, karena banyak sekali yang mendaftar. Tahun lalu saja ada empat juta pelamar," jelas dia saat konferensi pers secara daring, Jumat (9/4).
Kendati demikian, pihaknya bersama dengan BKN belum menentukan lokasi penyelenggaraannya. Yang pasti, papar dia, seleksi bakal dilakukan di kantor pusat BKN, kantor regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan beberapa tempat tes tambahan lainnya. Baik itu yang didanai oleh BKN ataupun instansi masing-masing. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Mengingat pandemi Covid-19 masih terus berlangsung.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengumumkan kebutuhan formasi calon aparatur sipil negara (ASN) 2021 sebanyak 1.275.387 formasi. Namun, ada pengurangan perimaan formasi lowongan Aparatur Sipil negara (ASN) pada jabatan bidang administrasi. Sebab, tahun ini pemerintah memprioritaskan posisi untuk pegawai di lapangan.
"Kami fokuskan menerima pegawai yang bisa langsung terjun langsung ke lapangan. Daripada pegawai administrasi yang hanya duduk di belakang meja," tegas Tjahjo.
Lebih lanjut, dia memaparkan sejumlah jabatan paling banyak dibuka tahun ini. Di antaranya, jabatan guru, tenaga kesehatan, hingga jabatan teknis seperti penyuluh pertanian, auditor, pengelola pengadaan barang jasa, dan erifikator keuangan.
Tjahjo mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian atau instansi terkait mengenai jumlah formasi yang ditetapkan. "Sudah dilakukan dengan beberapa lembaga seperti Kementerian Pertanian, BKKBN, dan lainnya," terang dia.(shf/jpg)